Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan KPU No. 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Mengubah :
Peraturan KPU No. 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Peraturan KPU No. 11 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Mamasa Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa karena adanya perubahan besaran penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa sehingga Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Standarisasi Perjalanan Dinas bagi Pemerintah Desa se Kabupaten Mamasa, harus diubah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011 sebagaima telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.20 Tahun 2019; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan besaran penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pemerintah Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Peraturan Bupati Mamasa Nomor 5 Tahun 2017
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD 2012/1 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar, Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2009
ArsipBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan BNPB No. 1 Tahun 2021 tentang Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Mencabut :
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pedoman Klasifikasi Arsip Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka semua Peraturan Daerah Kota Kendari tentang Pajak Daerah perlu disesuaikan dengan Undang-Undang dimaksud dan pelimpahan urusan dari Pemerintah Pusat yaitu pengelolaan dan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan serta pelimpahan urusan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu pengelolaan dan pemungutan Pajak Air Tanah perlu dituangkan didalam Peraturan Daerah
Dasar hukum :
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah dengan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4740);
3. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3684);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan surat paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3845);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
10. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
L2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
13. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258) ;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737)
18. Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3176);
19. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2001 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2001 Nomor 6);
20. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2).
Peraturan daerah ini mengatur:
1. KETENTUAN UMUM
2. JENIS PAJAK
3. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
4. KADALUWARSA PENAGIHAN
5. PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN
6. INSENTIF PEMUNGUTAN
7. KETENTUAN KHUSUS
8. PENYIDIKAN
9. KETENTUAN PERALIHAN
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2011.
(1) Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari Nomor 1o Tahun
1998 tentang Pajak Penerangan Jalan
(2) Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari Nomor 12 Tahun
1998 tentang Pajak Hiburan
sebagaimana telaH Diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 16 Tahun 2OO5
tentang Perubahan Atas Peraturan Peraturan Daerah Kotamadya DaerahTingkat II Kendari Nomor 12 Tahun 1998 tentang Paiak Hiburan
(3) Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari Nomor 13 Tahun
1998 tentang Pajak Reklame
(4) Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 ?ahun 2003 tentang Pajak Parkir
(5) Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2OO3 tentang Paiak
Restoran/Rumah Makan
(6) Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pajak
Rumah Kos ; dan
(7) Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pajak Hotel
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang No. 2 Tahun 2012
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG NOMOR 23 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA INDUSTRI, NOMOR 24 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI TANDA DAFTAR GUDANG, NOMOR 26 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERDAGANGAN, NOMOR 27 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN KOPERASI, NOMOR 28 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI LEGES, NOMOR 32 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN MINUMAN BERALKOHOL (SIUP-MB), NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI KERJA, LOWONGAN KERJA, IZIN ANTAR KERJA DAN PENGGUNA JASA TENAGA KERJA, NOMOR 07 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN HEWAN, NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI IZIN JASA KONSTRUKSI, NOMOR 15 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI IZIN KELUAR MASUK HEWAN DAN BAHAN-BAHAN ASAL HEWAN DI KABUPATEN KEPAHIANG
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah kabupaten Kepahiang Nomor 23 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Industri, Nomor 24 Tahun 2005 tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang, NOmor 26 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan, Nomor 27 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Mendirikan Koperasi, Nomor 28 Tahun 2005 tentang Retribusi Leges, Nomor 32 Tahun 2005 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB), Nomor 3 Tahun 2006 tentang Retribusi Kerja, Lowongan Kerja, Izin antar Kerja dan Pengguna Jasa Tenaga Kerja, Nomor 7 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan, Nomor 12 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Jasa Konstruksi, Nomor 15 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Keluar Masuk Hewan dan Bahan-Bahan Asal Hewan di Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
1. bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34/1464/sj Tanggal 30 April 2009 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang maka perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 23 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Industri, Nomor 24 Tahun 2005 tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang,Nomor 26 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan, Nomor 27 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Mendirikan Koperasi, Nomor 28 Tahun 2005 Tentang Retribusi Leges, Nomor 32 Tahun 2005 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Berakohol (SIUP-MB), Nomor 3 Tahun 2006 tentang Retribusi Kerja, Lowongan Kerja, Izin Antar Kerja dan Pengguna Jasa Tenaga Kerja, Nomor 07 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan, Nomor 12 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Jasa Konstruksi, Nomor 15 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Keluar Masuk Hewan Dan Bahan- Bahan Asal
Hewan Di Kabupaten Kepahiang, maka Peraturan Daerah
SALINAN SALINAN
tentang retribusi harus menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang.
1. UU NRI No. 18 ayat (6)
2. UU No. 6 tahun 1967
3. UU No. 39 tahun 2003
4. UU No. 32 tahun 2004
5. UU No. 33 tahun 2004
6. UU no. 12 tahun 2011
7. UU No. 20 tahun 1968
8. UU No. 21 tahun 2011
9. UU No. 4 tahun 2008
1. Perda ini mengatur tentang Penetapan PERATURAN DAERAH TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG NOMOR 23 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA INDUSTRI, NOMOR 24 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI TANDA DAFTAR GUDANG, NOMOR 26 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERDAGANGAN, NOMOR 27 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN KOPERASI, NOMOR 28 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI LEGES, NOMOR 32 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN MINUMAN BERAKOHOL (SIUP-MB), NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI KERJA, LOWONGAN KERJA, IZIN ANTAR KERJA DAN PENGGUNA JASA TENAGA KERJA, NOMOR 07 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN HEWAN, NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI IZIN JASA KONSTRUKSI, NOMOR 15 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI IZIN KELUAR MASUK HEWAN DAN BAHAN-BAHAN ASAL HEWAN DI KABUPATEN KEPAHIANG,
2. dan Pencabutan PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG NOMOR 23 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA INDUSTRI, NOMOR 24 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI TANDA DAFTAR GUDANG,NOMOR 26 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERDAGANGAN, NOMOR 27 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN KOPERASI, NOMOR 28 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI LEGES, NOMOR 32 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN MINUMAN BERAKOHOL (SIUP-MB), NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI KERJA, LOWONGAN KERJA, IZIN ANTAR KERJA DAN PENGGUNA JASA TENAGA KERJA, NOMOR 07 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN HEWAN, NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI IZIN JASA KONSTRUKSI, NOMOR 15 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI IZIN KELUAR MASUK HEWAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Industri, Nomor 24 Tahun 2005 Tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang,Nomor 26 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan, Nomor 27 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Koperasi, Nomor 28 Tahun 2005 Tentang Retribusi Leges, Nomor 32 Tahun 2005 Tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Berakohol (SIUP-MB), Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Retribusi Kerja, Lowongan Kerja, Izin Antar Kerja dan Pengguna Jasa Tenaga Kerja, Nomor 07 Tahun 2006 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan, Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Retribusi Izin Jasa Konstruksi, Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Retribusi Izin Keluar Masuk Hewan Dan Bahan-Bahan Asal Hewan Di Kabupaten Kepahiang,
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah RA Basoeni Kabupaten Mojokerto
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 2 Tahun 1965
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Kejaksaan Negeri Lima Puluh, Dan Kejaksaan Negeri Boroko
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat