PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2015

Menemukan 13.267 peraturan dalam 0,046 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo Nomor 4 Tahun 2015
Pemilihan Kepala Desa

Desa Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Karo Tahun 2008 Nomor 02)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 4 Tahun 2015
Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pajak dan Retribusi Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2015
TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

Pajak dan Retribusi Daerah

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2015
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada PNS Pemerintah Kota Binjai TA 2015

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya No. 4 Tahun 2015
Perubahan Tarif Terhadap Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha

Pajak dan Retribusi Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 4 Tahun 2015
Penghasilan Tetap, Tambahan Penghasilan dan Tunjangan Perbekel dan Perangkat Desa

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan