Peraturan Bupati Pemalang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD Tahun 2017/No.92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 411.4-3514 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Pembentukan
Bab III Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa
Bab IV Jenis Lembaga Kemasyarakatan
Bab V LPMD
Bab VI TP PKK Desa
Bab VII RT/RW
Bab VIII Karang Taruna
Bab IX Posyandu
Bab X Lembaga Kemasyarakatan Lainnya
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 22 Tahun 2011dicabut.
41 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 92 Tahun 2019
PERBUP Kab. Sumedang No. 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Dan Standar Satuan Harga Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Sumedang No. 126 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2019 tentang Standar Biaya dan Standar Satuan Harga Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pertama Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan Tahun Jamak (Multi Years)
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Permendagri No.21 Tahun 2011Pasal 54A tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No.13Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kegiatan tahun jamak dapat mengikat anggaran untuk 1 (satu) tahun anggaran atau lebih dari 1 (satu) tahun anggaran dalam bentuk kegiatan tahun jamak sesuai peraturan perundang-undangan, maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap PERBUP No.2 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Kegiatan Tahun Jamak; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Perubahan Pertama Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan Tahun Jamak (Multi Years).
Dasar Hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.17 Tahun 2007; Permendagri No.37 Tahun 2010; Permendagri No.21 Tahun 2011.
Ruang lingkup pedoman teknis tahun jamak meliputi : a. pengajuan : pengusulan, pengkajian dan penetapan; dan b. pelaksanaan : pelaksanaan kegiatan, monitoring, evaluasi dan laporan. (1) Kriteria pengkajian KAK kegiatan tahun jamak : a. kesesuaian usulan dengan kriteria kegiatan tahun jamak; b. kesesuaian antara kegiatan dengan acuan perencanaan yang ada; c. relevansi dengan kondisi dan permasalahan yang ada;
d. besarnya manfaat yang akan dihasilkan; dan e. urgensi dan pekerjaan yang akan selesai. (2) Hasil pengkajian TAPD disampaikan kepada Bupati untuk mendapatkan persetujuan. (3) Berdasarkan pengkajian sebagaimana dimaksud pada ayat (2), TAPD menyiapkan surat Bupati kepada pimpinan DPRD untuk usulan persetujuan kegiatan tahun jamak. (4) Surat Bupati sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disertai lampiran berupa : a. KAK; b. hasil pengkajian;dan c. rencana penganggaran dan pentahapan kegiatan. (1) Kegiatan Tahun Jamak yang diusulkan Bupati selanjutnya dilakukan pembahasan oleh DPRD. (2) DPRD dapat mengundang Bupati jika diperlukan dalam pembahasan. (3) Hasil pembahasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) selanjutnya ditetapkan oleh DPRD terhadap Kegiatan Tahun Jamak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Kerja Sama Antara Puskesmas, Unit Transfusi Darah, dan Rumah Sakit Dalam Pelayanan Darah Untuk Menurunkan Angka Kematian Ibu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 92 Tahun 2015
DANA DESA - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD.2015/No.92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (6) Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 247 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 20 Tahun 2015; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 90 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang alokasi dana desa, tata cara penyaluran, penggunaan dana desa, pelaporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
21 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 92 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Skala Kecil
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk menjamin terselenggaranya pembangunan untuk kepentingan umum diperlukan tanah yang pengadaannya dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, demokratis dan adil. Dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum skala kecil,
perlu diatur pedoman pelaksanaannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peratura Walikota Banjarmasin tentang Pedoman Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Skala Kecil.
Dasar Hukum: UUD 1945; UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 2 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tabun 2014; PP Nomor 12 Tabun 2019; Perpres Nomor 71 Tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permen Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012; Permendagri Nomor 72 Tahun 2012; PMK Nomor 13/PMK.02/2013; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Pergub Kalsel Nomor 24 Tahun
2014; Pergub Kalsel Nomor 84 Tahun 2014; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Setiap Perangkat Daerah yang rnemerlukan tanah untuk Pengadaan Tanah yang didasarkan pada:
Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah; dan prioritas pernbangunan yang tercantum dalam Rencana Pernbangunan Jangka Menengah Daerah; Rencana Strategis Perangkat Daerah; dan Rencana Kerja Pernerintah Daerah.
Rencana Pengadaan Tanah disusun dalam bentuk dokumen perencanaan
Pengadaan Tanah, paling sedikit memuat:
maksud dan tujuan pembangunan; kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Pembangunan Nasional dan Daerah;
kesesuaian prioritas pembangunan;
letak tanah; luas tanah yang dibutuhkan; gambaran umum status tanah;
perkiraan jangka waktu pelaksanaan Pengadaan Tanah; perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan; perkiraan nilai tanah; dan rencana penganggaran.
Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum skala kecil, dibentuk Tim Pelaksana yang ditetapkan oleh Walikota.
Susunan Tim Pelaksana terdiri atas:
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin selaku ketua; Kepala Perangkat Daerah yang memerlukan tanah selaku sekretaris; Kepala Perangkat Daerah Pertanahan selaku anggota; Kepala Badan Pertanahan anggota; Pejabat Perangkat Daerah yang memerlukan tanah setingkat Eselon III selaku anggota; Pejabat Perangkat Daerah yang membidangi pertanahan Setingkat Eselon III selaku anggota, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja selaku anggota; Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah selaku anggota; Camat pada lokasi Pengadaan Tanah selaku anggota;
Dan Lurah pada lokasi Pengadaan Tanah selaku anggota.
Tahapan pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan
Umum skala kecil meliputi: penyerahan persetujuan dan dokumen perencanaan;
inventarisasi dan identifikasi; penetapan Penilai; musyawarah penetapan bentuk dan besaran Ganti Kerugian, pemberian Ganti Kerugian; pelepasan Objek Pengadaan Tanah; dan pendokumentasian data administrasi Pengadaan Tanah.
Sumber dana Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum skala kecil bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Tanah yang terdampak dalam program pembangunan untuk kepentingan umum dapat dibebaskan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 92 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 105 Tahun 2021
Peraturan Bupati Barito Kuala ini Mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala dengan sistematika; Ketentuan Umum; Satndar Operasional Prosedur Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala; Ruang LIngkup; Pelaksanaan SOP OPD; Pengawasan Pelaksanaan; Pengkajian Ulang dan Penyempurnaan SOP; Tata Kerja; Sarana dan Prasarana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 92 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Standar Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kegiatan operasional Pimpinan dan/atau Anggota DPRD Kota Magelang, perlu menetapkan besaran dana operasional pimpinan DPRD, standar kebutuhan minimal rumah tangga ketua DPRD dan Standar satuan harga pakaian dinas dan atribut; bahwa formula pernghitungan besaran belanja penunjang operasional pimpinan DPRD Kota Magelang diberikan berdasarkan Berita Acara Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Magelang TA 2022 No 900/276/440 yang menyebutkan kemampuan keuangan daerah Pemko Magelang termasuk kemampuan keuangan daerah kelompok sedang; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (3), Pasal 19 ayat (4), dan Pasal 21 ayat (1) huruf b Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, besaran dana operasional pimpinan DPRD, standar kebutuhan minimal rumah tangga ketua DPRD, dan standar satuan harga pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Magelang perlu diatur dengan Perwako; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Perwako tentang Besaran Dana Operasional Pimpinan DPRD, Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Ketua DPRD, Standar Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Magelang TA 2022;
UU no 17 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2017; Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang rincian perhitungan representasi, pelayanan, kebutuhan lain Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 92 Tahun 2020
KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA KABUPATEN LOMBOK BARAT PERIODE 2020-2025
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kabuapten Lombok Barat Periode 2020-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah _ Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu. menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kabupaten Lombok Barat Periode 2020-2025.
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4851); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5347); Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/ PLB.0/4/2018 Tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten Tahun 2013 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 116); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 13 Tahun 2017, Tambahan Lembaran Daerah kabupaten Lombok Barat Nomor 147); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2017 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 14).
KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA KABUPATEN LOMBOK BARAT PERIODE 2020- 2025, yang terdiri atas 10 Pasal dari VII Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Arah Kebijakan Pengurangan dan Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Bab IV Strategi Target dan Program Pengurangan dan Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Bab V Penyelenggaraan Jakstrada, bab VI Pendanaan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 92 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Permendagri No 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, maka Pemerintah Daerah menerapkan SPM untuk pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal; bahwa dalam rangka pemberian pelayanan publik dan pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Pemerintah Kab Cilacap perlu mengatur penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kab Cilacap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Penerapan Standar Minimal di Kabupaten Cilacap;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017; PP No 2 Tahun 2018; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tahapan penerapan standar pelayanan minimal, koordinasi penerapan standar pelayanan minimal, pembiayaan, pelaporan penerapan standar pelayanan minimal, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
16 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat