PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BOMBANA NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN DALAM PENERTIBAN PENANDATANGANAN JENIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KAUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2018/No. 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Kewenangan dalam Penertiban Penandatanganan Jenis Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
untuk menyesuaikan dinamika Peraturan Perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemer intahan di Kabupaten Bombana
khususnya dalam penerti ban, penandatangan jenis perizinan dan non per izinan lingkup Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Bombana, maka Peraturan Bupati Bombana Nomor 11 Tahun 2018: tentang Pelimpahan Kewenangan dalam Penerbitan, Penandatanganan Jenis Perizinan, Non Perizinan kejiada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana, perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan; berdasarkan pertimangan tersebut maka perlu dilakukan perbahan atas peraturan bupati Bombana No. 11 Tahun 2018
UU RI No. 28 Tahun 1999; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undeng Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2003; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009; UU RI No. 1 Tahun 2004; UU RI No. 29 Tahun 2004; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
2008; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2009; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; . Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan M ( nteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1332 / Menkes/ SK/X/2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 3/Permentan/OT.140/2010; Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 28/Meneks/I/2011; peraturan menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertahanan nasional No. 5 Tahun 2015; peraturan menteri kelautan dan perikanan No. 26/PERMEN-KP/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan dalam negeri no. 100 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanamaan Modal No. 13 Tahun 2017; Perda Kabupaten Bombana No. 5 tahun 2008 ; Perda No. 18 Tahun 2008; Perda Kabupaten Bombana No. 8 tahun 2009; Perda Kabupaten Bombana No. 9 tahun 2009; Perda Kabupaten Bombana No. 13 tahun 2013; Perda Kabupaten Bombana No. 15 tahun 2013; Perda Kabupaten Bombana No. 3 tahun 2016; Perda Kabupaten Bombana No. 7 tahun 2017; Pebup Bombana No. 43 Tahun 2016;
PERATURAN INI BERISIKAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BOMBANA NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN DALAM PENERTIBAN PENANDATANGANAN JENIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KAUPATEN BOMBANA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BERITA DAERAH KOTA BARU TAHUN 2017 NOMOR 45/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN WALIKOTA KEPADA CAMAT DALAM
EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DAN RANCANGAN PERATURAN
DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DESA PERUBAHAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23
ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,
perlu adanya pendelegasian wewenang Walikota
dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa)
dan rancangan peraturan desa tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P)
kepada Camat di wilayah Kota Batu; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pendelegasian
Kewenangan Walikota kepada Camat dalam Evaluasi
Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan
Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan
Belanja Desa Perubahan
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5155);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4826);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2006 tentang Pedoman Administrasi Desa;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun
2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga
Kemasyarakatan;
22. Pemerintah Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2008 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun
2014 Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
26. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal
Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
27. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015
tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme
Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa;
28. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015
tentang Pendampingan Desa;
29. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016
tentang Penetapan Prioritas Pembangunan Dana
Desa Tahun 2017;
30. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
31. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015
tentang Desa
32. Peraturan Walikota Batu Nomor 25 Tahun 2016
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintahan Desa;
33. Peraturan Walikota Batu Nomor 50 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil
Pajak Daerah dan Restribusi Daerah kepada Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Batu Nomor 24 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 50
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian
dari Hasil Pajak Daerah dan Restribusi Daerah
kepada Desa;
34. Peraturan Walikota Batu Nomor 63 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran
Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Batu Nomor 17 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 63
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2017;
35. Peraturan Walikota Batu Nomor 13 Tahun 2017
tentang Prioritas Penggunaan dan Pembagian
Besaran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2017;
36. Peraturan Walikota Batu Nomor 35 Tahun 2017
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan ini mengatur tentang Pendelegasian
Kewenangan Walikota kepada Camat dalam Evaluasi
Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan
Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan
Belanja Desa Perubahan yang berisi ketentuan umum, pelaksanaan dan penarikan delegasi, pembiayaan, pembinaan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 45 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
7. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja Pada Dinas Pemuda dan Olahraga;
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan;
9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor
43);
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan dibidang kebudayaan, pariwisata, kepemudaan dan olahraga;
Dinas dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah;
Kepala Dinas mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dibidang kebudayaan, pariwisata, kepemudaan dan olahraga serta tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Kediri Nomor 70 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Dari Bupati Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 45 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dari Bupati Cianjur Kepada Camat Di Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 45 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Tahun 2023 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Mitra Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Untuk Mengelola Tanah dan Bangunan Eks Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
bahwa barang milik daerah merupakan aset yang perlu dikelola dan dipelihara untuk mempertahankan nilai kekayaan daerah; bahwa dalam rangka mengelola barang milik daerah berupa tanah dan bangunan gedung Eks Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, perlu menugaskan pemeliharaannya kepada Perusahaan Perseroan Daerah Mitra Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; Perda No. 10 Tahun 2019
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penugasan Bab III Kewajiban Bab IV Dividen dan Resiko Penugasan Bab V Dukungan Pemerintah Bab VI Kerjasama Bab VII Pendanaan Bab VIII Keadaan Kahar Bab IX Pembinaan dan Pengawasan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 45 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kuningan No. 49 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuningan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Perizinan Non Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 45 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota Kepada Camat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat