Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAAN PERTANIAN PADA DINAS PERTANIAN KABUPATEN SUBANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan Peraturan Walikota Tebing Tinggi Nomor 28 Tahun 2016 makan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kota Tebing Tinggi di ubah dengan Peraturan Walikota yang baru
Pasal 18 ayat (6) UUD; UU No. 9 Drt Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No, 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2019; Perda No. 3 Tahun 2016; Perwal No. 28 Tahun 2016
Perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 52 Tahun 2016
SUSONAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG, DAN PERHUBUNGAN KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2016/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSONAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM,
PENATAAN RUANG, DAN PERHUBUNGAN KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nornor 15 Tahun
2016 tentang Pembentukan clan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang maka perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi, Kedudukan, Togas Pokok, Fungsi, Uraian
Tugas dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan
Ruang, dan Perhubungan Kabupaten Sidenreng Rappang.
l. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
[Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587}
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kcdua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tenta.ng Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
I
: I
!
I
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Adrninistrasi 1 Pernerintahan [Lembaran Negara
Rcpublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292,
Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);,
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor 15 ial'iun 2016 tentang Pembentukan dan ··
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidcnreng
Rappang (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenrcng
Rappang Tahun 2016 Nomor 15);
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI
BAB Ill
KEDUJ)UKAN
BABIV
TOGAS POKOK, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB IV
TATAKERJA
BABV
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
NOMOR 52 T.AHUN 2016
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
untuk tertib pelaksanaan tugas dan fungsi susunan organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar sebagai tertuang dalam Peraturan Bupati No.19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No.31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok dan Fungsi Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.74 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2016; Perda No.12 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai tugas dan fungsi susunan organisasi Sekretariat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
44 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 52 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Boyolali
Nomor 123 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Keija Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 123 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti surat Gubemur
Jawa Tengah Nomor 061/1959 perihal
Persetujuan Penyederhanaan Struktur Organisasi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah dan
surat Menteri Dalam Negeri Nomor
800/3451/OTDA tentang Persetujuan
Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Boyolali, maka perlu
mengubah Peraturan Bupati Boyolali Nomor 123
Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 123 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 123 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, penghapusan Paragraf 2 Bagian Keempat Bab III, penghapusan Pasal 15 dan Pasal 16, perubahan Pasal 28, perubahan Pasal 30, perubahan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 123 Tahun 2021 diubah.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 52 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 55 Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota
Semarang dan sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud,
maka perlu segera menetapkan penjabaran tugas dan fungsi Rumah
Sakit Umum Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu ditetapkan
Peraturan Walikota Semarang tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 , Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 , Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 , Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008 mengatur tentang ketentuan umum, organisasi, penjabaran tugas dan fungsi, komite medik, komite keperawatan, instalasi dan satuan pengawas intern, dewan penasehat, dewan pengawas, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 52 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 47 Tahun 2008; bahwa berdasarkan Pasal 117 ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2008 disebutkan bahwa penjabaran tugas pokok dan fungsi pejabat Eselon III, IV dan V disusun lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Struktur Organisasi,Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.23 Tahun 1992; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Perbup No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tugak Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2008.
21 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 52 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Tahun 2016/No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Badan Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
perlu menetapkan Peraturan Bupati Sukoharjo tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan Daerah
Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang
Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3547) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994
tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5121);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan
Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4018) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri
Sipil Dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4194);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: UPTD di Daerah, terdiri atas:
a. UPTD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terdiri
atas:
1. UPTD Pendidikan di Kecamatan, terdiri atas:
a) UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan
Weru;
b) UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan
Tawangsari;
c) UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan
Bulu;
d) UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan
Nguter;
e) UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan
Sukoharjo;
f) UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan
Bendosari;
g) UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan
Polokarto;
h) UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan
Mojolaban;
i) UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan
Grogol;
j) UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan
Gatak;
k) UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan
Baki; dan
l) UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan
Kartasura.
2. SMP Negeri, terdiri atas:
a) SMP Negeri 1 Sukoharjo;
b) SMP Negeri 2 Sukoharjo;
c) SMP Negeri 3 Sukoharjo;
d) SMP Negeri 4 Sukoharjo;
e) SMP Negeri 5 Sukoharjo;
f) SMP Negeri 6 Sukoharjo;
g) SMP Negeri 7 Sukoharjo; h) SMP Negeri 1 Bulu;
i) SMP Negeri 2 Bulu;
j) SMP Negeri 3 Bulu;
k) SMP Negeri 1 Tawangsari;
l) SMP Negeri 2 Tawangsari;
m) SMP Negeri 3 Tawangsari;
n) SMP Negeri 4 Tawangsari;
o) SMP Negeri 1 Weru;
p) SMP Negeri 2 Weru;
q) SMP Negeri 3 Weru;
r) SMP Negeri 1 Nguter;
s) SMP Negeri 2 Nguter;
t) SMP Negeri 3 Nguter;
u) SMP Negeri 4 Nguter;
v) SMP Negeri 1 Bendosari;
w) SMP Negeri 2 Bendosari;
x) SMP Negeri 3 Bendosari;
y) SMP Negeri 1 Polokarto;
z) SMP Negeri 2 Polokarto;
aa) SMP Negeri 3 Polokarto;
bb) SMP Negeri 4 Polokarto;
cc) SMP Negeri 1 Mojolaban;
dd) SMP Negeri 2 Mojolaban;
ee) SMP Negeri 3 Mojolaban;
ff) SMP Negeri 1 Grogol;
gg) SMP Negeri 2 Grogol;
hh) SMP Negeri 3 Grogol;
ii) SMP Negeri 1 Baki;
jj) SMP Negeri 2 Baki;
kk) SMP Negeri 1 Gatak;
ll) SMP Negeri 2 Gatak;
mm) SMP Negeri 1 Kartasura;
nn) SMP Negeri 2 Kartasura;
oo) SMP Negeri 3 Kartasura;
3. Sanggar Kegiatan Belajar.
b. UPTD pada Dinas Kesehatan terdiri atas:
1. UPTD Puskesmas di Kecamatan, terdiri atas:
a) Puskesmas Weru;
b) Puskesmas Tawangsari; c) Puskesmas Bulu;
d) Puskesmas Nguter;
e) Puskesmas Sukoharjo;
f) Puskesmas Bendosari;
g) Puskesmas Polokarto;
h) Puskesmas Mojolaban;
i) Puskesmas Grogol;
j) Puskesmas Gatak;
k) Puskesmas Baki;
l) Puskesmas Kartasura.
2. Unit Gudang Farmasi;
3. Unit Laboratorium Kesehatan.
c. UPTD pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
terdiri atas :
1. UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di
Kecamatan, terdiri atas:
a) UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kecamatan Weru;
b) UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kecamatan Tawangsari;
c) UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kecamatan Bulu;
d) UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kecamatan Nguter;
e) UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kecamatan Sukoharjo;
f) UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kecamatan Bendosari;
g) UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kecamatan Polokarto;
h) UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kecamatan Mojolaban;
i) UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kecamatan Grogol;
j) UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kecamatan Gatak;
k) UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kecamatan Baki;
l) UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kecamatan Kartasura;
2. Unit Bengkel dan Laboratorium;
3. Unit Penerangan Jalan Umum;
4. Unit Pengelolaan Limbah. c. UPTD pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman,
adalah Unit Pemakaman dan Pertamanan;
d. UPTD pada Dinas Lingkungan Hidup adalah
UnitPengelolaan Sampah; dan
e. UPTD pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
terdiri atas:
1. UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil di
Kecamatan terdiri dari :
a) UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kecamatan Sukoharjo;
b) UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kecamatan Bulu;
c) UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kecamatan Tawangsari;
d) UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kecamatan Weru;
e) UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kecamatan Nguter;
f) UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kecamatan Grogol;
g) UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kecamatan Baki;
h) UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kecamatan Kartasura;
i) UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kecamatan Gatak;
j) UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kecamatan Mojolaban;
k) UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kecamatan Polokarto;
l) UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil pil
Kecamatan Bendosari.
f. UPTD pada Dinas Perhubungan adalah Unit Perparkiran.
g. UPTD pada Dinas Komunikasi dan Informatika adalah
Radio Siaran Pemerintah Daerah.
h. UPTD pada Dinas Pertanian dan Perikanan, terdiri dari :
1. UPTD Pertanian di Kecamatan, terdiri atas:
a) UPTD Pertanian dan Perikanan Kecamatan Weru;
b) UPTD Pertanian dan Perikanan Kecamatan
Tawangsari;
c) UPTD Pertanian dan Perikanan Kecamatan Bulu;
d) UPTD Pertanian dan Perikanan Kecamatan Nguter;
e) UPTD Pertanian dan Perikanan Kecamatan
Sukoharjo; f) UPTD Pertanian dan Perikanan Kecamatan
Bendosari;
g) UPTD Pertanian dan Perikanan Kecamatan
Polokarto;
h) UPTD Pertanian dan Perikanan Kecamatan
Mojolaban;
i) UPTD Pertanian dan Perikanan Kecamatan
Grogol;
j) UPTD Pertanian dan Perikanan Kecamatan Gatak;
k) UPTD Pertanian dan Perikanan Kecamatan Baki;
l) UPTD Pertanian dan Perikanan Kecamatan
Kartasura.
2. Balai Benih Tanaman Pangandan Hortikultura;
3. Balai Pembibitan Perkebunan dan Kehutanan;
4. Balai Pengujian dan Demonstrasi;
5. Balai Pendidikan dan Pelatihan Agribisnis;
6. Balai Benih Ikan;
7. Balai Inseminasi Buatan;
8. Rumah Potong Hewan; dan
9. Pos Kesehatan Hewan.
i. UPTD pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerjaadalah
Balai Latihan Kerja.
j. UPTD pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah, terdiri atas :
1. UPT Pasar, yang terdiri dari :
a) Unit Pasar Wilayah I meliputi Wilayah Kecamatan
Bulu, Kecamatan Tawangsari dan Kecamatan Weru;
b) Unit Pasar Wilayah II meliputi Wilayah Kecamatan
Nguter, Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan
Grogol;
c) Unit Pasar Wilayah III, meliputi Wilayah Kecamatan
Baki, Kecamatan Kartasura dan Kecamatan Gatak;
dan
d) Unit Pasar Wilayah IV, meliputi Wilayah Kecamatan
Bendosari, Kecamatan Polokarto dan Kecamatan
Mojolaban;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku :
a. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 68 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008
Nomor 219) sebagaimana telah ubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2013
tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 68
Tahun 2008 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok,
Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2013 Nomor 751); dan b. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2009 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2009
Nomor 13) sebagaimana telah ubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2013 tentang
Perubahan Keduaatas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 13
Tahun 2009tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, dan
Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Unit Pelaksana Teknis
Dinas Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2013 Nomor 752) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 52 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 (lima) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 13).
Peraturan ini antara lain berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan, Tugas dan fungsi;
3. Susunan Organisasi;
4. Rincian Tugas dan Fungsi;
5. Tata Kerja;
6. Ketentuan Lain-lain;
7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja DinasPemberdayaan Perempuan dan Keluarga BerencanaKabupaten Banyuwangi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi;
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 52 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa Milan rangka meriin,gkarkan kinena dan kelancaran
penyelenggaraan rugas pemerintalian Isaiah scram bcrdaya guna Jan
berhasil guna. palu dilakukan penman pimp dan praprana kap.
bahwa swans dan prasarana kerja pemenntahan daerah merunakan
faktor renting dalam menduiaing terlaksananyn penyelenggaram
pemenntahan dim Nmbangiman di daerah. sehingga diperlukan
siandarisasi smarm Jan pra.sarana kerja;
bahwa sundartsasi ruangan kantor, alai perlengkapan kantor. Tomah
Lou Jan Lenin= divas dr japan Departemen Dalam Negen &emu'
Karin/son %Imam Dalam Never' Nomor 26 Tabun 1996 lbustranya
uncuk PernerinPhan Daerah. .udah tidak aaum Imp untuk pernenuhan
kchuruhan sarana dan prasarana kerja pcmenntahan dacrah:
Mina beniasarkan pertintharigim scbagainuina dimakaud dalam huruf
a, bumf b. dan hum( c di etas. patio menetapkan dengan peratunin
Walikola;
Undang•Undang Nomor 9 Tatum 1999; Undang•Undang Nomor 28 fahun 2002; enclang-Undang Nomor 17 Tabun 2003; Undang-Undang Nomor I 1 ahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Iindang.I Indang Nomor 32 Tahun 2004; Femur= Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 ; Peraturan Pemerucah Nomor 58 Tahun 2005; Peratutan Petnerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Penner= Pernerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tabun 1983; Kepunssan Presiden Republik Indonesia Nemo; 80 Tatum 2003; Vernier= Mental Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Taken 2003; ept1111.580 MC111411 Dal= Negen Nomor 152 Tahun 2004; Pentair= Daemh Kota Ranjatheru Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Penataan Sarana dan Prasaran Kerja; Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
29 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat