PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 01 TAHUN 2014 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN ATAS PENGELOLAAN KEUANGAN PADA PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2015/NO.32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Kewenangan Atas Pengelolaan Keuangan Pada Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan pelimpahan kewenangan untuk melaksanakan tugas pengelolaan keuangan, pelimpahan wewenang diberikan agar tujuan organisasi dapat secara hemat, efisien, efektif, bersifat dinamis dari waktu ke waktu sesuai dengan pengendalian umum dan pengendalian aplikasi, dan perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Gorontalo No. 19 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Keuangan pada Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 58 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; Perda No. 03 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2013; Perda No. 12 Tahun 2013; Perda No. 13 Tahun 2013; Perda No. 14 Tahun 2013; Pergub Gorontalo No. 01 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan atas Pengelolaan Keuangan pada Pemerintah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2015.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 19 Tahun 2015
perubahan atas peraturan gubernur nomor 01 tahun 2014 tentang pelimpahan kewenangan atas pengelolaan keuangan pada pemerintah provinsi gorontalo
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2015/NO.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Kewenangan Atas Pengelolaan Keuangan Pada Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Daerah No.3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Gubernur No.01 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Keuangan pada Pemerintah Gorontalo, perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2008; PP No.71 Tahun 2010; Perda No.03 Tahun 2006; Perda No.11 Tahun 2013; Perda No.12 Tahun 2013; Perda No.13 Tahun 2013; Perda No.14 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan atas Pengelolaan Keuangan pada Pemerintah Provinsi Gorontalo
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2015.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 80 Tahun 2014
pendelegasian kewenangan untuk menandatangani perizinan dan non perizinan kepada badan penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu (bpm-ptsp) provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 80, BD.2014/NO.80
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Kewenangan Untuk Menandatangani Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memenuhi ketentuan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu diBidang Penanaman Modal dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2001; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.20 Tahun 2008; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Prov Gorontalo Nomor 13 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Untuk Menandatangani Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Provins Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Pendelegasian Kewenangan,Jenis Perizinan dan Non Perizinan, Pelaksanaan Kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 73 Tahun 2014
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PADA BIRO Pemerintahan SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI GORONTALO
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 73, BD.2014/NO.73
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pada Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kinerja Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo agar berdayaguna dan berhasilguna.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; Permenpan RB No. 13 Tahun 2009; Permendagri No. 52 Tahun 2011; Permenpan RB No. 35 Tahun 2012; Pemendagri No. 1 Tahun 2014; Perda No.1 Tahun 2013; Pergub Gorontalo No. 11 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur pada Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan, standar operasional prosedur, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 59 Tahun 2014
pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis dinas museum purbakala provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, BD.2014/NO.59
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Museum Purbakala Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Prov. Gorontalo No. 12 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Museum Purbakala Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi organisasi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 58 Tahun 2014
pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis dinas pusat pendidikan dan latihan olahraga pelajar provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, BD.2014/NO.58
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Pendidikan Dan Latihan Olahraga Pelajar Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 39 Tahun 2007; Perda Prov. Gorontalo No. 12 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok, dan fungsi organisasi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 48 Tahun 2014
tugas dan fungsi sekretariat daerah provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BD.2014/NO.48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.11 Tahun 2013
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tugas dan Funngsi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Tugas, Fungsu dan Kewenangan Sekretariat Daerah, Penjabaran Tugas dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 74 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 47 Tahun 2014
TUGAS DAN FUNGSI badan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan Desa tertinggal PROVINSI GORONTALO
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BD.2014/NO.47
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Dan Fungsi Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pembangunan Desa Tertinggal Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 13 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa Tertinggal Provinsi Gorontao termasuk di dalamnya mengatur tentang tugas, fungsi, dan kewenangan badan, penjabaran tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 21 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 46 Tahun 2014
Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, BD.2014/NO.46
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga lain Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Permendagri No. 44 Tahun 2010; Permendagri No. 40 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2011; Permendagri No. 19 Tahun 2013; Perda No. 14 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tugas, fungsi, dan kewenangan satuan, penjabaran tugas dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 45 Tahun 2014
PERGUB Prov. Gorontalo No. 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Energi Sumber Daya Mineral dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo
TUGAS DAN FUNGSI DINAS KEHUTANAN DAN ENERGI SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI GORONTALO
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BD.2014/NO.45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Dan Fungsi Dinas Kehutanan Dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2013; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 12 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tugas, fungsi, dan kewenangan dinas, penjabaran tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 34 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat