Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019 Nomor 02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Pulau Morotai merupakan salah satu sektor unggulan yang dapat dimanfaatkan secara baik dan optimal demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat; pengawasan sumber daya kelauatan dan perikanan adalahamanat undang-undang yang harus di implemantasikan sesuai ketentuan yang berlaku guna mewujudkan kelestarian sumber perikanan yang berkelanjutan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Pulau Morotai tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Perikanan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 53 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 26/PERMEN-KP/2016; Perbup No. 54 Tahun 2017; Perda No.1 Tahun 2018
Dalam Peraturan Buoati ini diatur tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Perikanan dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang wilayah perikanan; jenis perizinan usaha perikanan; syarat pemberian izin; tata cara pemberian izin; kewajiban pembegang izin usaha; tata cara berakhirnya dan atau pencabutan SIUP; Tata cara pemungutan dan penagihan; ketentuan penyidikan; Ketentuan sanksi; ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 32 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2015-2025
ABSTRAK:
bahwa potensi sektor kepariwisataan yang dimiliki Kabupaten Kulon Progo perlu dikelola dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Daerah Tahun 2015-2025 harus disesuaikan dengan perkembangan infrastruktur Bandar Udara Yogyakarta Internasional Airport
dan Jalur Bedah Menoreh yang menghubungkan bandar udara dengan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Borobudur yang menjadi salah satu dari 5 (lima) destinasi wisata super prioritas, pembangunan jalan Tol, pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan, pembangunan proyek strategis nasional lainnya serta mengakomodir perkembangan pariwisata masyarakat; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun
2015-2025 perlu diubah karena sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan regulasi dan arahan kebijakan pembangunan pemerintah
di bidang pariwisata; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2015-2025;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2015-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2015 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 29), diubah sebagai berikut: Pasal 1, Pasal 4, Pasal 8, Pasal 14, Pasal 17, Pasal 20, dan Pasal 21
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2015-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2015 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 29)
Jumlah Halaman : 31 HLM; Penjelasan : 61 halaman
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 2, BN.2018/No.175, jdih.bawaslu.go.id : 20 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Wilayah Aceh, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Papua, dan Papua Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2020
IJIN MENDIRIKAN PERUSAHAAN PENGANGKUTAN - pemberian
1986
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.1986/NO.1 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Ijin Mendirikan Perusahaan Pengangkutan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kelancaran dan ketertiban angkutan dengan kesadaran bermotor umum serta keseimbangan antara kebutuhan dan penawaran jasa angkutan didalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta, maka bagi setiap usaha pengangkutan harus memiliki ijin mendirikan perusahaan; bahwa dengan Keputusan Gubernur kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 8 Juni 1985 Nomor :551.2/187/1985 telah diberikan Pedoman, pengaturan pemberian ijin mendirikan perusahaan pengakutan bagi Daerah Tingkat II yang bersangkutan; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut diatas, dipandang perlu mengatur prosedur pemberian ijin mendirikan perusahaan pengakutan di Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 12/Drt Tahun 1957; Peraturan Lalu Lintas Jalan (Wegverkeers Verordening 1936 Staatsblad No. 451); Keputusan Menteri Perhubungan tanggal 1 Mei 1984 Nomor KM.95/PR.301/Phb-1984; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 8 Juni 1985 Nomor : 551.2/187/1985;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pendirian dan perluasan usaha, prosedur permohonan dan pemberian ijin/persetujuan prinsip, persyaratan bagi pemohon ijin, jangka waktu ijin/persetujuan prinsip, biaya administrasi, laporan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 1986.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/No. 2 seri E No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa secara geografis, geologis, hidrologis, dan demografis, Kabupaten Kendal merupakan wilayah rawan bencana yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda dan dampak psikologis bagi masyarakat dan bencana dapat menghambat dan mengganggu kehidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan hasilnya sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan secara sistematis, terencana, terkoordinasi, terpadu, cepat dan tepat serta upaya penanggulangan bencana dilaksanakan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana dan menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana mulai dari prabencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kendal.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 1 Tahun 1946; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 16 Tahun 1976; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Provinsi Jawa Tengah No. 11 Tahun 2009; Perda Kab Kendal No. 11 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No. 14 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No. 6 Tahun 2011; Perda Kab Kendal No. 19 Tahun 2011; Perda Kab Kendal No. 20 Tahun 2011; Perda Kab Kendal No. 5 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan umum yang menjelaskan tentang definisi Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, dll
- Asas, Prinsip dan Tujuan
- Tanggung Jawab dan Wewenang
- Hak dan Kewajiban Masyarakat
- Peran Lembaga Usaha, Lembaga Internasional dan Lembaga Kemasyarakatan
- Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
- Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana
- Pengawasan
- Pemantauan dan Evaluasi
- Ketentuan Penyidikan
- Ketentuan Pidana
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
38 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 02 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD Tahun 2007 Nomor 02 Seri A Nomor 02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, pembentukan perangkat daerah dilakukan berdasarkan asas diantaranya asas efisiensi dan efektifitas, serta sesuai dengan kebutuhan nyata daerah, untuk itu perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Perda No. 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai susunan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat