Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Penataan Sarana dan Prasaran Kerja; Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat