pedoman - pencairan - penyertaan - modal - daerah - di - kabupaten - bekasi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD 2018/60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pencairan Penyertaan Modal Daerah Di Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pelaksanaan penyertaan modal daerah maka berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a diatas, Pedoman Pencairan Penyertaan Modal Daerah di Kab. Bekasi, perlu ditetapkan dengan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 49 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Bekasi No. 1 Tahun 2007; Perda Kab. Bekasi No. 7 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyertaan Modal Daerah, Pencairan Penyertaan Modal Daerah, Pertanggungjawaban Pencairan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018NOMOR 60 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MATRIKS KELENGKAPAN SURAT PERTANGGUNGJAWABAN (SPJ)BELANJA
DAERAHKABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
NegeriNomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati Probolinggo
tentangMatriks Kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ)
Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran2019.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016.
Matriks Kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) berfungsi sebagai pedoman bagi PD untuk menyusun surat
pertanggungjawaban APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2019 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 60 Tahun 2018
PELAYANAN - ADMINISTRASI - TERPADU - KECAMATAN - (PATEN) - DI KABUPATEN - OGAN KOMERING ULU TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2018/NO.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
bahwa sebagai pusat pelayanan masyrakat dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat maka perlu membentuk pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) di kabupaten ogan komering ulu timur
UU No 37 Tahun 2003;UU No 33 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 65 Tahun 2005;PP No 38 Tahun 2007;PP No 41 Tahun 2007;PP No 19 Tahun 2008;PP No 18 Tahun 2016;Permendagri No 24 Tahun 2006;Permendagri No 20 Tahun 2008;Permendagri No 4 Tahun 2010;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 6 Tahun 2016;Perbup No 37 Tahun 2017
Maksud dan Tujuan ,Ruang Lingkup Paten ,Pelayanan Perizinan ,Pelayanan Non Perizinan ,Penerimaan ,Pelaporan ,Pembinanan dan Pengawasan ,Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2018.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018 No. 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang Bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Kegiatan Usaha yang Melakukan Kegiatan Usaha di Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang perdagangan di Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Kendal Nomor 66 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal yaitu tentang Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kemetrologian, Bidang Pengelolaan Pasar, Seksi Pembinaan dan Pendapatan, Seksi Sarana, Pemeliharaan, dan Keamanan dan Seksi Pengembangan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2018.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 60 Tahun 2018
PERBUP Kab. Sumedang No. 158 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 60 Tahun 2018 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) dan Rencana Kerja dan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (RKA-PPKD), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 02, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5243);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
12. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019.
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 Nomor 10);
PERATURAN BUPATI TENTANG STANDAR BIAYA TAHUN ANGGARAN 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 68 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dengan beralihnya penanganan pengelolaan pelayanan jasa laboratorium dan jasa medik veteriner dalam Daerah yang semula berada di Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Banjarnegara, beralih ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan dan Inseminasi Buatan, perlu mengubah tugas dan fungsi Bidang dan Seksi pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Banjarnegara; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 68 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 79 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 68 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 68 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Dinas Pertanian dan Perikanan
Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 68 Tahun 2017 (Diubah)
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGEMBANGAN PENUNJANG PARIWISATA BERBASIS EKONOMI KREATIF DI KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung sektor
kepariwisataan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan perlu dikembangkan kreatifitas masyarakat dengan pemanfaatan keterampilan, kreatifitas, serta bakat individu atau kelompok, guna menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekeijaan sehingga akan merangsang daerah tujuan wisata untuk menciptakan produk inovatif yang akan memberi nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi; b. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menegaskan kawasan strategis pariwisata dikembangkan untuk berpartisipasi dalam terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta peningkatan kesejahteraan masyarakat
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun ^fe'tenihng Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93);
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5492);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 266, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5599);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2016 Nomor 4);
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan Nomor Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten
Pengembangan Ekonomi Kreatif bertujuan :
1. meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk ekonomi kreatif daerah;
2. meningkatkan pertumbuhan ekonomi kreatif daerah;
3. mendorong kuantitas dan kualitas ekonomi kreatif daerah;
4. mengoptimalkan pengelolaan potensi ekonomi kreatif bagi peningkatan potensi pariwisata daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat