Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2015

Klasifikasi Arsip Dilingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Arsip Dilingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
T.E.U.
Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Bentuk Singkat
Perka BNPB
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
01 September 2015
Tanggal Pengundangan
30 September 2015
Tanggal Berlaku
30 September 2015
Sumber
BN 2015/ NO 1460 ; PERATURAN.GO.ID; 24 HLM
Subjek
ARSIP - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Bidang
Halaman ini telah diakses 551 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Peraturan BNPB No. 1 Tahun 2021 tentang Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Mencabut :
  1. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pedoman Klasifikasi Arsip Badan Nasional Penanggulangan Bencana

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan