Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan perlu mengatur penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kota Tegal; bahwa Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Kotamadya Dati II Tegal sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 15 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini memuat mengenai klasifikasi penduduk dan non-penduduk disertai dengan hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya. Pun, dalam hal ini memuat mengenai kewajiban Pemerintah Daerah dalam mengakomodir pencatatan sipil bagi (Meliputi perkawinan, kelahiran,lahir mati, perubahan nama, perubahan kewargenagaraan perceraian, kematian, pengangkatan, pengakuan dan pengesahan anak serta peristiwa penting lainnya) yang didalamnya pun membahas mengenai sanksi yang dapat dikenakan apabila terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan para penduduk.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2011.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 1997
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2010/NO.5, TLD No.5, LL KAB. KAPUAS HULU: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan pengembangan
perekonomian di daerah, diperlukan suatu upaya menggali potensi
sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah dalam rangka Penambahan
Penerimaan PAD Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 1991 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 04 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2010
peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Tujuan; Penyertaan Modal; Penganggaran; Hak dan Kewajiban; Bagi Laba Usaha; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2010.
9 halaman peraturan dan 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Samosir No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Samosir
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas- dinas Daerah Kabupaten Batubara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2009
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005 tentang penetapan Perppu No. 3 Tahun 2005 tentang Perda menjadi UU, Kepala daerah mengajukan Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keungan yang telah diperiksa BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Perda Kab. Merangin No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Merangin No. 1 Tahun 2009; Perda Kab. Merangin No. 3 Tahun 2009; Perbup No. 5 Tahun 2009.
Perda ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2009.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Bupati Merangin menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian perkembangan
kebutuhan yang tertuang dalam kebijakan umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, sehingga
menyebabkan pergeseran antar kegiatan dan antar jenis belanja
serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan
anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan
dalam tahun anggaran 2010, maka perlu dilakukan perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2010;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2009
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 semula
berjumlah Rp 403.923.537.000,00 (Empat ratus tiga miliar sembilan ratus dua
puluh tiga juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) bertambah sejumlah Rp
68.181.049.200,00 (Enam puluh delapan miliar seratus delapan puluh satu juta
empat puluh sembilan ribu dua ratus rupiah) sehingga menjadi berjumlah Rp
472.104.586.200,00 (Empat ratus tujuh puluh dua miliar seratus empat juta lima
ratus delapan puluh enam ribu dua ratus rupiah)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2010.
Walikota menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Makmur dan Desa Mekar Jaya Di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, khususnya tentang pemekaran maka perlu adanya Pembentukan Desa di setiap Kecamatan dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu; bahwa dengan memperhatikan hal tersebut diatas dan perkembangan kemampuan ekonomi, kondisi Desa, kondisi sosial Budaya, kondisi sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu membentuk Desa baru disetiap Kecamatan dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu; bahwa pembentukan Desa sebagaimana tersebut dalam huruf b, akan dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi Daerah; bahwa pembentukan Desa-desa baru di wilayah Kecamatan Angsana adalah merupakan wujud aspirasi dan kehendak masyarakat yang disampaikan ke Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Makmur dan Desa Mekar Jaya Di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu ;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Desa Makmur dan Desa Mekar Jaya Di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu Dengan Sistemtika; Ketentuan Umum; Tujuan Pembentujkan Desa; Pembentukan Desa, Batas Wilayah Dan Ibukota; Kewenangan Desa; Pembiayaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 Ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan
Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah
Tahun Anggaran berakhir ; bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2009;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.33-496 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2009;
Perauran Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2010.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 05 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LD 2010/110 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kendaraan Tidak Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan Kendaraan Tidak Bermotor sebagai salah satu sarana angkutan usaha berdasarkan Pasal 63 U No. 22 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perda tentang Kendaraan Tidak Bermotor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU no. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2008; UU No. 38 tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 1983; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmen Perhubungan No. 48 tahun 1997; Perda kab. KuninganNo. 24 Tahun 2003; Perda kab. Kuningan No. 6 Tahun 2005; perda kab. Kuningan No. 14 Tahun 2005; Perda kab. Kuningan No. 3 tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 11 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Jenis Kendaraan tidak Bermotor, Penertiban Kendaraan Tidak Bermotor, Syarat Syarat Oenyelenggaraan Kendaraan Tidak Bermotor, Penertiban Arus Lintas Kendaraan Tidak Bermotor, penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2010.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 05 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LEMBARAN DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2010 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan HIV/AIDS Di Kota Palopo
ABSTRAK:
a. bahwa HIV atau Human Immunodeficiency Virus
merupakan virus yang rnenyerang salah satu jcnis sel - sel darah putih yang bertugas menangkal infeksi , yang menyebabxan menurunnya sistern kekebalan tubuh yang
berakibat Acquired Immuno Deficiency Syndrome atau lebih dikenal dengan nama AIDS;
b. bahwa perkembangao kasus Hl.V I AIDS di Kota Palopo jumlah kasusnya terus meningkat, untuk mengantisipasi dampak terjadinya penularan secara luas perlu diupayakan penanggulangan yang optimal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b diatas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Palopo tentang Penanggulangan H1V I A1DS di Koi.a Palopo;
1. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76., Tambahan
2. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
1992 t�ntang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
3. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
1997 tentang Psikotropika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3671);
't. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun
1997 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3698);
5. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun
1999 tentang Hak Asasi Man.usia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara RepubJik Indonesia Nomor 3886),
6. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2002 tentang Pembentukan Kabuj.ateu Mamasc dan Kata Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
7. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235 );
8. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
:.;NH�10r 53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indoneia
9. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praltik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431)
10. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4844);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembarari Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578); · ·
1 ?.. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79
Tahun 2005 tcntang Pedoman Pernbinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Irnlonv:sia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Peme:rintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten I Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737);
14. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun
!J.w�,6 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional;
BAB KETENTUAN UMUM.
BAB II ASAS DAN TUJUAN
BAB III KETtENTUAN UMUM.
BAB IV KEGIATAN PENANGGULANGAN HIV/AIDS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN DAERAH KOTA PALOPO NOMOR 5 TAHUN 2010 TENTANG PENANGGULANGAN HIVI AIDS DI KOTA PALOPO
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat