RUMAH SAKIT UMUM KAREL SADSUITUBUN - PERATURAN INTERNAL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2019/NO. 62, TBD 2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 60 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun
ABSTRAK:
Bahwa status Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun yang dapat dijadikan subyek hukum, maka dari itu perlu adanya antisipasi dengan kejelasan tentang peran dan fungsi dari masing-masing pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun. Untuk mengatur hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab dari pemilik Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun atau yang mewakili, pengelola Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun dan staf medis fungsional maka perlu dibuatkan Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun sebagai acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan Rumah Sakit. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 159.b/1988; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/ PER/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SINTANG NOMOR 71 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BELANJA BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018, dinyatakan bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah; bahwa untuk efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka sehubungan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Sintang Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sintang tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No. 25 Tahun 1992, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 45 Tahun 2013 ; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Perda Kab. Sintang No. 25 Tahun 2006; Perda Kab.Sintang No. 7 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 71 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 62 Tahun 2019
pasar rakyat - toko swalayan - perlindungan - pembinaan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2019/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Rakyat dan Penataan Toko Swalayan di Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (3), dan Pasal 26 Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Rakyat dan Penataan Toko Swalayan di Kabupaten Batang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Rakyat dan Penataan Toko Swalayan di Kabupaten Batang;
UU No 9 tahun 1965; UU No 3 Tahun 1982; UU No 5 Tahun 1999; UU No 8 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 17 Tahun 2013; PP No 24 Tahun 2018; Perpres No 112 Tahun 2007; Permendag No 70/M-DAG/PER/12/2013; Permendag No 77 Tahun 2018; Perda Kab Batang No 7 Tahun 2011; Perda Kab Batang No 5 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendirian, kewajiban penyediaan ruang tempat usaha, batasan luas lantai penjualan, penyelenggaraan toko swalayan, perizinan, kewajiban dan larangan, pembinaan dan pengawasan, tanggung jawab.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka : a. Peraturan Bupati Batang Nomor 15 Tahun2 014 tentang Penataan Toko Modern di Kabupaten Batang (Berita Daerah Kabupaten Batang Tahun 2014 Nomor 15); dan b. Peraturan Bupati Batang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penataan Toko Modern di Kabupaten Batang (Berita daerah Kabupaten Batang Tahun 2014 Nomor 37) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa perencanaan pembangunan memerlukan data gender dan anak sebagai salah satu pendukung dalam upaya pengelolaan data di daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data Gender dan Anak, Pemerintah Daerah kabupaten wajib menyelenggarakan data gender dan anak;
c. bahwa untuk efektivitas dan kelancaran penyelenggaraan data gender dan anak, perlu disusun pedoman penyelenggaraan data gender dan anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak;
UU No 38 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Keppres No 36 Tahun 1990; Inpres No 9 Tahun 2000; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 6 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 5 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini memuat 6 Bab dan 19 Pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1-Pasal 3; Bab II Data Gender dan Anak, Pasal 4-Pasal 8; Bab III Penyelenggaraan Data Gender dan Anak, Pasal 9-Pasal 11; Bab IV Pengelolaan Data, Pasal 12-Pasal 14; Bab V Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan, Pasal 15-Pasal 18; Bab VI Ketentuan Penutup, Pasal 19.
Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak bertujuan untuk sebagai pedoman bagi SOPD dan instansi terkait untuk pelaksanaan pengumpulan, pengolahan, dan analisis data gender dan anak secara terpadu, sebagai bahan informasi dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah; meningkatkan ketersediaan dan pemanfaatan data gender dan anak dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan dan program daerah; mengatur hubungan kerja antar penyelenggara data gender dan anak di tingkat kabupaten; meningkatkan komitmen Pemerintah Daerah, dan instansi terkait dalam penggunaan data gender dan anak; dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan data gender dan anak didaerah secara sistematis, komprehensif, dan berkesinambungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 62 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 92 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PADA KECAMATAN KOTA BEKASI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Barito Kuala Nomor 81 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akrual pasal 4 ayat 5 menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan; bahwa perlunya penyesuaian kebijakan akuntansi pemerintah daerah terhadap peraturan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan untuk penyesuaian kebijakan akuntansi daerah dengan kondisi di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2005 Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 57 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 71 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala yang diundangkan dalam Berita Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2014 Nomor 20 diubah, dihapus, dan/atau ditambah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
Mencabut Peraturan Barito Kuala Nomor 81 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
4 halaman; Lampiran 20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Forum Pembauran Kebangsaan
ABSTRAK:
a. bahwa kebhinekaan ras, suku, budaya dan agama adalah ciri
khas Bangsa Indonesia yang harus tetap terjaga dengan baik
dan dipelihara dalam rangka keutuhan persatuan dan
kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. bahwa Pemerintah Daerah dan masyarakat mempunyai
kewajiban untuk menyelenggarakan pembauran kebangsaan
sebagai komitmen dalam meningkatkan persatuan dan
kesatuan bangsa;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaaan di Daerah, dan
dalam rangka penyelenggaraan Forum Pembauran Kebangsaan
di Daerah, perlu didukung oleh masyarakat dan pemerintah
dengan koordinasi yang baik antara aparat pemerintah daerah
dan instansi terkait di daerah secara profesional;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Forum
Pembauran Kebangsaan;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 90 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Terdiri dari 27 pasal, 11 bab yaitu ketentuan umum, penyelenggaraan pembauran kebangsaan, pembentukan FPK, tujuan FPK, tugas dan fungsi FPK, struktur organisasi FPK, pengangkatan, pemberhentian dan masa kerja FPK, hubungan dan tata kerja FPK, pembiayaan, pengawasan dan pelaporan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
mengatur mengenai penyelenggaraan forum pembauran kebangsaan
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Angkutan Sekolah Gratis
ABSTRAK:
bahwa penyediaan angkutan sekolah gratis merupakan upaya mendukung kegiatan belajar anak sekolah di Kota Surakarta sebagai perwujudan kehadiran Pemda dalam mencerdaskan kehidupan bangsa; bahwa penyediaan angkutan sekolah gratis sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sarana transportasi bagi anak sekolah sekaligus mengurangi kemacetan lalu lintas akibat penggunaan kendaraan pribadi untuk berangkat dan pulang anak sekolah; bahwa penyediaan angkutan sekolah gratis memerlukan petunjuk teknis berupa peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan angkutan sekolah gratis di Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Perwako tentang Angkutan Sekolah Gratis;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang sasaran, pengadaan, pengoperasian, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat