Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 92 Tahun 2019

Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Cilacap

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang tahapan penerapan standar pelayanan minimal, koordinasi penerapan standar pelayanan minimal, pembiayaan, pelaporan penerapan standar pelayanan minimal, pembinaan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 92 Tahun 2019 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Cilacap
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
92
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
30 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
30 Juli 2019
Tanggal Berlaku
30 Juli 2019
Sumber
BD.2019/NO.92
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 423 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan