Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun
Anggaran 2025 dapat berjalan lebih efisien dan efektif sesuai
ketentuan dan peraturan yang berlaku; bahwa dalam rangka kepentingan penyelenggaraan
pemerintahan serta dalam upaya penyesuaian terjadinya
perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Analisis standar belanja, standar teknis
dan standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Pemerintah
Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 yang merupakan acuan harga batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan Perencanaan Tahun Anggaran 2025, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan
daerah. Standar Satuan Harga Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2024.
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purbalingga Nomor 43 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan percepatan peningkatan
kualitas pelayanan publik, diperlukan peran serta
penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku
pengguna/penerima pelayanan sebagai upaya
membangun sistem pelayanan publik yang adil,
transparan, dan akuntabel; bahwa peran serta penyelenggara pelayanan publik dan
masyarakat selaku pengguna/penerima pelayanan
dapat diwujudkan dalam bentuk Forum Konsultasi
Publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan
Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3
Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 107 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan FKP, Monitoring dan Evaluasi, Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 43 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 298 Tahun 2021 tentang Pedoman Akuntansi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2024.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 42 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
ABSTRAK:
bahwa demi tercapainya keadilan sosial sesuai dengan
Undang-Undang Dasar 1945, Pemerintah Daerah memiliki
kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan
pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas
pembantuan, termasuk dalam urusan pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa agar dapat
terselenggara dengan baik; bahwa dalam rangka mewujudkan pemberdayaan
masyarakat dalam pelaksanaan Pemerintahan di Desa, perlu
Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan
Lembaga Adat Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2), dan Pasal
14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga
Adat Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga
Adat Desa perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan LKD dan LAD, Tugas dan Fungsi LKD, Jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa, LAD, Hubungan Kerja LKD dan LAD, Pendanaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2024.
23 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Nomor 38 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, dipandang perlu menyusun pedoman penelitian dan pengembanga:n yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang- Undang No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2019; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penelitian adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan pembuktian kebenaran atau ketidakbenaran suatu asumsi dan/ atau hipotesis di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri dan pemerintahan Daerah. Pengembangan adalah kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertujuan memanfaatkan kaidah dan teori ilmu pengetahuan yang terbukti kebenarannya untuk meningkatkan fungsi, manfaat dan aplikasi ilmu pengetahuan yang telah ada atau menghasilkan teknologi baru yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri dan pemerintahan Daerah. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kelitbangan; Kelitbangan Pemerintah Kabupaten; Hasil Kelitbangan; Basis Data; Sumberdaya Manusia Kelitbangan; Kerjasama; Pembinaan; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
Prosedur kerja penelitian dan pengembangan di Pemerintah Kabupaten ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Bupati.
18 hlm, Lampiran 96 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 37 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2024 Nomor 37
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (2), Pasal 97 ayat (2), Pasal 131 ayat (1) dan Pasal 134 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Daerah melakukan pembinaan, pengawasan serta menerima pelaporan dari Perusahaan Umum Daerah;
b. bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Pacitan, maka perlu menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan Perusahaan Umum Daerah Air Minum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Pacitan;
mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Keija dan Anggaran, Keija Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Pacitan.
mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Pacitan yang memuat kelembagaan, tusi, dan pelaksanaan yang terdiri dari pembinaan, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2024.
9
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Poso Nomor 37 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Poso Nomor 6 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Honorarium kepada Tenaga Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa sebagai wujud perhatian Pemerintah Daerah terhadap kesejahteraan Tenaga Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Poso melalui pemberian penambahan besaran honorarium;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Pejabat Pemerintahan diberikan kewenangan melalui atribusi dalam hal ini untuk mengatur pelaksanaan pemberian honorarium kepada tenaga pendidik non Pegawai Negeri Sipil;
bahwa untuk menjamin pelaksanaan pemberian honorarium sebagaimana dimaksud pada huruf a, Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Honorarium Kepada Tenaga Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil Pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama, Yang Bersumber Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu diubah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perbup Poso Nomor 6 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan terhadap beberapa ketentuan seperti Besaran alokasi honor dan Persyaratan administrasi dalam Peraturan Bupati Poso Nomor 6 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Honorarium Kepada Tenaga Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil Pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama, Yang Bersumber Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2024.
Mengubah sebagian Peraturan Bupati Poso Nomor 6 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Honorarium Kepada Tenaga Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil Pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama, Yang Bersumber Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
3 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Harga Satuan Pokok Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa perencanaan belanja daerah untuk
mendukung kelancaran pelaksanaan program dan
kegiatan bidang pekerjaan umum dan perumahan
rakyat serta pelaksanaan pembangunan bangunan
gedung Pemerintah Daerah yang merata perlu
dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, transparan,
dan akuntabel;
b. bahwa pengelolaan belanja daerah di bidang
pekerjaan umum dan perumahan rakyat yang
efisien, efektif, transparan, dan akuntabel dilakukan
dengan menyusun perkiraan biaya pekerjaan
konstruksi bangunan gedung pemerintah secara
sistematis,
logis,
akurat, dan
dapat
dipertanggungjawabkan melalui standar harga
satuan pokok;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum
terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi
bangunan gedung Pemerintah Daerah, perlu
mengatur standar harga satuan pokok pekerjaan
Konstruksi Bangunan Gedung Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Harga Satuan Pokok Pekerjaan Konstruksi
Bangunan Gedung Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Harga Satuan Pokok Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2024.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan
Bupati Kulon Progo Nomor 38 Tahun 2022 tentang Standar
Harga Satuan Pokok Kegiatan Pekerjaan Konstruksi
Bangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
(Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2022
Nomor 38),
Jumlah Halaman: 7 HLM, Lampiran: 59 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kebumen Nomor 36 Tahun 2024
Perbup Kab. Kebumen No. 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 35 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2024
PERBUP Kab. Kebumen No. 72 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 35 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 35 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan pada Standarisasi Biaya
Pengadaan Barang dan Jasa berdasarkan usulan Satuan Kerja
Perangkat Daerah, perlu mengubah Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 35 Tahun 2023 tentang Standar Harga
Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2024 sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 8 Tahun
2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 35 Tahun 2023 tentang Standar Harga
Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 35
Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Daerah
Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati in mengatur tentang perubahan Standarisasi Biaya Pengadaan Barang dan Jasa sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati Kebumen Nomor 35 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2024.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 35 Tahun 2023 diubah.
221 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat