Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 64, LEMBARAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2019 NOMOR 64
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA PERATURAN WALIKOTA PAYAKUMBUH NOMOR 88 TAHUN 2013 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH FASILITASI PEMBIAYAAN (BLUD DANA BERGULIR) KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 117 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, maka Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 88 Tahun 2013 Tentang Kebijakan Akuntansi Unit Pelaksana Teknis Daerah Fasilitasi Pembiayaan (BLUD Dana Bergulir) Kota Payakumbuh perlu menyesuaikan dengan peraturan walikota tersebut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.02/2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.02/2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 88 Tahun 2013, Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 117 Tahun 2016, Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 96 Tahun 2017, Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 45 Tahun 2019
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN KETIGA PERATURAN WALIKOTA PAYAKUMBUH NOMOR 88 TAHUN 2013 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH FASILITASI PEMBIAYAAN (BLUD DANA BERGULIR) KOTA PAYAKUMBUH
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
PERATURAN WALIKOTA PAYAKUMBUH NOMOR 88 TAHUN 2013 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH FASILITASI PEMBIAYAAN (BLUD DANA BERGULIR) KOTA PAYAKUMBUH
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan tugas Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2020 pada
masing-masing Perangkat Daerah dapat
terselenggara secara efektif dan efisien, serta
hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari
aspek fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi
kelancaran tugas pemerintahan umum dan
pembangunan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Lamongan Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33
Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah.
Menetapkan Pedoman Pelaksanaan APBD 2020, terdiri dari:
a. BAB I : PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
b. BAB II : PERGESERAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN
c. BAB III : PEDOMAN PELAKSANAAN PERUBAHAN APBD MENDAHULUI
MEKANISME PERUBAHAN APBD
d. BAB IV : PELAKSANAAN BANTUAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
e. BAB V : PELAKSANAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
f. BAB VI : PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
g. BAB VII : AKUNTANSI KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
h. BAB VIII : ADMINISTRASI PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
i. BAB IX : PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH
j. BAB X : PERJALANAN DINAS DAERAH
k. BAB XI : PENANGANAN BENCANA STATUS KEADAAN DARURAT BENCANA
l. BAB XII : PENGELOLAAN DANA BERGULIR
m. BAB XIII : PENGELOLAAN SISTEM APLIKASI KEUANGAN DAN AKUNTANSI
n. BAB XIV: LAPORAN PENGELOLA KEUANGAN MELALUI SISTEM INFORMASI
KEUANGAN DAERAH
o. BAB XV : STANDAR HONORARIUM/UPAH/TARIF
p. BAB XVI : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
119 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Bupati Blora
Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati,
Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Bupati , Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap
ABSTRAK:
bahwa agar perjalanan dinas dalam negeri dapat
dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien,
transparan dan bertanggung jawab, maka perlu
mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas
dalam negeri bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap; bahwa Peraturan Bupati Blora Nomor 12 Tahun
2016 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi
Bupati/Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil,
dan Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Bupati Blora Nomor 76 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Blora
Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas
Dalam Negeri Bagi Bupati/Wakil Bupati,
Pimpinan/Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak
Tetap sudah tidak sesuai dengan situasi dan
kondisi saat ini, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan
Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati,
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak
Tetap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup Perjlanan Dinas
Bab III Prinsip Perjalanan Dinas
Bab IV Jenis dan Keperluan Perjalanan Dinas
Bab V Biaya Perjalanan DInas
Bab VI Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Perjalanan Dinas
Bab VII Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas
Bab VIII Pengendalian Internal
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati Blora Nomor 12 Tahun 2016 dicabut.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin objektivitas dan transparansi proses mutasi Pegawai Negeri Sipil antar instansi pemerintah pada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 38 tahun 2003; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 5 Tahun 2019; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini memuat 9 Bab dan 23 Pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1-Pasal 4; Bab II Permohonan Mutasi, Pasal 5-Pasal 7; Bab III Jenis, Persyaratan dan Prosedur Mutasi, Pasal 8-Pasal 10; Bab IV Seleksi, Pasal 11-Pasal 17; Bab V Hasil Penilaian, Pasal 18; Bab VI Pejabat yang Berwenang Menetapkan Mutasi, Pasal 19; Bab VII Pembiayaan, Pasal 20; Bab VIII Ketentuan Lain-Lain, Pasal 21-Pasal 22; Bab IX Ketentuan Penutup, Pasal 23.
Peraturan Bupati ini disusun dengan tujuan untuk menjamin pelaksanaan mutasi PNS dilakukan secara objektif dan transparan; untuk menjamin kesinambungan kinerja organisasi perangkat daerah melalui mutasi; dan untuk memperoleh PNS dengan kompetensi sesuai kebutuhan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 64 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 64 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
a. bahwa tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana khusus yang perlu dilakukan pencegahan sedini mungkin agar terbentuk karakter anti tindak pidana korupsi;
b. bahwa upaya pencegahan sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a perlu dilaksanakan pada Satuan Pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Nilai dan Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan anti korupsi;
4. Pelaksanaan dan Tanggung Jawab Pendidikan Anti Korupsi;
5. Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi;
6. Pengawasan dan Evaluasi;
7. Pembiayaan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 56 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERTANIAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pada Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung dalam rangka menunjang penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka perlu dilakukan penyesuain terhadap susunan organisasi dan uraian tugas pada Dinas Pertanian; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu merubah Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pertanian yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tabun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6037); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri D), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Nomor 2 Seri D); 6. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung (Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tabun 2016 Nomor 65);
Peraturan ini mengatur tentang perubahan Perbup Nomor 56 Tahun 2016 pada pasal 3; pasal 10; pasal 11; pasal 13; pasal 15; dan pasal 24A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
Perbup Nomor 56 Tahun 2016
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 64 Tahun 2019
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 64 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Mandiri, Berdaya Saing Dan Inovatif Sebagai Model Pembangunan Yang Berbasis Partisipasi Di Kota Tasikmalaya
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Mandiri, Berdaya Saing, Dan Inovatif Sebagai Model Pembangunan Berbasis Partisipasi Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 64, BN 2019/ NO 1282; PERATURAN.GO.ID : 10 HLM
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Tapanuli Selatan Dengan Kota Padang Sidempuan Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 64 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN DAN PENETAPAN ZONA INTEGRITAS MENUJU
WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN
MELAYANI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2019/NO. 64, TBD 2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 4 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka NJOP sebagai Dasar Pengenaan Pajak PBB-P2 diatur dengan Peraturan Bupati. NJOP di Kabupaten Maluku Tenggara saat ini masih rendah serta tidak sesuai dengan kondisi riil/nilai pasar wajar, sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.03/2007; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 150/PMK.03/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 5 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Lampiran 43 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat