Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA PADA BADAN PERENCANAAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAN BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR TAHUN 2007
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 4 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 2 Tahun 2018 tentang Standar Upah Pekerja Harian Petugas Kebersihan Dan Pertamanan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Upah Pekerja Harian/Tenaga Kontrak Petugas Kebersihan dan Pertamanan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kebersihan, keindahan dan keteduhan kota agar terwujud lingkungan maupun sungai yang bersih, indah, dan teduh, diperlukan pengelompokan pekerjaan Pekerja Harian/ Tenaga Kontrak Petugas Kebersihan dan Pertamanan pada DInas Pekerjaan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat.
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 39 Tahun 2007; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Nomor 32 Tahun 2007; Perda Nomor 14 Tahun 2008; Perda Nomor 18 Tahun 2008; Perbup Nomor 40 Tahun 2014.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENGELOMPOKAN PEKERJA HARIAN/TENAGA KONTRAK;
BAB III BESARNYA UPAH;
BAB IV WAKTU DAN JAM KERJA;
BAB V LEMBUR;
BAB VI JAMINAN SOSIAL;
BAB VII PEMBIAYAAN;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2021
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 51 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan pada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipl Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipl Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada PNS yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan PNS di lingkungan Pemkab Musi Rawas; Berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) PP NO. 12 Tahun 2019, mengamanatkan pemberian tambahan penghasilan kepada PNS di daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah; Berdasarkan ketentuan diktum Kesatu Keputusan Mendagri No. 900-4700 Tahun 2020, mengamanatkan Pemda menetapkan pemebrian tambahan penghasilan PNS di lingkungan Pemda dengan Peraturan Kepala Daerah setelah mendapatkan persetujuan tertulis Menteri. Sehingga, perlu menetapkan Perbup tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 12 Tahun 2008; Permen PAN-RB No. 34 Tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2012; Permen PAN-RB No. 30 Tahun 2013; Permen PAN-RB No. 41 Tahun 2018; Keputusan Mendagri No. 900-4700 Tahun 2020; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang prinsip dan pemberian TPP, kriteria pemberian TPP, tim pelaksanaan TPP, penetapan besaran TPP, penilaian pemberian TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020.
22 hlm, Lampiran: 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BENER MERIAH TAHUN 2022 NOMOR 04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Besaran Penghasilan Dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta mendukung dan menunjang tugas-tugas dan fungsi
pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut di atas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bener Meriah tentang Besaran Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan ini memuat 1 Pasal perubahan yaitu pada Pasal 16 yang berisi tentang tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Besaran Penghasilan Dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kab. Pasuruan Tahun 2017 No 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pemberian Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Ketua Rukun Tetangga dan Insentif Ketua Rukun Warga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa agar Kepala Desa dan Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Ketua Rukun Warga, Ketua Rukun Tetangga lebih memusatkan tenaga dan pikiran kepada pelaksanaan tugas di Desa, perlu memberikan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta lnsentif Ketua Rukun Tetangga dan Insentif Ketua Rukun Warga;
b. bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a serta guna melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pemberian Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Ketua Rukun Tetangga dan lnsentif Ketua Rukun Warga dengan Peraturan Bupati;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan
Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950
Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pemberian Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Ketua Rukun Tetangga dan Insentif Ketua Rukun Warga.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pemberian Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Ketua Rukun Tetangga dan Insentif Ketua Rukun Warga diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 7 diubah, dengan menambah 4 (empat) angka setelah angka 20 yaitu angka 21, 22, 23 dan 24;
2. Ketentuan Pasal 7 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Biaya Perjalanan Dinas Gubernur, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Keuangan Daerah serta
untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah
dan Sekretaris Daerah maka perlu adanya pengaturan tentang Biaya Perjalanan
Dias Gubernur / Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Biaya Perjalanan
Dinas Gubernur / Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Pro Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan - Tonggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2687);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Program Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 206, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nemer 4437) sebagaimana telah diubah
dua kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nemer
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
9. Peraturan Pemerintah Nomer 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
(Lembaran Negara Republik lr,donesia Tahun 2005 Nomor 137), Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140),
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nemer 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraar Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nemer 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah l<abupatan/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737)
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nemer 59 Tahun 2007;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007 tentang Perjalanan Dinas
Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak
Tetap, sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.05/2008;
15. Pera tu ran Menteri Keuangan Nomor 1OO/PMK.02/2010 ten tang Standar Bia ya
Umum Tahun Anggaran 2011;
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nemer 2 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan
Penwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
18. Pera tu ran Dae rah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2010 ten tang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
Anggaran 2011;
BAB I
PERJALANAN DINAS
GUBERNUR, WAKIL GUBERNUR DAN SEKRETARIS DAERAH
BAB II
BIAYA TRANSPORT
PERJALANAN DINAS LOKAL
BAB Ill
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2014.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
ABSTRAK:
Dalam rangka lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Majene perlu
melakukan upaya peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, melayani dan profesional secara berkesinambungan melalui penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara secara objektif, transparan dan akuntabel yang didasarkan pada perencanaan kinerja tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil dan manfaat yang dicapai serta perilaku Aparatur Sipil Negara melalui penggunaan teknologi informasi, bahwa penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara tersebut perlu disertai dengan kebijakan peningkatan kesejahteraan melalui pemberian Tunjangan Kinerja Daerah kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.29 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.53 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; PP No.30 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ruang Lingkup, Mekanisme dan Prosedur Penilaian Kinerja, serta Ketentuan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2018 Tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Perjalanan Dinas telah diatur dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 53 Tahun 2018tentang Perjalanan Dinas sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 27 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Permendagri No 29 Th 2016; Permenkeu No 113/PMK.05/2012; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perwal Tangerang Selatan No 53 Th 2018 yg telah diubah dg Perwal Tangerang Selatan No 27 Th 2019.
Perubahan Ketiga Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 53 Tahun 2018.
Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 4 Tahun 2017
TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN PANDEGLANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan rakyat Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang.
UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 17 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 42 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 24 Th 2004 yg telah diubahy dg PP No 21 Th 2007; PP No 58 Th 2005; PP No 71 Th 2010; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Perda Kab Pandeglang No 11 th 2004 yg telah diubah dg Perda Kab pandeglang No 29 Th 2007; Perda Kab Pandeglang No 3 Th 2012 yg telah diubah dg Perda Kab Pandeglang No 3 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan; 3. Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggoota DPRD; 4. Penganggaran; 5. Pertanggungjawaban Dan Pembiayaan; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat