Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 4, BN.2023 (467)/ 27 Hlm
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Kemaanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
b. bahwa penataan organisasi dan tata kerja di Kementerian
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat nomor B/431/M.KT.01/2023 tanggal 6 April 2023 perihal Persetujuan Penataan Organisasi di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
c. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yaitu tentang bagian dari Sekretariat Kementrian Koordinator, tugas bagian persidangan, subbagian pengelolaan persidangan, fungsi biro umum, bagian administrasi, Bagian Administrasi dan Tata Usaha, Subbagian Tata Usaha Menteri Koordinator, Biro Protokol dan Pengamanan Pimpinan, subbagian dukungan administrasi, Asisten Deputi Koordinasi Demokrasi dan Organisasi Kemasyarakatan, bidang penguatan demokrasi, asisten deputi koordinasi pengeloaan pemilihan umum, asisten deputi koordinasi otonomi khusus, deputi bidang koordinasi politik luar negeri,Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Multilateral, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Multilateral, asisten deputi koordinasi materi hukum, bidang materi hukum privat, bidang materi hukum publik,Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Asisten Deputi Koordinasi Hak Asasi Manusia, Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa, Asisten Deputi Koordinasi Ke-Bhinneka-an dan Asisten Deputi Koordinasi Kelembagaan dan Pelayanan
Publik,
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan diubah sebagaian
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pekalongan No. 47 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 56 dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 10 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 30 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud Dan Tujuan
Bab III Penetapan Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja Dan Peta Jabatan
Bab IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 04 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk menyelaraskan dengan Program dan Kegiatan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penysuaian terhadap kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Paser; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Paser;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permenkes RI No. 49 Tahun 2016; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Paser No. 5 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
25 hlm.
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2020
Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional
ABSTRAK:
Bahwa Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Perturan Perpustakaan Nasional Adalah; UU No. 43 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2014; Keppres No. 103 Tahun 2001; Dan Keppres No. 110 Tahun 2001.
Peraturan ini mengatur tentang rganisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional. Perpustakaan Nasional merupakan Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Perpustakaan Nasional melaksanakan tugas pemerintahan di bidang perpustakaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan meliputi:
a. menetapkan kebijakan nasional, kebijakan umum, dan kebijakan teknis pengelolaan perpustakaan;
b. melaksanakan pembinaan, pengembangan, evaluasi, dan koordinasi terhadap pengelolaan perpustakaan;
c. membina kerja sama dalam pengelolaan berbagai jenis perpustakaan; dan
d. mengembangkan standar nasional perpustakaan.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2020.
Lampiran File; 42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2020
KEWENANGAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - SEKRETARIAT - DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD 2020/4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020 maka perlu menetapkan Perbup tentang Kewenangan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 56 Tahun 2019; Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
100 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Subang Nomor 4 Tahun 2022
PERDA Kab. Subang No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Subang
PERDA Kab. Subang No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Subang
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2022 No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Subang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kota Probolinggo Tahun 2020 No 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH
NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, yang berlaku
mutatis mutandis terhadap pembentukan Lembaga
Kemasyarakatan Kelurahan dan Lembaga Adat Kelurahan,
maka materi muatan Peraturan Daerah Kota Probolinggo
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan
Kelurahan, perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu untuk mengubah Peraturan Daerah Nomor
1 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Nomor 77/Huk/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 51 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2017
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Peraturan Daerah Nomor
1 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan; perubahan antara lain: pasal 4 jenis LKK; pasal 10 terkait masabakti pengurus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
mengubah Peraturan Daerah Nomor
1 Tahun 2018
jumlah 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 30 Tahun 2000 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Perubahan
Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Batang sudah tidak sesuai dengan keadaan sekarang, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Di Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemeri ntah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi badan perencanaan pembangunan daerah, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi inspektorat, kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan susunan organisasi badan kepegawaian daerah, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi badan pemberdayaan masyarakat, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi badan pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi badan lingkungan hidup, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi kantor penanaman modal dan pelayanan perijinan terpadu, kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan susunan organisasi kantor perpustakaan, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi kantor arsip daerah, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi kantor kesatuan bangsa politik dan perlindungan masyarakat, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi kantor ketahanan pangan, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi rumah sakit umum daerah, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi satuan polisi pamong praja, unit pelaksana teknis badan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselon.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 30 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2002, dan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2003 dicabut.
48 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat