Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 63 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR TAHUN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
pekerja, serta untuk mendorong peningkatan
produktivitas kerja dan peran serta pekerja dalam
melaksanakan proses produksi di wilayah Kabupaten
Gresik, Bupati Gresik menyampaikan usulan Upah
Minimum Sektoral Kabupaten Gresik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa
Timur Tahun 2018;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan
Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang
Serikat Pekerja/Buruh (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 131, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3989);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentangPengupahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5747);
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun
2017 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa
Timur Tahun 2018;
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018
tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di
Jawa Timur Tahun 2018 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 17
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa
Timur Tahun 2018;
peraturan ini mengenai perubahan kedua atas pergub jatim nomor 1 tahun 2018 tentang upah minimum sektoral kabupaten / kota di JATIM tahun 2018. Peraturan ini meliputi : perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2018 ; perubahan Ketentuan dalam Lampiran ;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2018.
jumlah 5 halaman + lampiran 24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 63 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 31 TAHUN 2010 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN PELAKSANA PENANGGULANGAN BENCANA (SATLAK-PB) KOTA DEPOK SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 34 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 31 TAHUN 2010 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN PELAKSANA PENANGGULANGAN BENCANA (SATLAK-PB) KOTA DEPOK
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 63 Tahun 2018
perubahan atas peraturan bupati boalemo no. 54 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja sekretariat daerah kabupaten boalemo
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2018/No.738
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 54 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta dengan adanya perubahan susunan organisasi pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa dilingkungan Sekretariat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri RI No. 112 Tahun 2018; Perda No. 5 Tahun 2016.
Dalam perturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo No. 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Boalemo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 63 Tahun 2018
rencana pembangunan perdesaan mina argo kecamatan labuhan - jiput
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2018/No. 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan kawasan Perdesaan Mina Agro Wisata Di Kecamatan Labuan - Jiput Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri desa, pembangunan daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, dalam Pembangunan Desa dibutuhkan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
UU No 23 Th 2000; UU No 25 Th 2004; UU no 6 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 43 Th 2014; Permendagri No 114 Th 2014; Permendes No 5 Th 2016; Perda kab Pandeglang No 3 Th 2011; Perda Kab Pandeglang No 7 th 2016; Kep Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan No 14/DPKP/SK/07/2016; Keputusan Bupati pandeglang No 147/Kep.419-Huk/2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Sistematika; 4. Penyusunan RPKP; 5. Kelembagaan; 6. Penyelenggaraan dan Pedoman Pembangunan Kawasan Perdesaan Mina Agro Wisata; 7. Pengendalian Evaluasi; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 63 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2016 NOMOR 63
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI KOMPONEN PEMBERIAN GAJI KE TIGA BELAS DAN TUNJANGAN HARI RAYA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan Juncto Pasal 3 ayat (3) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan yang menyatakan “penghasilan sebagaimana di maksud pada ayat (1) diberikan bagi PNS, Prajurit TNI dan Anggota Polri meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja”;
b. bahwa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan kebijaksanaan Pemerintah yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah yang kesemuanya telah tertampung dalam APBD pada tiap-tiap tahun anggaran berkenaan yang masuk dalam komponen Belanja Tidak Langsung, dengan pengecualian khusus tunjangan kinerja tidak dapat ditampung dalam APBD karena kebijaksanaan Pemerintah memberlakukan tunjangan kinerja hanya pada lingkungan Kementerian yang di tetapkan dengan Peraturan Presiden;
c. bahwa selain gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum sebagaimana telah di uraikan pada huruf b, Pemerintah Daerah memberikan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan ketentuan Pasal 39
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, dan yang terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
d. bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diuraikan pada huruf c merupakan Kebijaksanaan Daerah yang telah di tetapkan dengan instrumen hukum berupa Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dengan nomenklatur penganggaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan yang masuk pada komponen Belanja Tidak Langsung;
e. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
903/3387/SJ yang ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota se- Indonesia, tertanggal 30 Mei 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, dimana didalamnya pada angka 4 huruf d dinyatakan bahwa “Tambahan Penghasilan PNSD merupakan salah satu penghasilan yang menjadi komponen penghitungan besaran THR dan Gaji ketiga Belas”;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e serta dengan memperhatikan legal opinion (Pendapat Hukum) Kepala Bagian Hukum kepada Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Nomor : 182/214/425.012/2018 tertanggal 4 Juni 2018, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Komponen Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 84);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 29);
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil menurut Peraturan Walikota ini adalah Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil sebagai komponen pemberian Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Besaran pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 63 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman pelaksanan ketentuan
Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11
Tahun 2014; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman penyusunan APBDes.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 63 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BD NOMOR 63 E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan dalam rangka memberikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; TUJUAN, RUANG LINGKUP, DAN ASAS; KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
31 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat