Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD. NO. 2022/34, LL PROVINSI MALUKU : 8 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Budaya Kerja
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta peningkatan pelayanan publik yang prima melalui reformasi birokrasi perlu diwujudkan dengan
pelaksanaan budaya kerja. Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Maluku perlu melaksanakan budaya kerja untuk mendorong profesionalitas, pemantapan jiwa korps dan kode etik. Untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, maka diperlukan pengaturan tentang Budaya Kerja. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Budaya Kerja.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Apratur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur mengenai Budaya Kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman,tertib,lancar,displin serta sebagai pedoman dalam pelaksanaannya perlu adanya regulasi tentang kawasan tertib lalu lintas
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006,Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013,Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021,Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 96 Tahun 2015, dan Peraturan Walikota Bima Nomor 42 Tahun 2021
Materi Pokok : Maksud dan Tujuan,Ruang lingkup,lokasi kawasan tertib lalu lintas,pelaksanaan,kewajiban dan larangan,analisa dan evaluasi, dan pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Jumlah Halaman : 9 HLM ; LAMPIRAN ; 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penetapan Cagar Budaya dan Tim Ahli Cagar Budaya
ABSTRAK:
Bahwa Cagar Budaya merupakan kekayaan budaya bangsa bersifat kebendaan sebagai wujud pemikiran dan perilaku manusia banyaknya objek yang diduga Cagar Budaya di Kab. Sukabumi menindaklanjuti ketentuan Pasal 21 ayat (7) maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Penetapan Cagar Budaya dan Tim Ahli Cagar Budaya di Kab. Sukabumi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2022 sebagaimana telah beebrapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah teraklhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU no. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Uu No. 2 tahun 2022; PP No. 66 Tahun 2015; PP No. 1 Tahun 2022; Perda Jabar No. 11 Tahun 2012; Perda Jabar No. 16 Tahun 2014; Perda Kab. Sukabumi No. 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asasa Tujuan Dan Ruang Lingkup, Tugas Dan Wewenangm, Kriteria Cagar Budaya, Pendaftaran ODCB, Pengkajian Penetapan Dan Pemeringkatan Cagar Budaya, Pelestrarian Cagar Budaya, Tim Ahli Cagar Budaya Daerah, Hak Dan Kewajiban, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 62016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Badan Promosi Pariwisata Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 84 ayat (4) dan Pasal 86 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang
Kepariwisataan, pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah dan pengaturan mengenai unsur penentu kebijakan
Badan Promosi Pariwisata Daerah diatur dengan Peraturan Gubernur, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Promosi Pariwisata Daerah.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; Permen Pariwisata No. 2 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD), kedudukan, tugas dan fungsinya, susunan organisasi, tata kerja serta sumber pembiayaan BPPD dan pelaporan pelaksanaan tugas nya kepada Gubernur melalui Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2018.
Keputusan Ketua Yayasan Promosi Pariwisata Jakarta Nomor JP/SK/0494/X/94 yang membentuk Biro Konvensi Jakarta berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 342 Tahun 1995 tentang Pembentukan Biro Konvensi Jakarta
Keputusan Ketua BPPD tentang Ketentuan lebih lanjut mengenai tata kerja, persyaratan dan tata cara pengangkatan serta pemberhentian unsur pelaksana
10 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 35 Tahun 2015
FORUM PERCEPATAN INVESTASI, PERDAGANGAN DAN PARIWISATA SULAWESI SELATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2020/No.35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang FORUM PERCEPATAN INVESTASI, PERDAGANGAN DAN PARIWISATA SULAWESI SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi percepatan pembangunan daerah khususnya pada sektor ekonomi perlu strategi pengembangan perekonomian melalui investasi, perdagangan, dan pariwisata yang terintegrasi dan terkoordinasi dengan pertumbuhan perekonomian;
b. berdasarkan ketentuan dalam Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, perlu dibentuk forum percepatan dalam mendukung percepatan pengembangan perekonomian di Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102), Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6330)
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 210);
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2009 tentang Penanaman Modal (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 250);
PEMBENTUKAN; TUGAS DAN FUNGSI; ORGANISASI; PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 35 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 106 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS KEBUDAYAAN PROVINSI SUMATERA BARAT
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 106 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS KEBUDAYAAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
A. bahwa pembentukan organisasi dan tata kerja UPTD Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat ;
b. bahwa berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/1972/OTDA tanggal 29 Maret 2019 tentang Rekomendasi Perubahan Kelas Pada UPTD di Lingkungan Provinsi Sumatera Barat, maka Museum Adityawarman memenuhi kriteria untuk menjadi UPTD kelas A;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 106 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 106 Tahun 2017
BAB IV UPTD MUSEUM ADITYAWARMAN:
Bagian Kesatu Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bagian Kedua Eselonering
Bagian Ketiga Uraian Tugas Dan Fungsi :
Paragraf 1 UPTD Museum Adityawarman
Paragraf 2 Kepala UPTD Museum Adityawarman
Paragraf 3 Sub Bagian Tata Usaha
Paragraf 4 Seksi Pelayanan dan Edukasi
Paragraf 5 Seksi Konservasi dan Pengembangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 106 Tahun 2017
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 35 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang DESTINASI PARIWISATA PRIORITAS TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa upaya meningkatkan arus kunjungan Wisatawan Manca Negara dan Wisatawan Nusantara sebagai bagian percepatan pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan falsafah Negara Republik Indonesia; bahwa dalam rangka percepatan pembangunan dan pengembangan serta peningkatan daya saing dan nilai jual daya tarik wisata di Sulawesi Tengah perlu didorong potensi pariwisata yang dimiliki dengan menetapkan Destinasi Pariwisata Prioritas Provinsi serta strategi pembangunannya yang bermanfaat bagi masyarakat di Sulawesi Tengah; bahwa kebijakan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian kebijakan Nasional berupa penetapan dan strategi pembangunan Destinasi Pariwisata Prioritas Provinsi perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang Penetapan Destinasi Pariwisata Prioritas Tahun 2016-2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penetapan destinasi pariwisata prioritas mengacu pada Arah Kebijakan Pembangunan Pariwisata Provinsi. Yang ditetapkan sebagai destinasi pariwisata prioritas adalah Kepulauan Togean, dan Lore Lindu. Pembangunan destinasi pariwisata prioritas dengan cara: a) mengembangkan daya tarik Wisata baru pada Destinasi Pariwisata yang belum berkembang; b) memperkuat pengelolaan potensi Kepariwisataan dan lingkungan dalam mendukung upaya perintisan; c) mengembangkan inovasi manajemen produk dan kapasitas daya tarik wisata untuk mendorong akselerasi pembangunan Destinasi Pariwisata; d) memperkuat upaya konservasi potensi Kepariwisataan dan lingkungan dalam mendukung intensifikasi daya tarik Wisata; e) mengembangkan diversifikasi atau keragaman nilai daya tarik wisata; dan f) revitalisasi struktur, elemen dan aktivitas yang menjadi penggerak kegiatan Kepariwisataan pada daya tarik Wisata.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2016.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat