Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan
investasi yang berdampak pada derajat kesehatan dan
kesejahteraan rakyat, maka setiap penduduk berhak
memperoleh pelayanan kesehatan, dan pemerintah
bertanggung jawab menyediakan fasilitas pelayanan
kesehatan yang layak; bahwa dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan
masyarakat yang lebih baik serta peningkatan upaya
pelayanan kesehatan yang terintegrasi, perlu dibentuk
sistem Kesehatan di Daerah; bahwa untuk memberi acuan dalam penyelenggaraan
pembangunan kesehatan di Daerah dan menindaklanjuti
ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 72
Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional diperlukan
pengaturan mengenai sistem kesehatan Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Kabupaten
Temanggung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Upaya Kesehatan
Bab III Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
Bab IV Pembiayaan Kesehatan
Bab V SDMK
Bab VI Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, Makanan dan Minuman
Bab VII Manajemen, Informasi dan Regulasi Kesehatan
Bab VIII Pemberdayaan Masyarakat
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BD Kab. Bungo Tahun 2021 No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien serta bertanggung jawab perlu aturan tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah;
b. bahwa pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terakhir kali telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Mentari Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
KETENTUAN UMUM; PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH; ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH; PENYUSUNAN RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH; PENETAPAN ANGOARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH; PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN; LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DAN PERUBAHAN ANGGRAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH: AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH; PENYUSUNAN RANCANGAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGOARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH; KEKAYAAN DAERAH DAN UTANG DAERAH; BADAN LAYANAN UMUM DAERAH; PENYELESAIAN KERUGIAN KEUANGAN DAERAH; INFORMASI KEUANGAN DAERAH; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
-
Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 12 tahun 2007
216
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 2 Tahun 2022
Pedoman Pengalokasian Dan Besaran Alokasi Dana Desa Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengalokasian Dan Besaran Alokasi Dana Desa Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti Pasal 72 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
b. bahwa pendapatan desa salah satunya bersumber dari Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima kabupaten dalam anggaran pendapatan dan belanja desa setelah dikurangi dana alokasi khusus dengan ditetapkan melalui Peraturan Bupati;
c. bahwa untuk mewujudkan tata kelola keungan yang baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di lingkup Pemerintah Desa di Kabupaten Mesuji;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pad a huruf a, huruf b dan huruf c tersebut di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengalokasian Dan Besaran Alokasi Dana Desa Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022.
UU No 28 tahun 1999, UU No 17 tahun 2003, UU No 1 tahun 2004 , UU no 15 tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 49 tahun 2008, UU No 12 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PerMendagri No 20 Tahun 2018, PerMendagri No 80 Tahun 2015, PP No 77 Tahun 2020, Perda Kab Mesuji No 6 Tahun 2021, Perbup Mesuji No 6 Tahun 2021, Perbup Mesuji No 55 Tahun 2020, Perbup No 59 Tahun 2021
Peraturan Daerah Tentang Pedoman Pengalokasian Dan Besaran Alokasi Dana Desa Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Halaman : 13
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana NO. 2, BN.2022/No.159, peraturan.go.id: 16 hlm.
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Penata Penanggulangan Bencana Melalui Penyesuaian/Inpassing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia NO. 2, BN. 2019 No. 412, www.peraturan.go.id
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Sistem Operasional Kepolisian, Dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Manajemen Operasi Kepolisian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perpustakaan Dan Arsip Daerah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
Perda Kabupaten Majene No.14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene terhadap Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Majene, akan mengalami perubahan dengan ditetapkannya Pasal 29 Ayat (2) huruf e UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terhadap pembagian kewenangan yang diubah sehingga berpengaruh terhadap Organisasi dan Tata Kerja pada Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Majene sehingga perlu diganti.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1990; UU No.20 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.43 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.5 Tahun 2014; PP No.70 Tahun 1991; PP No.23 Tahun 1999; PP No.79 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; PP No.24 Tahun 2014.
dalam PERDA ini diatur mengenai pembentukan, kedudukan, fungsi, tugas pokok, dan susunan organisasi serta tata kerja Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mamuju.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2016.
mencabut berlakunya Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23 Perda Kabupaten Majene No.14 Tahun 2008.
7 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 2 Tahun 2009
urusan pemerintahan-kewenangan-pemerintah kabupaten
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bidang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintahan Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, perlu mengatur bidang urusan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Kabupaten Seluma.
Dasar Hukum: UUD 1945; UU 3/2003; UU 32/2004; PP 38/2007; dan PP 41/2007.
Materi Pokok: Urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma terdiri atas urusan wajib dan urusan pilihan. Urusan Wajib terdiri atas: pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, pekerjaan umum, penataan ruang, perencanaan pembangunan, perumahan, kepemudaan dan olahraga, penanaman modal, koperasi, usaha kecil dan menengah, kependudukan dan catatan sipil, ketenagakerjaan, ketahanan pangan, pembedayaan perempuan dan perlindungan anak, keluarga berencana dan keluarga sejahtera, perhubungan, komunikasi dan informatika, pertanahan, kesatuan bangsa dan politik dalam negeri, otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian, pemberdayaan masyarakat dan desa, sosial, kebudayaan, kearsipan, dan perpustakaan. sedangkan, Urusan Pilihan terdiri atas: kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, pariwisata, industri, perdagangan, ketransmigrasian, dan penghubung di Jakarta
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
157 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Keerom No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2012/NO. 2, TLD NO. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Penerangan Jalan ditetapkan sebagai Pajak Kabupaten/Kota, maka perlu dibentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Keerom tentang Pajak Penerangan Jalan.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak, wilayah pemungutan, sistemasi pemungutan, masa pajak dan saat pajak terutang, surat pemberitahuan pajak daerah, penetapan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pengajuan keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa, pemanfaatan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, larangan, penyidikan, dan ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Keerom tentang Pajak Penerangan Jalan
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2018
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, LD Lombok Barat Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2018
ABSTRAK:
-bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Baral Nomor 1 Tahun 2016 Len tang Pengaturan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati teniang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2018
Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; sebagaimana Lelah diubah beberapa kali terakhir dengan Undarig• Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagairnana telah diubah dcngan peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pcrubahan Alas Perat.uran pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tcntang Pcraturan Pclaksanaan Undang• Undang Nomor 6 Tahun 2014 tenlang Desa ;. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagimana setelah beberpa kali diubah terkahir dengan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN;Peraturan Menleri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07 /2017 ; Pera tu ran Men teri Keuangan Nomor 199 / PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 ; Pcraturan Dacrah Lombok Barat Nomor l Tahun 2016; Peraturan Daerah Lombok Barat Nomor 15 Tahun 2017 ; Peraturan Bupati Lombok Barat nomor 90 Tahun 2017 .
TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA ; TERDIRI DARI VII BAB DAN 18 PASAL, MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. PENETAPAN RINCIAN DANA DESA;
3. PENYALURAN DANA DESA;
4. PENGUNAAN DANA DESA;
5. PELAPORAN;
6. SAKSI;
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Peraturan Bupati Lombok Baral Nomor 3A Tahun 2017 Lenlang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2017 di Ka bu pa Len Lombok Baral (Serita Daerah Kabupaten Lombok Baral Tahun 2017 Nomor I 0), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
TIDAK ADA
41
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat