Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah Di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam; bahwa pengelolaan sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan ingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan; bahwa sampah telah menjadi suatu permasalahan yang rumit sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 1 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 5 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Azas Dan Tujuan
Bab III Hak Dan Kewa,Jiban
Bab IV Perizinan
Bab V Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
Bab VI Mekanisme Pengelolaan Sampah
Bab VII Kerjasama Dan Kemitraan
Bab VIII Peran Masyarakat
Bab IX Larangan
Bab X Ketentuan Pidana
Bab XI Sanksi Administratif
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara No. 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Persampahan
ABSTRAK:
Penaganan Persampahan merupakan bagian integral dari pengelolaan Kebersihan yang seiring dengan pertumbuhan kota yang semakin meningkat sehingga memerlukan pengelolaan dan penataan yang terpadu;
Untuk mendukung pelaksanaan Otonomi Daerah, maka perlu pengaturan mengenai pengelolaan Persampahan di Kabupaten Kolaka Utara;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, di atas perlu diatur dalam Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Persampahan;
UU No 8 Tahun 1981; UU No 23 Tahun 1997; UU No 29 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2005; UU No 33 Tahun 2004; UU No 18 Tahun 2008; PP No 19 Tahun 1999; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Panas Bumi
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) huruf a UU No.27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi, Pemerintah Daerah Kabupaten diberikan kewenangan membuat peraturan perundangundang di bidang pertambangan panas bumi. Panas bumi adalah salah satu sumber daya alam yang potensial untuk dikembangkan di Kabupaten Muara Enim dan merupakan energi yang ramah lingkungan dan sumber daya alam yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat di Kabupaten Muara Enim. Untuk mengoptimalkan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya Panas Bumi dan sebagaimana dimaksud, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 27 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 59 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 30 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 24 Tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 14 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai wewenang dan tanggung jawab Bupati untuk melakukan Pengelolaan Panas Bumi; Penggunaan Tanah; Tahapan Kegiatan Usaha Panas Bumi; Pengusahaan Panas Bumi; Hak Dan Kewajiban Pemegang Iup; Data Panas Bumi; serta Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 34 Tahun 2008
KEBERSIHAN, - KEINDAHAN, - KETERTIBAN DAN KESEHATAN - LINGKUNGAN
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, LD.2008/NO.33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kebersihan, Keindahan, Ketertiban dan Kesehatan Lingkungan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas perlu mengatur
tentang Kebersihan, Keindahan, Ketertiban dan Kesehatan
Lingkungan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum dalam Peraturan in adalah :Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;UU No 8 Tahun 1981;UU No 23 Tahun 1992;UU No 23 Tahun 1997;UU No 34 Tahun 2000;UU No 32 tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004;PPNo 66 Tahun 2001;9. PP No 38 Tahun 2007; Perda No 37 Tahun 2007;
Materi Pokok dalam Peratura ini adalah : KEBERSIHAN,NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI ,PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF ,STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF ,WILAYAH PEMUNGUTAN,TATA CARA PEMUNGUTAN ,SANKSI ADMINISTRASI ,TATA CARA PENAGIHAN,TANGGAL MULAI BERLAKUNYA,KEINDAHAN,KETERTIBAN ,KESEHATAN LINGKUNGAN ,PENGAWASAN,KETENTUAN PIDANA DAN PENYIDIKAN
,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 25 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka kelembagaan perangkat daerah perlu
diadakan penataan kembalf, sehfngga dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Lingkungan Hidup sudah tidak sesuai dengan perkembangan kelembagaan perangkat daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten. Hal-hal yang diatur antara lain pembentukan Badan, kedudukan dan tugas pokok Badan, susunan organisasi dan tata kerja Badan, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan struktural yang ada pada Badan. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2001 dicabut
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD Tahun 2009 No.2/TLD No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkoho;l di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa minuman beralkohol dapat mengganggu ke ehatan,
ketentraman, dan ketertiban masyarakat, maka perlu diatur
pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Ka upaten
Wonosobo;
b. · bahwa pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di
Kabupaten Wonosobo sebagaimana telah diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2002 tentang Minuman
Keras sudah tidak sesuai lagi
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang. Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997;Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 1988.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : penggolongan minuman beralkohol; perizinan;larangan;pengecualian;pengendalian dan pengawasan; ketentuan penyidikan; dan ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2009.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2002 tentang Minuman Keras
(Lembaran Daerah Tahun 2000 Nomor 17 Seri E Nomor 1 ) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 19 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin NO. 15 Tahun 2005 tentang Izin Pemanfaatan dan Pembuangan Limbah Cair
ABSTRAK:
Air Iimbah pada kondisi tertentu dapat dimanfaatkan untuk aplikasi ke tanah atau dengan pembuangan ke air atau sumber air, tetapi dapat berpotensi menimbulkan dampak negatif seperti pencemaran air atau tanah yang dapat mengancam ketersediaan air, daya guna, daya dukung dan produktivitasnya; Pelaksanaan pemanfaatan air limbah dan atau pembuangan air limbah pada media lingkungan hidup diperlukan pemantauan komponen lingkungan hidup untuk mengetahui secara dini bila terjadi percemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup; Sesuai dengan tuntutan perkembangan ekonomi, besarnya tarif retribusi yang telah ditetapkan dalam Perda Kabupaten Banyuasin No. 15 Tahun 2005 perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 15 Tahun 2005 tentang Izin Pemanfaatan dan Pembuangan Limbah Cair.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 28 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 29 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 37 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 111 Tahun 2003; Perda Kabupaten Banyuasin No. 15 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 15 Tahun 2005 tentang Izin Pemanfaatan dan Pembuangan Limbah Cair.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2008/NO.18, TLD NO.38
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
bahwa dalam pelestarian Lingkunagn Hidup guna menunjang pembangaunan bekelanjutan bewawasan lingkungan, yakni sebagai upaya sadar dan terencana dalam mengelolah Sumber Daya Alam guna meningkatkan kesejahtraan dan mutu hidup , sehingga perlu melakukan pengelolahan Lingkungan Hidup terhadap setiap rencana Usaha dan/aatau kegiatan yang akan menimbulkan dampak terhadaap komponen lingkungan; bahwa permasalahan pengelolahan Lingkungan hidup di Daearah Kabupaten Tolitoli belum dilakukan secara optimal sehingga perlu melakukan Pengkajian, Pengawasan dan Pengendalian serta pemulihan kembali terhadap komponen lingkungan hidup yang rusak akibat pelaksanaan suatu usaha dan/atau kegiatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebaagaiman di maksud pada huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah kedua laki dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Pemeritah Inomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1990; Keputusan Presien Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) dokumen pengelolaan lingkungan hidup; 2) kebijakan pengelolaan lingkungan hidup; 3) pengendalian pencemaran lingkungan hidup; 4) pengendalian kerusakan lingkungan hidup; 5) kewajiban dan kewenangan pemerintah daerah; 6) hak, kewajiban dan partisipasi masyarakat; 7) kelembagaan pengelolaan lingkungan hidup; 8) kemitraan lingkungan hidup; 9) perizinan; 10) pemantauan dan pengawasan; 11) larangan; 12) sanksi administrasi; 13) penyelesaian sengketa lingkungan hidup; dan 14) penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2008.
21 halaman; Penjelasan 10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 16 Tahun 2008
Sumber daya air merupakan kebutuhan yang sangat vital untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan; bahwa untuk menjamin ketersediaan air yang cenderung menurun dan kebutuhan air yang semakin meningkat, maka pengembangan dan pengelolaan sumber daya air dengan sistem irigasi yang berkelanjutan wajib dilakukan secara partisipatif melalui kelembagaan irigasi yang tugas, wewenang dan tanggung jawabnya diatur dengan Peraturan Daerah;
ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Irigasi Kabupaten Pinrang dianggap perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian sehubungan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004, tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang irigasi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Budidaya;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup ;
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air;
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005, tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 4493} yang telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005;
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata Cara Pengaturan Air;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah ;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Pembangunan Partisifatif Kabupaten Pinrang.
MENGATUR TENTANG I R I G A S I
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
40 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat