ketahanan pangan tahun 2023 - 2025 - road map pembangunan
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 436
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Road Map Pembangunan Ketahanan Pangan Tahun 2023 - 2025
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi,
menyebutkan bahwa “Pemerintah dan Pemerintah Daerah
sesuai kewenangannya berkewajiban membangunan,
menyusun dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan
Gizi yang terintegrasi yang dapat digunakan untuk
perencanaan, pemantauan dan evaluasi, stabilisasi pasokan
dan harga pangan serta pengembangan sistem peringatan dini
terhadap masalah pangan dan kerawanan pangan dan gizi”. Dalam rangka pembangunan Ketahanan Pangan perlu
disusun road map sebagai pedoman dalam menyusun
program pembangunan ketahanan pangan Tahun 2023-2025. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota Tanjungpinang tentang Road Map Pembangunan
Ketahanan Pangan Tahun 2023-2025.
- UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.5 Tahun 2001; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.18 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.19 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014; UU No.22 Tahun 2019; PP No.17 Tahun 2015; PP No.80 Tahun 2019; Perpres No.95 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda Kota Tanjungpinang No.11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Tanjungpinang No.6 Tahun 2020; Perwali Kota Tanjungpinang No.43 Tahun 2016
- Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Road Map Pembangunan Ketahanan Pangan Tahun 2023 - 2025, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Teknis pembangunan ketahanan pangan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
- 13 hlm
|