Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan pemerintah daerah, perlu mengatur pengendalian gratifikasi; bahwa Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2013 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah ;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri :alam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014; Peraturan Bupati Batang Nomor 36 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Prinsip Pengendalian Gratifikasi
Bab V Kewajiban Pejabat/Pegawai
Bab VI Larangan Pejabat/Pegawai
Bab VII Pengendalian Gratifikasi
Bab VIII Unit Pengendalian Gratifikasi
Bab IX Perlindungan Pelaporan Gratifikasi
Bab X Pengawasan
Bab XI Sanksi
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati Kabupaten Batang Nomor 35 tahun 2013 dicabut.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 93 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 4 ayat (1), ayat (4,) huruf e dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, dalam rangka memenuhi persyaratan administratif pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Kesehatan Kota Banjarmnasin sebagai Unit Kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Daerah Badan Layanan Umum Daerah, perlu menyusun dokumen standar pelayanan minimum yang diatur dengan Peraturan Walikota, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permenpan RB Nomor PER/08/M.PAN/1/2007; Permendagri Nomor 80 Tahun 2014; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kota Banjarmasin, dengan ruang lingkup terkait penerapan BLUD dan urusan wajib bidang kesehatan.
SPM yang terkait dengan penerapan BLUD meliputi: Standar input merupakan standar minimum penyediaan sumber daya yang digunakan di puskesmas dalam pelayanan BLUD yang terdiri atas: sumber daya manusia, ruangan dan peralatan yang harus disediakan; Standar output merupakan standar minimum kemampuan penyediaan layanan di puskesmas oleh BLUD yang merupakan ukuran penilaian tentang jenis dan jurnlah layanan minimal yang harus disediakan dan mampu dilaksanakan; Standar mutu layanan sebagaimana merupakan standar minimum mutu layanan di puskesmas yang mengarah pada seharusnya dicapai oleh BLUD.
Kepala Puskesmas PPJ(BLUD bertanggungjawab atas pelaksanaan SPM
di puskesmas dan wilayah kerjanya. Dinas Kesehatan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal di PPK BLUD Puskesmas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
27 hlm; Lampiran 10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 93 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 247/PMK.07/2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis penggunaan dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
45 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 93 Tahun 2022
PETUNJUK - TEKNIS - SISTEM - KERJA - APARATUR - SIPIL - nEGARA - UNTUK - PENYEDERHANAAN - BIROKRASI - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - BOGOR
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 93, BD Tahun 2022 No.93
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyederhanaan birokrasi melalui penyesuaian sistem kerja sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara untuk Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permen PAN RB No. 19 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 6 Tahun 2022; Permen PAN RB No. 7 Tahun 2022; Perda Kota Bogor No. 3 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Jenjang, Tugas, dan Tanggung Jawab Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
14 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 93 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan system pengendalian intern yang efektif dan efisien di
lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menerapkan manajemen risiko. Berdasarkan ketentuan pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Pemerintah Instansi wajib melakukan penilaian risiko. Untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam memberikan pedoman bagi instansi di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin perlu pengaturan mengenai Pedoman Manajemen Risiko yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2017.
Setiap Perangkat Daerah wajib menyelenggarakan manajemen risiko, yang meliputi tingkat Perangkat Daerah dan tingkat kegiatan. Penyelenggara manajemen risiko pada tingkat Perangkat
Daerah dikoordinasikan oleh Kepala Perangkat Daerah atau ketua Satgas SPIP Perangkat Daerah, yang dibentuk dan ditetapkan oleh Kepala Perangkat Daerah.
Berdasarkan karakteristik, tugas, fungsi setiap Perangkat Daerah dan risiko yang dihadapi serta
kondisi lingkungan pengendalian, strategi penerapan manajemen risiko meliputi : melakukan penilaian fisiko dan pengendalian risiko mempunyai dampak negatif yang signifikan
terhadap pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan; menyiapkan sarana dan prasarana yang meliputi sumber daya manusia, infrastruktur, standar operasional prosedur; mengintegrasikan manajemen risiko dalam perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban program dan kegiatan untuk mencapai tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan; dan melakukan pemantauan secara terus menerus untuk perbaikan pada saat pelaksanaan, pertanggungjawaban , atau untuk bahan perencanaan berikutnya. Penilaian resiko dan pengendalian dimaksud dibuat dalam bentuk matrik sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
13 halaman; Lampiran 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Konflik Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pencegahan korupsi menuju tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan melayani diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Demokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan, maka perlu diatur pedoman tentang penanganan konflik kepentingan di lingkungan Pemerintah Kota Kupang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penanganan Konflik Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 53 tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 54 Tahun 2018; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016;
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Konflik Kepentingan; III. Prinsip Dasar Penanganan Konflik Kepentingan; IV. Tata Cara Penanganan Konflik Kepentingan dan Sanksi; V. Faktor Pendukung Keberhasilan Penanganan Konflik Kepentingan; VI. Tindakan Pencegahan Terhadap Potensi Konflik Kepentingan; VII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2020.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 93 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER KABUPATEN BOALEMO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BD.2019/No. 814
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksnakan Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 serta untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat diperlukan peningkatan pengintegrasian gender melalui penguatan kelembagaan, perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan yang responsif gender.
Dasar hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.7 Tahun 1984; UU no.39 Tahun 1999; UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diuabh dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.2 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PP No.18 tahun 2016; Instruksi Presiden No.9 Tahun 2000; Instruksi Presiden No.1 Tahun 2010; Instruksi Presiden No.3 Tahun 2010; Permendagri No.15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.67 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2015; Keputusan Mendagri No.132 Tahun 2003; SK Menteri Negara PPN/Kepada Bappenas No.Kep.30/M.PPN/Hk/03/2009; Perda Kab Boalemo No.4 Tahun 2012; Perda Kab Boalemo No.5 Tahun 2016; Perda Kab Boalemo Mo.6 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengurusutamaan Gender Di Kabupate Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang Perencanaan dan Pelaksanaan, Pelaporan dan Pemantauan, dan Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 93 Tahun 2021
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 93, BN.2021/No.1574, peraturan.go.id: 7 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Standardisasi Proses Bisnis Sektor Pelayanan Strategis Terintegrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat