Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi Dana Tata Kerja Pemerintah Desa, yang menyatakan Pengaturan lebih lanjut mengenai susunan organisasi dan tata keq'a pemerintah desa dan perangkat desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati/Walikota selambat-lambatnya I (satu) tahun
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM; SUSUNAN ORGANISASI PEMERINTAH DESA; KEDUDUKAN, TUGAS, WEWENANG, HAK DAN KEWAJIBAN KEPALA DESA; KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, HAK DAN KEWAJIBAN PERANGKAT DESA; TATA KERJA; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA MELAWI MAKMUR KECAMATAN MELIAU
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa serta peningkatan pelayanan yang semakin merata, perlu adanya suatu upaya terpadu, terarah dan berkesinambungan untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan yang menjangkau masyarakat desa melalui penyelenggaraan tata pemerintahan desa yang semakin berkualitas
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.28 Tahun 2006, Perda Sanggau No.4 Tahun 2007, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007, Perda Sanggau No.3 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Pusat Pemerintahan, Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk, Batas-Batas Desa, Kewenangan Desa, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2011.
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2008
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa maka perlu mengatur
tentang Kerjasama Desa; bahwa karena sudah tidak sesuai dengan kondisi
perkembangan pengaturan desa saat ini, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7
Tahun 2002 tentang Kerjasama Antar Desa
perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Kerjasama Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup Kerja Sama Desa
Bab III Tugas dan Tanggung Jawab
Bab IV Pelaksanaan
Bab V Penyelesaian Perselisihan
Bab VI Tenggang Waktu Pelaksanaan Kerja Sama
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2002 dicabut.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba Nomor 03 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 13 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN PERATURAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang ditindaklanjuti
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun
2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, ketentuan
teknis mengenai tata cara penyusunan peraturan di desa
diatur dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 13
Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2007
Nomor 7 Seri D) tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, untuk itu perlu dilakukan pencabutan;
c. bahwa untuk memenuhi maksud dalam huruf a dan huruf b
maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor
13 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan
Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara
Tahun 2014 Nomor 2091);
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pedoman Pembentukan Peraturan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2015.
eraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pedoman Pembentukan Peraturan Desa.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 3 Tahun 2022
PEDOMAN PENYUSUNAN DAN EVALUASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 entang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengeloaan Dana Desa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bima Tahun 2016 – 2021; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Bima
Perbub Ini mengatur tentang Pedoman Penyusan dan Evaluasi Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022, dengan struktur peraturan sebagai berikut
- Terdiri dari 2 BAB dan 5 Pasal, yang diuraikan sebagai berikut
- Bab I berisi Ketentuan Umum, terdiri dari 4 Pasal, dan Bab II berisi tentang ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
tidak ada
tidak ada
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 3 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung keberhasilan Pelaksanaan dan Pertanggungiawaban Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2013. Pengaturan Alokasi Dana Desa dimaksud sebagai pedoman bagi setiap desa di Kabupaten Buru yang menerima dan menggunakan Alokasi Dana Desa yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2013.
Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Bupati Buru Nomor 41 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang besarnya Alokasi Dana Desa untuk masing-masing desa serta peruntukkannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Lampiran: 13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 03 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Dana Transfer ke Desa Tahun Aanggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan besaran Dana Transfer ke Desa Tahun 2017. Bahwa berdasarkan Berita Acara tentang Penetapan Dana Transfer ke Desa Kabupaten Wonosobo No : 143/048/2017 tanggal 30 Januari 2017, telah dilaksanakan penghitungan besaran Dana Transfer ke Desa Tahun 2017;
UU No.6 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014; Peraturan Presiden No.97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan No 49/PMK.07/2016; Perda Kabupaten Wonosobo No.13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Transfer Ke Desa, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2019
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN JENEPONTO TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2019/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
SETIAP DESA KABUPATEN JENEPONTO TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah
terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan
rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jeneponto
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa Setiap Desa di Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran
2019;
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 223, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6263);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 8 Tahun 2016 taentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2018
tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 255);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114
Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01
Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Negara Tahun 2016 Nomor 53);
11. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Negara Tahun 2016 Nomor 478);
12. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan
Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 537) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
121/PMK.07/2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 1341);
13. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1448);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 6 Tahun 2007
tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto
Tahun 2007 Nomor 173);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 01 Tahun 2015
tentang Pemilihan, Pemberhentian dan Masa Jabatan Kepala
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2015
Nomor 233) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 04 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor
1 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pemberhentian dan Masa
Jabatan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto
Tahun 2017 Nomor 252);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 01 Tahun 2015
tentang Pemilihan, Pemberhentian dan Masa Jabatan Kepala
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2015
Nomor 233) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 04 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor
1 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pemberhentian dan Masa
Jabatan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto
Tahun 2017 Nomor 252);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 14 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Jeneponto Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten
Jeneponto Tahun 2018 Nomor 273);
19. Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto
Tahun 2018 Nomor 20);
20. Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 46 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah
Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nomor 46).
PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
PENYALURAN DANA DESA
PENGGUNAAN DANA DESA
PELAPORAN DANA DESA
SANKSI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No. 3/2017 Seri E, No Reg Perda 3/2017,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No.128/PUU-XIII/2015 yang telah diucapkan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi pada tanggal 23 Agustus 2016, Pasal 33 huruf g UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa bertentangan dengan UUD Negara RI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hokum mengikat lagi. Bahwa dalam pelaksanaan mekanisme pemilihan Kepala Desa sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas No.8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa kurang efektif sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. UU No.34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Perda Kabupaten Banyumas No.8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. Perda Kabupaten Banyumas No.1 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas No.8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2017.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat