RUMAH SAKIT UMUM KAREL SADSUITUBUN - PERATURAN INTERNAL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2019/NO. 62, TBD 2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 60 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun
ABSTRAK: |
- Bahwa status Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun yang dapat dijadikan subyek hukum, maka dari itu perlu adanya antisipasi dengan kejelasan tentang peran dan fungsi dari masing-masing pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun. Untuk mengatur hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab dari pemilik Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun atau yang mewakili, pengelola Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun dan staf medis fungsional maka perlu dibuatkan Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun sebagai acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan Rumah Sakit. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun.
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 159.b/1988; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/ PER/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
|