Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Layanan Pengadaan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi dan
akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara
Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Banjar, perlu menetapkan Sistem Administrasi Pengadaan
Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun
2016.
Peraturan ini memuat tentang Sistem Administrasi Pengadaan
Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Banjar, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Prosedur Bagi Pengguna Aplikasi; Hak dan Tanggung Jawab PPK, Pejabat Pengadaan, POKJA, Petugas Layanan dan Administrator; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 6
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal
Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018
sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Dawrah Tahun Anggaran
2018
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagsdmana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerint^ Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerint^ Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016;Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penjabaran Perubahan APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 60 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI MEKANISASI PERTANIAN PADA DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2018/NO/60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
BALAI MEKANISASI PERTANIAN PADA DINAS PERTANIAN
TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Balai Mekanisasi Pertanian pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
9. Peraturan Bupati Bone Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 84);
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
5. TATA KERJA
6. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
7. PEMBIAYAAN
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 21 Tahun 1997, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 28 tahun 2009, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, PP No. 2 tahun 2012, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 tahun 2006, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Permendagri No. 33 Tahun 2017, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 11 tahun 2017, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 15 tahun 2017, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 9 tahun 2018, Perbup Kab.Kapuas Hulu No. 72 Tahun 2017, Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 539/BPKPD/2018, Keputusan Dewan Perwakilan rakyat Daeah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 22 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berjumlah Rp.l.676.775.775.068,00 bertambah sebesar Rp.109.640.106.897,04 sehingga menjadi Rp l.786.415.881.965,04
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2018.
Peraturan ini terdiri dari 7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati Tahun 2017-2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 dan Pasal 123
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah menyusun
Rencana Strategis Perangkat Daerah dan ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Strategis Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati
Tahun 2017-2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 18 tahun 2016; Perpres No. 166 Tahun 2014; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov Jateng No. 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No. 6 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No. 5 Tahun 2014; Perda Kab Pati No. 5 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 8 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 13 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 1 Tahun 2018; Perbup Pati No. 64 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati Tahun 2017-2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN RENCANA STRATEGIS KECAMATAN WAPLAU KABUPATEN BURU TAHUN 2017 - 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 272 ayat (1) dan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2012-2022. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2012-2022. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2017-2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kecamatan Waepo, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2018.
Apabila dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 mengalami perubahan, maka Renstra Kecamatan Waepo Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 harus mengikuti perubahan tersebut dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang menyatakan Lembaga negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggi negeri, BUMN dan BUMD wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip; Bahwa sesuai Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/68/2017 tanggal 23 November 2017 Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif 14 urusan Pemerintahan Daerah Kalimantan Tengah telah dinilai dan diteliti serta disetujui oleh pejabat Arsip Nasional Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 48 Tahun 2016
Jenis Arsip Substantif Pemerintahan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah meliputi:
a. Urusan Pertanian;
b. Urusan Kelautan dan Perikanan;
c. Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
d. Urusan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi;
e. Urusan Perencanaan dan Pembangunan;
f. Urusan Perpustakaan;
g. Urusan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
h. Urusan Kesehatan;
i. Urusan Pendidikan dan Kebudayaan;
j. Urusan Kearsipan;
k. Urusan Penanaman Modal;
l. Urusan Lingkungan Hidup;
m. Urusan Perdagangan; dan
n. Urusan Perindustrian
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga Nomor 12 tentang Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Operasi yang tidak dilanjutkan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka rrieningkatkan tertib prosedur dan tertib administrasi penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, telah ditetapkan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga; bahwa sehubungan dinamika perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan dibidang pengelolaan barang milik daerah, maka perlu mengatur secara khusus Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga Nomor 12 tentang Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Operasi yang Tidak Dilanjutkan berpedoman pada Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (IPSAP); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga Nomor 12 tentang Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Operasi yang Tidak Dilanjutkan;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 1992; PP No 71 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 64 Tahun 2013; Permendagri No 79 Tahun 2018; Perda Kota Salatiga No 2 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No 9 Tahun 2016; Perwali Salatiga No 42 Tahun 2010; Perwali Salatiga No 37 Tahun 2013; Perwali Salatiga No 17 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Operasi yang Tidak Dilanjutkan, serta Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga (Berita Daerah Kota Salatiga Tahun 2013 Nomor 37), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 25 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat alas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga (Berita Daerah Kota Salatiga Tahun 2017 Nomor 25), sepanjang menyangkut Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga Nomor 12 tentang Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Operasi yang Tidak Dilanjutkan, dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 60, BN 2018/KEMENDAG.GO.ID : 6 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian Dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat