Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 3, LLSETKAB : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penugasan Kepada Menteri Pertahan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata Untuk Melakukan Pengendalian Serta Pengawasan Atas Pelaksanaan Tugas dari Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban.
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 1974.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 03 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, BD.2017/NO.3, LL SETDA KAB. LIMA PULUH KOTA: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Dari Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lima Puluh Kota
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Perpres No. 97 Tahun 2014 tentang pelayanan terpadu satu pintu, dimana dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu oleh Kabupaten, Bupati memberikan pendelegasian wewenang pemberian perizinan dan non perizinan yang menjadi urusan Pemerintah Kabupaten kepada Kepala OPD di Bidang Penanaman Modal dan ketentuan Pasal 6 Permendagri NO. 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dimana Bupati mendelegasikan kewenangan penandatangan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mempercepat proses pelayanan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. 63 Tahun 2003; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Perda Kab. Lima Puluh Kota No. 15 Tahun 2016; Perda Kab. Lima Puluh Kota No. 10 Tahun 2011; Perbup Kab. Lima Puluh Kota No. 56 Tahun 2016
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : pendelegasian wewenang dari Bupati Lima Puluh Kota kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam rangka pelayanan terpadu satu pintu dibidang Penanaman Modal guna menerbitkan/memberikan Perizinan dan Non Perizinan berdasarkan Peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk membantu penanam modal dalam memperoleh kemmudahan pelayanan dan informasi mengenai penanaman modal dengan cara mempercepat, menyederhanakan pelayanan dan meringankan atau menghilangkan biaya pengurusan Perizinan dan Non Perizinan. Ruang lingkup mencakup pelayanan untuk semua jenis Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal yang diperlukan untuk melakukan kegiatan Penanaman Modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 64 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Dari Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lima Puluh Kota dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Ketentuan lebih lanjut tentang Teknis Pelaksanaan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan diatur dalam Peraturan Bupati tersendiri.
7
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 3, BN 2018/ NO 334; https://jdih.bkpm.go.id/ : 10 HLM
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Pendaftaran Penanaman Modal Dan Izin Usaha Penanaman Modal Kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 3 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Kabupaten Mukomuko Kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mukomuko
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2016 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Kabupaten Mukomuko Kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mukomuko
ABSTRAK:
Mewujudkan dan meningkatkan pelayanan publik yang prima dibidang perizinan dan non perizinan di Kabupaten Mukomuko dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mukomuko no. 13 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Kabupaten Mukomuko Kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mukomuko
UU no. 3 Tahun 2003;
UU no. 23 Tahun 2014;
Permendagri no. 24 Tahun 2006;
Perda Kabupaten Mukomuko no. 7 Tahun 2009;
Peraturan Bupati Mukomuko no. 13 Tahun 2013
Memuat:
Pasal I;
Pasal II;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2016.
Peraturan Bupati Mukomuko no. 13 Tahun 2013
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Sidempuan No. 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Walikota kepada Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Umum dan Urusan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2014.
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2020
Kepegawaian, Aparatur NegaraKependudukan dan PerkawinanPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-1265/K/SU/2011 tentang Pejabat yang Berwenang Menolak atau Memberikan Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-1265/K/SU/2011 tentang Pejabat yang Berwenang Menolak atau Memberikan Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1199)
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 3, BN 2020/ NO 847; PERATURAN.GO.ID; 5 HLM
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pejabat Yang Berwenang Menolak Atau Memberikan Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 3, BN.2013/NO.74, jdih.dephub.go.id : 45 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Kebijakan, Norma, Standar, dan Prosedur Pelaksanaan Kewenangan Bidang Perhubungan Laut yang Dilimpahkan kepada Dewan Kawasan Sabang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Lumajang
ABSTRAK:
bahwa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menegaskan Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota merupakan Instansi Vertikal dan merupakan perwakilan dari Badan Narkotika Nasional yang berkedudukan di provinsi dan kabupaten/kota, mempunyai tugas dan wewenang dibidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; bahwa Badan Narkotika Kabupaten Lumajang merupakan Lembaga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana harian Badan Narkotika Kabupaten Lumajang, sehingga tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 03 Tahun 2009 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Lumajang Dalam Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Lumajang dan menyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2014.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DARI WALIKOTA KEPADA KEPALA DINAS TENAGA KERJA, PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Perizinan, Non Perizinan dan Pelimpahan Sebagian Kewenangan Untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah Di Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat