Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 2, BN. 2022 No. 27, jdih.esdm.go.id
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2009
PELARANGAN – PENGADAAN, PEREDARAN DAN PENJUALAN – MINUMAN BERALKOHOL
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelarangan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Dalam rangka melindungi kesehatan, ketenteraman dan ketertiban serta kehidupan moral masyarakat dari akibat buruknya mengkonsumsi minuman beralkohol, perlu mengatur kebijakan yang berkaitan dengan pelarangan pengadaan, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol di Kota Pangkalpinang.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 7 Tahun 1955; UU No. 10 Tahun 1995; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 24 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : penggolongan dan jenis minuman beralkohol, pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pengadaan, Pengedaran, Penjualan, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pengendalian Minuman Beralkohol, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Jasa Ketatausahaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan Otonomi
Daerah, diperlukan upaya untuk peningkatan Pendapatan Asli
Daerah melalui pemberian pelayanan jasa ketatausahaan ;
bahwa pelayanan jasa ketatausahaan yang diberikan oleh
Pemerintah Daerah adalah salah satu sumber pendapatan asli
daerah yang potensial sehingga pelaksanaan kewenangan
pemungutannya perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbanagan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi
Pelayanan Jasa Ketatausahaan ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Retribusi Pelayanan Jasa Ketatausahaan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Obyek dan Subyek Retribusi Pelayanan Jasa Ketatausahaan;
3. Besarnya Tarif Retribusi dan Naskah-Naskah Yang Dikenakan Retribusi;
4. Stiker Retribusi Pelayanan Jasa Ketatausahaan;
5. Tata Cara Pelunasan;
6. Ketentuan Penyidikan;
7. Ketentuan Pidana;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2009.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; 6. Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015.
Materi pokok pertanggungjawaban APBD TA 2015:
- Pendapatan Daerah Rp. 1.842.200.787.638,15
- Belanja Daerah Rp. 1.879.876.712.131,81
- Defisit Rp. (37.675.924.493,66)
- Pembiayaan Daerah Rp. 295.882.120.258,59
- Silpa Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2012
Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah;
Dengan berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda Kab. Tanjung Jabung Timur yang telah ada mengatur tentang Pajak Daerah wajib menyesuaikan dengan peraturan yang baru dan lebih tinggi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 136 Tahun 2000; PP No. 58 tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010.
Perda ini mengenai tentang, Pajak Daerah, dengan meliputi: Jenis Pajak; Pajak hotel; pajak restoran; pajak hiburan; pajak reklame; pajak penerangan jalan; pajak mineral bukan logam dan batuan; pajak parkir; pajak air tanah; pajak sarang burung walet; pajak bumi dan bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan; bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; pemungutan pajak; pembayaran dan penagihan pajak; pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan pajak dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; keberatan dan banding; pengembalian kelebihan pembayaran; kadaluwarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan khusus; penyidikan; ketentuan pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2012.
Pada saat Perda ini mulai berlaku maka:
(1) Perda No. 3 Tahun 2001 tentang Pajak Hotel;
(2) Perda No. 4 Tahun 2001 tentang Pajak Restoran;
(3) Perda No. 5 tahun 2001 tentang Pajak Penerangan Jalan;
(4) Perda No. 6 tahun 2001 tentang Pajak Galian Golongan C;
(5) Perda No. 7 Tahun 2001 tentang Pajak Hiburan;
(6) Perda No. 8 tahun 2001 tentang Pajak Reklame,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perhitungan pajak reklame untuk jenis penyelenggaraan nilai sewa reklame; besarnya nilai perolehan air tanah; pelaksanaan dan tata cara pendaftaran
objek pajak; pelaporan bagi pejabat; persyaratan untuk menunda dan
mengangsur pembayaran serta tata cara pembayaran penundaan dan
angsuran; tata cara pembetulan,pembatalan,pengurangan ketetapan pajak dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; tata cara pemeriksaan pajak; Pelaksanaan dan tata cara pemberian dan
pemanfaatan insentif, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Pada saat Perda ini berlaku,pajak yang masih terutang berdasarkan Perda Kab. Tanjung Jabung Timur Tentang Pajak sebagaimana dimaksud pada pasal 2 ayat (1) sepanjang tidak diatur dalam Perda yang bersangkutan masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir sejak saat terutang sesuai dengan tata cara penagihan pajak dalam Perda inI.
Hal-hal belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis
pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
37 hlm.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 2 Tahun 1998
Kependudukan dan PerkawinanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaPerekonomian
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 3 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/NO.2, TLD NO.103
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah, masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender; pengarusutamaan gender merupakan salah satu strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan seimbang bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh peluang/kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, sehingga akan tercipta suatu kondisi keadilan dan kesetaraan gender; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
MENGATUR TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokeler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dipandang perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 01 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokeler dan Keungan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sekadau;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1987, UU No.17 Tahun 2003, UU No.22 tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.34 tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 tahun 2004, PP No.25 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, Perda No.1 Tahun 2005, Perda No.8 Tahun 2006
Perubahan Pasal 10, pasal 14, Peraturan Daerah No.1 Tahun 2005
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2007.
Perubahan Peraturan Daerah No.1 Tahun 2005
5 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat