Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEOLAHRAGAAN DAERAH
ABSTRAK:
a. untuk meningkatkan kualitashidup manusia secara jasmaniah, rihaniah, dansosial dalam mewujudkan masyarakat yang sehat,adil, makmur, dan sejahtera, perlu diselenggarakansecara terencana, terpadu dan berkelanjutan;
b. berdasarkan Undang-Undang Nomor3 Tahun2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional danPeraturan Pemerintah Nomor16Tahun 2007tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, PemerintahDaerah mempunyai kewenangan untuk mengatur,membina, mengembangkan dan mengawasipenyelenggaraan keolahragaan di KabupatenWay Kanan;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud pada huruf a dan huruf b, perlumenetapkan Peraturan Daerah tentangKeolahragaanDaerah;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor12 Tahun 1999;
3.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
4.Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005;
5.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
6.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
7.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
8.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
9.Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007;
10.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007;
11.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007;
12.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
13.Peraturan Presiden Nomor 12Tahun 2014;
14.Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014;
Dibentuknya peraturan mengenai keolahragaan ini untuk mengatur, membina, megembangkan, melaksanakan dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan didaerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
37 Halaman, dan 10 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
a. Bahwa burung walet merupakan salah satu satwa liar yang
menghasilkan sarang dan dapat dijual sebagai usaha
dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. Bahwa dalam rangka mengatur agar lokasi bangunan
sarang burung walet menjadi lebih tertib dan berwawasan
lingkungan, perlu untuk diatur persyaratan dan cara
memperoleh izin usaha yang mudah, efektif dan efisien;
c. Bahwa dalam Peraturan Daerah Kabupaten Katingan
Nomor 17 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Pengelolaan dan
Pengusahaan Sarang Burung Walet terdapat beberapa
persyaratan yang perlu disederhanakan sehingga perlu
menetapkannya dengan Peraturan Daerah;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan tentang Izin Usaha
Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 ; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Penanaman Modal Nomor 5
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun
2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun
2016;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
OBYEK DAN SUBYEK;
BAB III
LOKASI SARANG BURUNG WALET DAN PENGUSAHAANNYA;
BAB IV
PERSYARATAN DAN CARA MEMPEROLEH IZIN;
BAB V
MASA BERLAKU IZIN;
BAB VI
PENOLAKAN PERMOHONAN IZIN;
BAB VII
PENCABUTAN IZIN;
BAB VIII
KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
BAB IX
PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN;
BAB X
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XI
SAKSI ADMINISTRATE;
BAB XII
KETENTUAN PIDANA;
BAB XIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Provinsi NTB Tahun 2018 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 188.34-4774 Tahun 2016 tentang Pembatalan Pasal 9 ayat (2) dan ayat (3) Perda Provinsi NTB Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Ketentuan Pasal 9 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diubah. Bagian Ketiga dan Bagian Keempat BAB III Dihapus. Ketentuan Pasal 12 Dihapus. Ketentuan Pasal 13 ayat (2) diubah. Ketentuan Pasal 19 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diubah, dan ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (5) dan ayat (6). Ketentuan Pasal 20 diubah. Judul BAB VI diubah. Ketentuan Pasal 24 ayat (2) dan ayat (4) diubah. Ketentuan Pasal 25 diubah. Ketentuan Pasal 26 diubah. Ketentuan Pasal 30 ayat (2), ayat (4) diubah, ayat (5) huruf h, huruf i, huruf k, huruf l dan ayat (6) dihapus. BAB XIII Dihapus. Ketentuan Pasal 32 Dihapus. Ketentuan Pasal 39 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2018.
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cirebon, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran belanja, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud, telah memperoleh persetujuan DPRD Kota Cirebon yang dimuat dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kota Cirebon Nomor
903/Kep.DPRD.31-DPRD/2018 dan Berita Acara Persetujuan Bersama Wali Kota Cirebon dan DPRD Kota Cirebon serta telah disempurnakan sesuai hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.934-BPKAD/2018. Berdasarkan penjelasan-penjelasan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kota Cirebon tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 83 Tahun 2012; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 2018; PERPRES No 32 Tahun 2014; PERPES No 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 13 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 6 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 33 Tahun 2017; PERDA Kota Cirebon No 8 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Cirebon No 1 Tahun 2007; PERDA Kota Cirebon No 9 Tahun 2008; PERDA Kota Cirebon No 3 Tahun 2012 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Cirebon No 2 Tahun 2014; PERDA Kota Cirebon No 5 Tahun 2012 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Cirebon No 3 Tahun 2014; PERDA Kota Cirebon No 6 Tahun 2012; PERDA Kota Cirebon No 7 Tahun 2012 sebagimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Cirebon No 4 Tahun 2012; PERDA Kota Cirebon No 7 Tahun 2013 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Cirebon No 11 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 12 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kota Cirebon ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2018.
19 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 7 Tahun 2018
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Kayong Utara No. 5 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Putusan Mahkmah Konstitusi Nomor : 128/PUU-VIII/2015 menyatakan bahwa Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam pemilihan dan pencalonan Kepala Desa;
pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014
Perubahan Pasal 8, pasl 25, pasal 29, pasal 36, Pasal 54, Pasal 61, pasal 62, pasal 63, pasal 64, pasal 67, pasal 80, pasal 86, pasal 91 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
15 halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, berisi tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2018/NO.7, TLD NO.82
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Provinsi Kalimantan Timur telah menjalankan kebijakan transformasi ekonomi dengan menerapkan strategi ekonomi hijau dalam pelaksanaan pembangunan; Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan perkebunan agar berkelanjutan, diperlukanpengaturan penyelenggaraan pembangunan perkebunan di Provinsi Kalimantan Timur.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.39 tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Pada peraturan daerah ini diatur tentang pembangunan perkebunan berkelanjutan, meliputi:
a. perencanaan pembangunan perkebunan;
b. penggunaan lahan untuk usaha perkebunan;
c. perbenihan;
d. budidaya tanaman perkebunan;
e. usaha perkebunan;
f. pengolahan, pemasaran dan harga hasil perkebunan;
g. pengelolaan lingkungan perkebunan;
h. penelitian dan pengembangan;
i. sistem data dan informasi;
J. pengelolaan konflik perkebunan;
k. pembinaan dan pengawasan;
l. penyidikan;
m. sanksi;
n. pembiayaan; dan
o. penilaian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
Perda Prov. Kalimantan Timur No.03 Tahun 2008 tentang Kemitraan Pembangunan Perkebunan di Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahuri 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
56 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Kepada PD. Bank Perkereditan Rakyat Alalak
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalisasikan operasional dan penguatan struktur permodalan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Alalak, perlu melakukan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Alalak. Sesuai dengan pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Pasal 10 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Bank
Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah, Penyertaan Modal Daerah ditetapkan dengan Perda. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Alalak.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 14
Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada PD. Bank Perkreditan Rakyat Alalak, yang meliputi : ketentuan umum, tujuan, penyertaan modal, jangka waktu, tata cara penyertaan modal, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lingga Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2018 NOMOR 7 NOMOR REGISTRASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN LINGGA PROVINSI KEPULAUAN RIAU: 7,27/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, dinilai tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, indeks harga dan perkembangan perekonomian daerah saat ini serta upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu dilakukan penyesuaian dan pengaturan kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Retribusi Jasa Umum dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini, terhadap pemakaian dan/atau pengelolaan Objek Retribusi Jasa Umum yang telah ada kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan Badan, masih berlaku sampai batas waktu berakhirnya kesepakatan/perjanjian. Peraturan Pelaksana atas Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
65 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat