Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 60 Tahun 2018

MATRIKS KELENGKAPAN SURAT PERTANGGUNGJAWABAN (SPJ)BELANJA DAERAHKABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Matriks Kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) berfungsi sebagai pedoman bagi PD untuk menyusun surat pertanggungjawaban APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2019 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 60 Tahun 2018 tentang MATRIKS KELENGKAPAN SURAT PERTANGGUNGJAWABAN (SPJ)BELANJA DAERAHKABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Probolinggo
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kraksaan
Tanggal Penetapan
27 November 2018
Tanggal Pengundangan
28 November 2018
Tanggal Berlaku
28 November 2018
Sumber
BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018NOMOR 60 SERI G1
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 437 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan