Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DISIPLIN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan PNS yang Disiplin, Jujur, Transparan, berwibawa dan bertanggung jawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan amanah dari PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dipandang perlu peningkatan disiplin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Perbup No. 7 Tahun 2o10; tentang Pengaturan Hari Kerja dan jam kerja bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini ini sehingga perlu diganti;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang DIsiplin Kerja PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.53 Tahun 2010; Kepres No.17 Tahun 1984; Kepres No.68 Tahun 1995; Permendagri No.4 Tahun 2013; Perda No.1 Tahun 2008; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.3 Tahun 2008; Perda No.4 Tahun 2008; Perda No.14 Tahun 2013
Perbup Ini mengatur mengenai Disiplin Kerja PNS, meliputi: Maksud dan Tujuan; Disiplin Kerja; Penegakan Disiplin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku maka Perbup Tanjung Jabung Timur No.7 Tahun 2010 tentang Pengaturan Hari Kerja dan Jam Kerja PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 4 Tahun 2014
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KECAMATAN PADA DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN SINJAI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2014/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KECAMATAN PADA DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 18 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Kecamatan pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sinjai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kecamatan Pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sinjai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694;
14. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Nomor 2
Tahun 2009, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok- pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Nomor 5 Tahun 2009, Tambahan Lembaran Daerah Nomor
5);
16. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Nomor 18 Tahun 2010) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja DinasDaerah (Lembaran Daerah Nomor 35 Tahun 2012, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 41);
17. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Nomor 3 Tahun 2013, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 45);
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN
3. TUGAS POKOK DAN FUNGSI
4. SUSUNAN ORGANISASI
5. RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI
6. TATA KERJA
7. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
8. ESELON
9. KETENTUAN LAIN-LAIN
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2014.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo No. 4 Tahun 2014
PEMBENTUKAN - BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH, KESATUAN BANGSA, POLITIK DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT - perubahan
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2014/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUNGO NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH, KESATUAN BANGSA, POLITIK DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat diperlukan organisasi perangkat daerah yang bekerja secara efektif, efisien, dan sesuai dengan karakteristik, potensi serta kebutuhan daerah;
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 PP No. 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, tugas Perlindungan Masyarakat merupakan bagian dari fungsi penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang berada pada Satuan Polisi Pamong Praja;
Sejalan dengan hal tersebut, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Bungo perlu ditinjau dan disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2011.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2014.
Mengubah ketentuan Pasal 1; Pasal 2; Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2).
7 hlm.;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) PADA PELAYANAN KESEHATAN DASAR DI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang Pada Perseroan terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 8 huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, buypati dan wakil bupati disediakan biaya penunjang operasional dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.109 Tahun 2000;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Maksud, Tujuan dan Sasaran; Penganggaran; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Jaminan Kecelakaan Diri Di Luar Jam Kerja Dan Hubungan Kerja Bagi Pekerja Pada Perusahaan-Perusahaan DiWilayah Kabupaten Serang
ABSTRAK:
upaya perlindungan dan penjaminan kesejahteraan kepada para pekerja yang mengalami kecelakaan diri di luar jam kerja dan hubungan kerja, telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Serang berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 04 Tahun 2004 tentang Program Jaminan Kecelakaan Diri di Luar Jam Kerja dan Hubungan Kerja bagi Pekerja pada Perusahaanperusahaan di Wilayah Kabupaten Serang, namun seiring dengan tingkat kebutuhan dan pertumbuhan perekonomian, perlu dilakukan penyesuaian;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; uu nO 8 tAHUN 1981; UU No 23 Tahun 2000; UU No 13 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; Perda Kab.Serang No 13 Tahun 2003; Perda Kab.Serang No 19 Tahun 2011.
1.Ketentuan Umum; 2.Maksud Dan Tujuan; 3.Penyelenggaraan Program; 4.Tata Cara Pembayaran Premi Dan Pembayaran Jaminan; 5.Pengelolaan Program; 6.Jaminan Kecelakaan; 7.Pembinaan Dan Pengawasan; 8.Sanksi; 9.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2014.
9 halaman, 2 lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 4 Tahun 2014
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2014 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antara jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2014.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 28 tahun 1999
3. UU No 3 Tahun 2003
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 15 Tahun 2004
7. UU No. 25 Tahun 2004
8. UU No. 32 Tahun 2004
9. UU No. 33 Tahun 2004
10. PP No. 24 Tahun 2004
11. PP No. 23 Tahun 2005
12. PP No. 55 Tahun 2005
13. PP No 56 Tahun 2005
14. PP No. 58 Tahun 2005
15. PP No. 8 Tahun 2006
16. PP No. 38 Tahun 2007
17. PP No. 71 Tahun 2010
18. PP No. 30 Tahun 2011
19. PP No. 2 Tahun 2012
20. Permendagri No. 13 Tahun 2006
21. Permendagri No. 32 Tahun 2011
22. Permendagri No. 27 Tahun 2013
23. Perda Kab.MukoMuko No. 39 Tahun 2011
24. Perda Kab.MukoMuko No. 10 Tahun 2013
Peraturan daerah ini mengatur tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten mukomuko tahun anggaran 2014. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 semula berjumlah Rp. 648.401.766.180,30,- bertambah sejumlah Rp. 16.308.750.368,00,- sehingga menjadi Rp. 664.710.516.548,30,-. Dalam keadaan darurat, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD, dan/atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran. Keadaan darurat memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Bukan merupakan kegiatan normal dari aktivitas pemerintah daerah serta tidak dapat diprediksi sebelumnya;
b. Tidak diharapkan terjadi secara berulang;
c. Berada diluar kendali dan pengaruh pemerintah daerah; dan
d. Memiliki dampak yang signifikan terhadap anggaran dalam rangka pemulihan yang disebabkan oleh keadaan darurat.
Pendanaan keadaan darurat yang belum tersedia anggarannya dapat menggunakan belanja tidak terduga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
12
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 4, BN.2014/No.397, jdih.bawaslu.go.id : 16 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 4 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Kota Pontianak Tahun 2014
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pedoman Umum Penyaluran Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Tahun 2014, Walikota diminta untuk menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Raskin di Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 19 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 18 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2013, PP No. 68 Tahun 2002, PP No. 7 Tahun 2003, PP No. 38 Tahun 2007, Perpres No. 15 Tahun 2010, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Kepmenko Kesra No. 57 Tahun 2012, Kepgub No. 74 Tahun 2013, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
PETUNJUK TEKNIS PROGRAM BERAS UNTUK RUMAH TANGGA MISKIN KOTA PONTIANAK TAHUN 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
16 halaman, 12 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BEKASI NOMOR 08 TAHUN 2009 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PERIZINAN DI BIDANG PERDAGANGAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat