Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Musi Banyuasin telah mendapatkan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan melalui Surat Nomor 061/4022/VII/2021 tanggal 17 Desember 2021 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tersebut.
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PermenPAN-RB No. 17 Tahun 2021; PermenPAN-RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kabupaten Musi Banyuasin
NOMENKLATUR - STRUKTUR - ORGANISASI, - TUGAS DAN FUNGSI - KECAMATAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - BANYUASIN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 267, BD.2020/No.267
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Kecamatan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah :berpedoman dengan peraturan meteri dalam negeri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi ,kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keungan daerah ,dan dalam rangka optimalisasi kecamatan dan memperhatikan surat Gubenur Sumatera selatan nomor 061/3203/VII/2020 hal fasilitas rancangan peraturan Bupati ,perlu melakukan perubahan nomenklatur struktur organisasi tugas dan fungsi kecamatan pemerintahan kabuipaten banyuasin
Peraturan Bupati Nomor 132 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi ,penjabaran tugas dan fungsi kecamatan pemerintah kabupaten banyuasin tidak sesuai dengan Peraturan dalam negeri Nomor 90 tahun 2019
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1999;UU No 6 Tahun 2002;UU No 25 Tahun 2009 ;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhor dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 18 Tahun 2016;PP No 11 Tahun 2917 sebagimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;PP No 17 Tahun Tahun 2018;Permendagri No 4 Tahun 2010;Permendagri No 90 Tahun 2019;Perda No 5 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020
Materi pokok dalam peratruran ini adalah : ketentuan Umum,Kedudukan ,Susunan Organisasi ,Tugas dan fungsi ,Kepegawaian dan tat kerja,keuangan,ketentuan peralihan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku ,Peraturan Bupati Nomor 132 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi ,Penjabaran Tugas dan Fungsi kecamatan (Berita Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2018 Nomor 132 ) dan Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 114 Tahu 2018 tentang Evaluasi Uraian tugas camat dan lurah dalam kabupaten banyuasin (berita daerah kabupaten banyuasin tahun 2018 nomor 114)dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
23 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 268 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Bappeda Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Bappeda Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Bappeda Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan : a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokasi dilingkungan pemerintah daerah perlu dilakukan penataan susunan organisasi uraian tugas dan fungsi badan perencana pembangunan daerah;
b . Bahwa penataan susunan organisasi uraian tugas dan Fungsi badan perencana pembanguan daerah telah mendapatkan persetujuan gubenur sumatera selatan melalui surat Nomor 061/4022/VII/2021 tanggal 17 Desember 2021 hal fasilitasi rancangan peraturan Bupati;
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959 ; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Permendagri No 54 Tahun 2010; Permendagri No 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perdayagunaan aparatur Negara dan reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 9 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur mengenai : Susunan Organisasi uraian tugas dan fungsi badan perencanaan pembangunan daerah kabupaten musi banyuasi,ketentuan umum,Kedudukan ,Susunan Organisasi ,Uraian Tugas dan Fungsi,Kelopok jabatan fungsional,Tata kerja,kepegawaiaan ,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Bappeda Kabupaten Musi Banyuasin sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Bappeda Kabupaten Musi Banyuasin
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 269, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengangkatan Sudiarso Kolonel Laut Sebagai Pembantu Menteri Perhubungan Laut Urusan Khusus Perusahaan-Perusahaan Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1964.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 269 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan : bahwa penataan Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah, telah mendapatkan persetujuan Gubenur Sumatera Selatan mealui Surat Nomor 0614022/Vll/2021 Tanggal 17 Desembar 2021 hal Fasilitasi Rancangan Peraturanan Bupati
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Perda No 9 Tahun 2016 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 9 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur mengenai susunan Organisasi uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin, ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan organisasi, Uraian tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin
16 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 270 Tahun 2014
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2014 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Pengelolaan Kepegawaian Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 270, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2014 NOMOR 22137
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Pengelolaan Kepegawaian Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan dan pengisian jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan sesuai ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010, perlu menyusun dan menata kembali jabatan fungsional bidang pengelolaan kepegawaian daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 std PeraturanPemerinta.h Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 std Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 std Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Kepl)tusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 std Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun2012; Keputusan Menteri Negar~. Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/23.2/M.PAN/2/2004; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEPn5/M:PAN/2/2004; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PERl36/M.PAN/11/2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan· Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara· dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2012; PeraturanDaerah Nomor 12 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Nomor 85 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Nomor 851 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai formasi jabatan fungsional Bidang Pengelolaan Kepegawaian Daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, yang meliputi analis kepegawaian, auditor kepegawaian, Assesor SDM Aparatur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Pada saat Peraturan Gubernur ini berlaku, maka ketentuan yang mengatur tentang formasi jabatan fungsional bidang pengelolaan kepegawaian daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
15 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat