Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020, perlu diatur Pedoman Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Lampiran 3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas
perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan
laki-laki untuk menikmati hak-hak warga negara di bidang ekonomi,
sosial budaya, politik dan hukum sebagai upaya mewujudkan
kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan
pengarusutamaan gender sehingga dapat berperan serta dalam
proses pembangunan ;
bahwa pengarusutamaan gender merupakan strategi yang efektif
dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam
kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
yang sudah disepakati oleh masyarakat internasional ;
bahwa upaya pengarusutamaan gender perlu dilaksanakan secara
terpadu dan terkoordinasi pada seluruh satuan kerja perangkat
daerah (SKPD) dan instansi vertikal serta lembaga non pemerintah
daerah ;
bahwa dengan memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun
2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan
Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender di Daerah, diperlukan landasan yuridis sebagai pedoman
pengarusutamaan gender di Provinsi Kalimantan Selatan ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender Dalam
Pembangunan Daerah ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 15
Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Kewenangan;
5. Perencanaan dan Pelaksanaan;
6. Pemantauan dan Evaluasi;
7. Peran Serta Masyarakat;
8. Pembinaan;
9. Pembiayaan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2009.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 1968
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Pem.Da.10/22/16-250 14 Agustus 1968
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penggunaan Lambang Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
Perda ini tidak memiliki Dasar Pertimbangan
Perda ini tidak memiliki Dasar Hukum
Perda ini menetapkan pemasangan Lambang Daerah Kabupaten Sragen di gedung-gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen dan/atau ditempat-tempat yang dipandang perlu dengan tidak mengurangi kehormatan Lambang Negara dan Lambang Provinsi Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 1968.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 5 Tahun 2021
RENCANA AKSI DAERAH PENGARUSUTAMAAN GENDER KABUPATEN SUMBAWA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarustamaan Gender Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah, Pemerintah
Daerah diamanatkan untuk melaksanakan strategi
pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi
satu. kesatuan dimensi integral mulai dari aspek
perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan,
dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan
pembangunan di daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Aksi Pengarusutamaan Gender
Kabupaten Sumbawa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang
Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala
Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 95 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4419);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang
Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan
Nasional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah;
RENCANA AKSI DAERAH PENGARUSUTAMAAN GENDER KABUPATEN SUMBAWA. Terdiri dari VI Bab dan 7 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud dan Tujuan, Bab III Sistematika, Bab IV Pematauan dan Evaluasi, Bab V Anggaran, Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
-
-
63 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 5 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha Negara;Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2014/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin yang optimal dan dapat dipertanggungjawabkan, diperlukan standar operasional prosedur penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin;bahwa untuk kelancaran penyusunan standar operasional prosedur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur
Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/04/2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 02 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud, Tujuan dan Manfaat;Ruang Lingkup;Prinsip-prinsip SOP;Jenis dan Format SOP;Penyusunan SOP;Pengesahan SOP;Monitoring, Evaluasi, Pengembangan dan Pengawasan;Pelaporan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaimana Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian yang berbasis kinerja dibutuhkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada satuan Organisasi Perangkat Daerah untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdaya guna dan berhasil guna;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pengunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
peraturan bupati ini mengatur tentang analisis jabatan dan analisis beban kerja di lingkungan pemerintah daerah kabupaten kaimana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa No. 05 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, dipandang perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2013; Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa selama satu tahun yang merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan
UU No 11 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 20 Tahun 2004
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Instruksi Presiden (INPRES) NO. 5, JDIH.SETKAB.GO.ID : 5 HLM.
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Instruksi Presiden (INPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat