BUMNKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPenanaman Modal dan InvestasiCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
PP No. 50 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Penjaminan Infrastruktur
PP No. 35 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Persero Di Bidang Penjaminan Infrastruktur
Perubahan - Peraturan Pemerintah - PP - Penyertaan - Modal - Negara - Republik Indonesia - Pendirian - Perusahaan Perseroan - Persero - Bidang - Penjaminan - Infrastruktur
2020
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 55, LN.2020/No.224, jdih.setkab.go.id : 4 hlm.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Penjaminan Infrastruktur
ABSTRAK:
Untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan penjaminan Pemerintah yang semakin meningkat, perlu mengubah maksud dan tujuan Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Penjaminan Infrastruktur, yang selanjutnya Perusahaan Perseroan (Persero) dimaksud dalam Anggaran Dasar disebut Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur lndonesia, untuk memberikan penjaminan Pemerintah di bidang infrastruktur, melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan implementasi penjaminan Pemerintah dan kegiatan lain yang berhubungan dengan pelaksanaan pembangunan proyek yang mendukung perekonomian nasional, serta untuk memberikan penjaminan Pemerintah dalam pembiayaan di bidang lainnya selain infrastruktur berdasarkan
penugasan Pemerintah.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; UU Nomor 19 Tahun 2003; dan PP Nomor 35 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 50 Tahun 2016.
PP ini mengatur mengenai perubahan beberapa pasal dalam PP Nomor 35 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 50 Tahun 2016. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur lndonesia mempunyai maksud dan tujuan untuk: 1) memberikan penjaminan Pemerintah (sovereign guarantee) di bidang infrastruktur; 2) melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan implementasi penjaminan Pemerintah dan kegiatan lain yang berhubungan dengan pelaksanaan pembangunan proyek yang mendukung perekonomian nasional; dan
3) memberikan penjaminan Pemerintah (sovereign guarantee) dalam pembiayaan di bidang lainnya selain infrastruktur berdasarkan penugasan Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2020/NO. 55, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jaringan Trayek Angkutan Umum.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek, maka Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara telah melakukan Kajian Tataran Transportasi Lokal di Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019 guna meningkatkan pelayanan angkutan umum di Kabupaten Maluku Tenggara. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Penetapan Jaringan Trayek Angkutan Umum.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 8 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Jaringan Trayek Angkutan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2020/NO. 508, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 12 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Maluku Tengah.
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 440/1959/SJ tentang Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2018, Kabupaten Maluku Tengah ditetapkan sebagai salah satu lokasi intervensi utama pencegahan dan penurunan stunting. Prevelensi stunting disebabkan pada balita di Kabupaten Maluku Tengah masih tinggi, sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia. Kejadian stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multidimensi dan tidak hanya disebabkan oleh faktor gizi buruk yang dialami ibu hamil dan anak balita, untuk itu perlu dilakukan upaya pencegahan stunting melalui intervensi paling menentukan pada Seribu Hari Pertama Kehidupan (HPK) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait. Dalam rangka optimalisasi pencegahan stunting dan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Maluku Tengah secara efektif, efisien dan terkoordinasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait, perlu menetapkan peraturan mengenai pencegahan stunting di Kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Maluku Tengah.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269 /Menkes/Per/XI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 440/1959/SJ; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 55 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2011 Nomor 352), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 76 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2018 Nomor 76
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Pati tanggal 26 Februari 2020 Nomor
170/448/2020 perihal Usulan Perubahan Tunjangan
Perumahan dan Tunjangan Transportasi DPRD Kab. Pati,
dan Laporan Pekerjaan Appraisal Tunjangan Perumahan
oleh Kantor Jasa Penilai Publik Pung’s Zulkarnain dan
Rekan Nomor 00070/2.0004-01/PI/11/0378/1/II/2020
tanggal 14 Februari 2020, maka Peraturan Bupati Pati
Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pati sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 76 Tahun
2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati
Pati Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pati perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 17 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberpa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 18 tahun 2017; PP No 12 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 5 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tunjangan Perumahan diberikan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati diberikan tunjangan
perumahan sebesar Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tunjangan
Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun
2011 Nomor 352), sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 76 Tahun 2018
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pati Nomor
37 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
(Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2018 Nomor 76) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 55, BN.2020/NO.790, jdih.menpan.go.id : 68 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan
profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai
ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di
bidang analisis pasar hasil perikanan, serta untuk
meningkatkan kinerja organisasi, perlu ditetapkan
Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan;
b. bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2013
tentang Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan
dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Analis
Pasar Hasil Perikanan;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
5. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
dengan Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2014
tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden
Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 240);
6. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 89);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 997);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
Mengatur tentang Ketentuan umum; Kedudukan, Tanggung Jawab dan Klasifikasi/Rumpun Jabatan; Kategori dan Jenjang Jabatan Fungsional; Tugas Jabatan, Unsur dan Sub Unsur Kegiatan, Uraian Kegiatan Jenjang Jabatan dan Hasil Kerja; Pengangkatan dalam jabatan; Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji; Penilaian Kinerja; Penilaian dan PAK; Kenaikan Pangkat dan kenaikan Jabatan; Kebutuhan PNS dalam Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan; Kompetensi; Pemberhentian dari jabatan; Pemindahan ke dalam jabatan lain dan larangan rangkap jabatan;Tugas Instansi Pembina; Organisasi Profesi; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
Mencabut Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional
Analis Pasar Hasil Ikan dan Angka Kreditnya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 997)
85 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI
UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. ABDOER RAHEM PADA DINAS
KESEHATAN KABUPATEN SITUBONDO
ABSTRAK:
a . bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, terdapat Rumah Sakit Daerah sebagai
unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan
secara profesional;
b. bahwa Peraturan Bupati Situbondo Nomor 41 Tahun
2017 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
Fungsi Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum
Daerah dr. Abdoer Rahem pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Situbondo sudah tidak sesuai sehingga perlu
diganti.
1. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; 4. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Menetapkan pembentukan unit organisasi bersifat khusus RSUD Besuki pada Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo beserta uraian tugas dan kewenangannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 55 Tahun 2020
PERBUP Kab. Cianjur No. 22 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 55 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2020/No.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan seleksi pengadaan Calon Pegawai
Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng secara
terbuka, kompetitif, transparan dan tidak diskriminatif;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Bupati Soppeng
tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Perubahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
3. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun
2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian
Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
998) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor 31 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara
Nomor 19 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Badan Kepegawaian Negara (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 1282);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomo 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63), Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68), Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
6. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil;
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik
Indonesia Nomor 50 Tahun 2019 tentang Prosedur
Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted
Test Badan Kepegawaian Negara;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 10 Tahun 2019
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun
2019 Nomor 10);
9. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 86 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020.
TAHAP PERENCANAAN
TAHAP PENGUMUMAN LOWONGAN
TAHAP PELAMARAN
SELEKSI DAN PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, menyatakan Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian Gaji atau Penghasilan ketiga belas yang anggarannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Pemberian Gaji Ketiga Belas, Pembayaran Gaji Ketiga Belas, Pengendalian Internal, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa di Kabupaten Semarang Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka perwujudan visi pembangunan
jangka menengah daerah tahun 2016-2021, yaitu
Peneguhan Kabupaten Semarang yang Maju, Mandiri,
Tertib dan Sejahtera (Maju Matra), membutuhkan
dukungan sinergitas bersama antara Pemerintah Daerah,
Pemerintah Desa dan masyarakat; bahwa sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan
sinergitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
melakukan sinkronisasi antara prioritas dan arah
kebijakan pembangunan daerah dengan program dan
kegiatan pembangunan desa yang dilakukan setiap
tahunnya sesuai tema pembangunan daerah pada
Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa, Pemerintah Desa
menyusun perencanaan pembangunan Desa sesuai
dengan kewenangannya dengan mengacu pada
perencanaan pembangunan Kabupaten dan dalam rangka
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa,
Pemerintah Desa didampingi oleh Pemerintah Daerah
Kabupaten yang secara teknis dilaksanakan oleh satuan
kerja perangkat daerah Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sikronisasi Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Dengan Rencana Kerja Pemerintah
Desa di Kabupaten Semarang Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 78 Tahun 2018; Peraturan Bupati Semarang Nomor 54 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Mekanisme Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa
Bab III Peran Camat
Bab IV Pendanaan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
29 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat