Permendag No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker
Permendag No. 31 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker
Permendag No. 23 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BD Tahun 2022 Nomor 57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan ketiga Puluh Sembilan Atas peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Puluh Delapan atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, maka Peraturan Wali Kota dimaksud perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga Puluh Sembilan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993;
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020;
7. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
8. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020;
10. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020;
11. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021;
12. Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 Tahun 2020;
13. Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 ;
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BD TAHUN 2020 NOMOR 57/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 56 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENCEGAHAN
DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM STATUS TRANSISI DARURAT KE PEMULIHAN
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama terhadap masyarakat yang mempunyai risiko tinggi terhadap COVID-19, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 56 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Status Transisi Darurat ke Pemulihan;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 56 Tahun 2020
tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 dalam Status Transisi Darurat ke Pemulihan;
Ketentuan Pasal 6 Peraturan Walikota Batu Nomor 56 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Status Transisi Darurat ke Pemulihan ditambahkan 2 (dua) huruf, yakni huruf d dan huruf e
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
Ketentuan Pasal 6 ditambahkan 2 (dua) huruf, yakni huruf d dan huruf e
TIDAK ADA
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penerapan Tatanan Normal Baru yang mendukung produktivitas kerja namun tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan masyarakat penerima layanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan selama masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, maka dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Slatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 75 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 41 Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 44 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan
sistematika;
Ketentuan Umum;
SOP COVID-19;
Sarana dan Prasarana; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 57 Tahun 2021
PERWALI Kota Magelang No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan penghargaan bagi tenaga keehatan yang menanganu COVID-19, telah ditetapkan Perwako No 10 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19 di Kota Magelang; bahwa untuk memberikan kepastian terhadap permasalahan administrasi yang muncul pada saat pembayaran insentif dan santunan kematian, beberapa ketentuan dalam Perwako Magelang No 10 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang menangani COVID-19 di Kota Magelang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwako tentang Perubahan atas Perwako Magelang No 10 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19 di Kota Magelang;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 24 Tahun 2007; UU No 29 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; PP No 67 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 6 tentang pemberian insentif dan Pasal 8 tentang pembayaran insentif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 10 tahun 2021 dicabut.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a.bahwa berdasarkan perkembangan pandepidemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang yang masih tinggi dikarenakan tingkat disiplin dan kepatuhan protokol kesehatan masih rendah;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 2019) di Kota Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2020 tentang perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatsan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang;
Pasal l8 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesi Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undan5Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Nomor 157); Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9A Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor l3A Tahun 2020, Peraturan Gubenur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, ruang lingkup, pelksanaan pembatasan kegiatan masyarakat, sosialisasi, pembianaan dan pengawasan, partisipasi masyarakat, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 57 Tahun 2022
pemberian - penghapusan - sanki - administrastif - piutang - pajak - bumi - dan - bangunan - perdesAAN - DAN - perkotaan - tahun - pajak - 2018 - sampai - dengan - tahun - pajak - 2021 - pengurangfan - pajak - bumi - dan - bangunan - perdesaan - dan - perkotaan - tahun - pajak - 2022- dalam - rangkA - penanganan - dampak - ekonomi - akibat - bencana - nonalam - penyebaran - corona - virus - desease - 2019 - di - kabupaten - bogor
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Kab. Bogor Tahun 2022 No 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun Pajak 2018 sampai dengan Tahun Pajak 2021 serta Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun Pajak 2022 Dalam Rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penanganan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (2) amaka perlu membentuk Perbup tentang Pemberian Pengahpusdan Sanksi Administratif Piutang Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan tahun 2021.
Dasar Hukum Peraturan Ini Adalah UU No. 14 Tahun 2950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 tahun 2008; UU No. 24 Tahun 2007; Uu No. 28 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; Uu No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 21 Tahun 2020; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 82 tahun 2020; Keppres No. 12 tahun 2020; Permendagri No. 20 tahun 2020; Permenke No. 44/PMK.03/2020; Permenkes No. 9 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2016; Perda kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020; Perbup No. 97 Tahun 2020; Perbup No. 46 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup Bogor No. 46 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pemberian Penghapusan Sanksi Admnistratif Piutang Dan Pengurangan Pokok Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesdaan Dan Perkotaan, Pelaporan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2020 NOMOR 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2020
TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BELANJA TIDAK TERDUGA DALAM RANGKA PENANGANAN
DAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2020 Nomor 41 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MALANG NOMOR 20 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN TATANAN NORMAL BARU PADA KONDISI PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat