Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja Berbasis Risiko
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memastikan pencapaian
keberhasilan program strategis penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah dapat berjalan secara efektif, efisien
dan ekonomis (3E); bahwa dalam rangka melakukan perbaikan atas tata
kelola, proses pengendalian, dan penguatan risiko
pencapaian tujuan organisasi, maka perlu mengatur
pedoman teknis audit kinerja berbasis risiko; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja Berbasis
Risiko;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Panduan Teknis Audit Kinerja Berbasis Risiko
Bab IV Sasaran Audit Kinerja Berbasis Risiko
Bab V Kegiatan Audit Kinerja Berbasis Risiko
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
35 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2022
DISIPLIN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BD.2022/NO.63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang handal,
profesional, dan berintegritas sebagai penyelenggara
pemerintahan yang menerapkan prinsipprinsip
kepemerintahan yang baik (good governance), perlu
melaksanakan penegakan disiplin Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 52
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja disebutkan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian
pada setiap instansi menetapkan disiplin Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Disiplin
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di
Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; Kewajiban dan Larangan; Disiplin Jam Kerja; Hukuman Disiplin; Izin Perkawinan dan Perceraian; Pemberhentian Sementara; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Jumlah Halaman: 37 HLM; Lampiran: 17 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian Risiko;
Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan pedoman pengelolaan Risiko yang dapat digunakan untuk mengelola Risiko di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/O4/2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Pengelolaan Risiko;
Pelaporan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
18 Halaman; Lampiran 7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 62 Tahun 2022
PERBUP ini mengatur mengenai prinsip dasar; etika ASN; Majelis Kode Etik; Pemeriksaan Majelis Kode Etik; hak dan kewajiban terlapor/pengadu dan sanksi; sanksi pelanggaran kode etik; pengendalian dan pengawasan; pembiayaan; dan rehabilitasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
PERBUP ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Bupati Nomor 1.B Tahun 2013 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun
23 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 62 Tahun 2022
PERWALI Kota Palembang No. 34 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No 62 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palembang
Mencabut :
PERWALI Kota Palembang No. 29 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindingan Anak Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan
penataan susunan organisasi dan tata kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, Surat Menteri Dalam Negeri No 800/8775/OTDA Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan tanggal 30 Desember 2021 dan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 81 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini mengatur definisi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota dibidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
Mencabut Peraturan Walikota No 29 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palembang.
12 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Mangga Dengan Desa Sulangkit Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Mangga dengan Desa Sulangkit Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru Berita Acara Nomor 146.3/150/DM/XI/KU/2021 dan Nomor: 146.3/72/KDS/XI/KU/2021, yang telah difasilitasi oleh Tim Batas Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Mangga dengan Desa Sulangkit Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang-Undang No 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang : BATAS WILAYAH ADMINISTRASI DESA MANGGA DENGAN DESA SULANGKIT KECAMATAN KELUMPANG UTARA KABUPATEN KOTABARU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 105 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Susunan Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah, dan dalam rangka optimalisasi dan pelaksanaan tugas dan .fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah, perlu disusun uraian tugas yang merupakan penjabaran tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah sesuai peraturan daerah dan peraturan bupati tersebut diatas;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintahan Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 105 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : URAIANTUGAS
UNSUR-UNSUR ORGANISASI BADAN PENANGGULANGAN
BENCANADAERAH.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUANPENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU PROVINSI BALI DAN KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dana bagi hasil cukai hasil tembakau merupakan
salah satu pendapatan Provinsi Bali dan Pemerintah
Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yang dapat digunakan
untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai
dengan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka
Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana
Menuju Bali Era Baru;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66A ayat (3)
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Gubernur mengelola
dan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
dan mengatur kepada Bupati/Walikota di daerah masingmasing
berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai
hasil tembakau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota Tahun
Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGGUNAAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
BAB III PERHITUNGAN DAN VARIABEL DASAR PERHITUNGAN ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
Pasal 6 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 62 Tahun 2022
PERBUP Kab. Sukamara No. 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Sukamara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan dan Aset Daerah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan
birokrasi guna mewujudkan organisasi di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sukamara yang efektif,
dan efisien, sehingga dapat meningkatkan kinelja pelayanan
kepada publik, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata
kelja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau,
Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139 Tahun 2016
tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Organisasi
Perangkat Daerah Yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan
Bidang Perhubungan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan
Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah
untuk Penyederhanaan Birokrasi
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sukamara
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan dan Susunan Organisasi; 3. Tugas dan Fungsi; 4. Unit Pelaksana Teknis; 5. Kepegawaian dan Eselon; 6. Tata Kerja dan Pelaporan; 7. Ketentuan Lain-lain; 8. Ketentuan Peralihan; dan 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2022.
Mencabut sebagian Peraturan Bupati Sukamara Nomor 40 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten
Sukamara
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 62 Tahun 2022
kepada mahasiswa keluarga tidak mampu - petunjuk pelaksanaan pemberian bantuan biaya pendidikan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Keluarga Tidak Mampu
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber
daya manusia dan memberikan kesempatan kepada
mahasiswa dan mahasiswi yang berasal dari
keluarga tidak mampu di Kabupaten Bintan untuk
menyelesaikan pendidikan di Perguruan Tinggi,
perlu diberikan bantuan sosial biaya pendidikan. Pemerintah Daerah dapat melakukan
kerjasama dengan Perguruan Tinggi dalam
penyelenggaraan pendanaan pendidikan kepada
masyarakat yang tidak mampu Kabupaten Bintan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan kepada
Mahasiswa Keluarga Tidak Mampu.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.18 Tahun 2022; Pemendagri No.77 Tahun 2020; Perbup Bintan No.15 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan kepada
Mahasiswa Keluarga Tidak Mampu, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat