Dalam peraturan ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tugas, fungsi, dan kewenangan satuan, penjabaran tugas dan fungsi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat