Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2022 tentang Standar Harga Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adala bahwa dalam rangka menindaklanjuti perkembangan harga di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau maka Peraturan Wali Kota No 50 Tahun 2022 tentang Standar Harga Tahun Anggaran 2023, perlu diubah dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota No 50 Tahun 2022 tentang Standar Harga Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No 7 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No 60/PMK.02/2021; Peraturan Daerah No 16 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 7 Tabun 2016; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III Peraturan Wali Kota No 50 Tahun 2022 tentang Standar Harga Tahun Anggaran 2023,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
Mengubah Peraturan Wali Kota No 50 Tahun 2022 tentang Standar Harga Tahun Anggaran 2023.
5 hlm, Lampiran : 8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 02 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, setiap pimpinan instansi pemerintah menetapkan kebijakan teknis evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di instansinya masing- masing. Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sudah tidak sesuai dengan kondisi dan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu digant. Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permen PANRB No. 8 Tahun 2021.
Ketentuan Umum; Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi AKIP; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2023.
Perwali Balikpapan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
33 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2023 NOMOR 2/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
BESARAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 281
ayat (4) Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun
2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2023
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6206);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114
Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 2094);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
611);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119
Tahun 2019 tentang Pemotongan Penyetoran dan
Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1802);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015
tentang Desa (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun
2015 Nomor 1/E) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Desa (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2018
Nomor 5/E);
15. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kota
Batu Tahun 2022 Nomor 6/A);
16. Peraturan Wali Kota Batu Nomor 76 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita
Daerah Kota Batu Tahun 2022 Nomor 76/A);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERHITUNGAN BESARAN ADD
BAB III PENGGUNAAN ADD
BAB IV PENYALURAN
BAB V PERSYARATAN PENCAIRAN
BAB VI PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota No 35 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pagar Alam.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaran Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpada Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota PagarAlam
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, bahwa Walikota mendelegasikan kewenangan Pemerintah Kota dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Kota kepada kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2001; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 25 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No 3 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No 4 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No 5 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur tentang pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan non berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu satu pintu dan tenaga kerja Kota Pagar Alam, Pelayanan terpadu Satu Pintu yang selanjutnya disingkat PTSP adalah Pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan terpadu satu pintu. Diatur mengenai ketentuan umum, pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha dan non berusaha, pelaksanaan perizinan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
Mencabut Peraturan Walikota No 35 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pagar Alam.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2023
ketahanan pangan tahun 2023 - 2025 - road map pembangunan
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 436
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Road Map Pembangunan Ketahanan Pangan Tahun 2023 - 2025
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi,
menyebutkan bahwa “Pemerintah dan Pemerintah Daerah
sesuai kewenangannya berkewajiban membangunan,
menyusun dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan
Gizi yang terintegrasi yang dapat digunakan untuk
perencanaan, pemantauan dan evaluasi, stabilisasi pasokan
dan harga pangan serta pengembangan sistem peringatan dini
terhadap masalah pangan dan kerawanan pangan dan gizi”. Dalam rangka pembangunan Ketahanan Pangan perlu
disusun road map sebagai pedoman dalam menyusun
program pembangunan ketahanan pangan Tahun 2023-2025. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota Tanjungpinang tentang Road Map Pembangunan
Ketahanan Pangan Tahun 2023-2025.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.5 Tahun 2001; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.18 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.19 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014; UU No.22 Tahun 2019; PP No.17 Tahun 2015; PP No.80 Tahun 2019; Perpres No.95 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda Kota Tanjungpinang No.11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Tanjungpinang No.6 Tahun 2020; Perwali Kota Tanjungpinang No.43 Tahun 2016
Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Road Map Pembangunan Ketahanan Pangan Tahun 2023 - 2025, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Teknis pembangunan ketahanan pangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2023
Mencabut Peraturan Walikota No 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota No 49 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah Peraturan Walikota No 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dicabut dan pencabutan Peraturan Walikota perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; Undang-Undang No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 130 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang pencabutan Peraturan Walikota tentang pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Walikota No 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 2 Tahun 2023
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Cagar Budaya
ABSTRAK:
bahwa luituk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (5)
Pasal 18 ayat (5), Pasal 22 ayat (3), Pasal 25, Pasal 30 ayat
(4|f Pasal 49, Pasal 55 ayat (2), Pasal 57, Pasal 73 ayat (4),
Pasal 74 ayat (6), Pasal 75 ayat {6), Pasal 87 ayat (7), Pasai
89 ayat (3), dan Pasal 92, PeraLu ran Daerah Kota Metro
Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelestarian Cagar Budaya,
perlu menetapkan Peraturan Wallkola tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 Tahun
2022 tentang Pengelelaan Cagar Budaya;
PASAL 18 (6) UUD 1945, UU NO 12 TAHUN 1999, UU NO 11 TAHUN 2010, UU NO 12 TAHUN 2011, UU NO 23 TAHUN 2014, UU NO 5 TAHUN 2017, PP NO 19 TAHUN 1995, PP NO 66 TAHUN 2016, PP NO 1 TAHUN 2022, PERDA METRO NO 24 TAHUN 2016, PERDA METRO NO 8 TAHUN 2017, PERDA METRO NO 4 TAHUN 2020, PERDA METRO NO 3 TAHUN 2022
Peraturan Walikota Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Cagar Budaya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
Halaman : 27
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 02 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan sistematika: Pemberian TPP ASN; Tim Pelaksanaan TPP ASN; Penilaian Pemberian TPP ASN; TPP Kepala Sekolah, Guru, Penilik Sekolah, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan PPPK; Keadaan Kahar (Force Majeure); Evaluasi dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka terselenggaranya proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas yang objektif, kompetitif, dan akuntabel sesuai potensi dan kompetensi, perlu mengatur tata cara pengisian jabatan administrator dan jabatan pengawas maka perlu menetapkan Perwali tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemda Kota Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN & RB No. 38 Tahun 2017; Permen PAN & RB No. 3 Tahun 2020; Permen PAN & RB No. 13 Tahun 2019; Permen PAN & RB No. 22 Tahun 2021; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2021; Perwali Bekasi No. 83 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali Bekasi No. 69 Tahun 2019.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas, Persyaratan, Tahapan Pengisian, Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji, Pengembangan Karier Jabatan, Pemberhentian, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
12 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Penurunan Stunting Di Kota Langsa
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka mendukung strategi nasional percepatan
perumusan stunting guna mencapai target tujuan
pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Daerah perlu
menyusun strategi percepatan penurunan stunting di daerah
- bahwa pelaksanaan kegiatan penurunan stunting merupakan
manifestasi dari kesungguhan konsistensi komitmen
Pemerintah Daerah dalam melindungi masyarakat dari bahaya
kondisi gagal tumbuh kembang pada anak di bawah lima
tahun yang dilaksanakan secara sinergi, terpadu, tepat
sasaran, dan berkelanjutan
- bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Presiden
Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan
Stunting, maka Peraturan Walikota Langsa Nomor 14 Tahun
2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting
Terintegrasi Di Kota Langsa perlu disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Percepatan Penurunan Stunting
Di Kota Langsa;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 14 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini terdiri dari 45 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan TUjuan, BAB III Ruang Lingkup, BAB IV Sasaran, BAB V Kegiatan, BAB VI Strategi Pendekatan, BAB VII Tanggung Jawab dan Peran Pemerintah Daerah, BAB VIII Dukungan Lembaga /Organisasi Non Pemerintah dan Masyarakat dalam Penurunan Stunting, BAB IX Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku, BAB X Pembiayaan, BAB XI Rencana Aksi Daerah, BAB XII Pembinaan dan Pengawasan, BAB XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
32
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat