Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 37 TAHUN 2018 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI DESA
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindaklanjut ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati MagetanNomor 37 Tahun 2018 Tentang Tata Naskah Dinas Di Desa;
b. bahwa dalam rangka memberikan kemudahan, kelancaran dan optimalisasi dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa yang efektif dan efisien, maka beberapa ketentuan terkait Pelaksana Harian (Plh.) dan Pelaksana Tugas (Plt.) yang tercantum dalam Peraturan Bupati MagetanNomor 37 Tahun 2018 Tentang Tata Naskah Dinas Di Desa perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Tata Naskah Dinas Di Desa.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 2 Tahun 2017;
Perbup Magetan Nomor 37 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Tata Naskah Dinas Di Desa Desa diubah sebagai berikut:
1. Pasal 17 diubah;
2. Pasal 18 diubah;
sehingga sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Kabupaten Lumajang Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN INOVASI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa inovasi daerah pada hakikatnya ditujukan untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah dan Pelayanan Publik secara optimal dengan sasaran mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah;
b. bahwa dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerintah menetapkan program One Agency One Innovation;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 390 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950;
3. UU Nomor 25 Tahun 2004;
4. UU Nomor 25 Tahun 2009;
5. UU Nomor 12 Tahun 2011;
6. UU Nomor 5 Tahun 2014;
7. UU Nomor 23 Tahun 2014;
8. UU Nomor 1 Tahun 2019;
9. PP Nomor 20 Tahun 2005;
10. PP Nomor 96 Tahun 2012;
11. PP Nomor 38 Tahun 2017;
12. Perpres Nomor 81 Tahun 2010;
13. Permen PANRB Nomor 30 Tahun 2014;
14. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
15. Permendagri Nomor 104 Tahun 2018;
16. Permen PANRB Nomor 7 Tahun 2021.
Ruang Lingkup penyelenggaraan Inovasi Daerah ini terdiri atas: a. Pembangunan dan Pengembangan Inovasi Daerah ; b. Bentuk, kriteria dan jenis Inovasi Daerah; c. Pengusulan inisiatif Inovasi Daerah; d. Penilaian Inovasi Daerah; e. Penghargaan; f. Penerapan; g. Perlindungan Inovasi Daerah; h. Informasi Inovasi Daerah; i. Penyebaran Inovasi Daerah; j. Pembinaan dan pengawasan; k. Monitoring dan evaluasi; dan l. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 57 Tahun 2022
KEDUDUKAN-SUSUNAN ORGANISASI-TUGAS-FUNGSI-TATA KERJA-DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2022/NO.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis, percepatan sistem kerja, mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi; bahwa dalam rangka penyederhanaan birokrasi perlu dilakukan perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 3 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas, kelompok jabatan fungsional, dan tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2022.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan
ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2023 meliputi sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan Desa, RKP Desa, dan Kebijakan Prioritas Penggunaan Dana Desa, prinsip penyusunan APB Desa, kebijakan penyusunan APB Desa, teknis penyusunan APB Desa dan hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
32 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Belanja Rumah Tangga Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminstratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disediakan tunjangan kesejahteraan yang salah satunya yaitu belanja rumah tangga; serta bahwa berdasarkan pasal 18 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau, terhadap besaran Bclanja Rumah Tangga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu diatur dengan Peraturan Wali Kota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; UU No 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 7 Tahun 2006; PERMENKEU Nomor 96/ PMK. 06/ 2007; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2020; KEPMENPERKIMPRASWIL No 373 /KPTS/ 2001; dan PERDA No 7 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, belanja rumah tangga, sumber biaya, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 577
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan dan Standar Biaya Jaminan Persalinan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan Jaminan Persalinan di Kabupaten Muna, diperlukan adanya peraturan mengenai standar biaya jaminan Persalinan pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Muna;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan dan Standar Biaya Jaminan Persalinan Dana Alokasi Khusus non Fisik Kesehatan Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Pe
nanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/ atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik IndonesIa Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Keuangan antara Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6573); 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan U
ndan
g-U
ndan
g N
omo
r 1 Tahun 2
022 t
e
ntang H
ubun
gan K
e
uan
gan antara Pemerin
t
ah P
usat dan Pemerintahan D
a
e
rah (
Le
mbaran N
egara Republik I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 2
022 N
omo
r 4, Tambahan Le
mbaran N
egara I
ndo
nesia N
omo
r 6
757
)
; 1
0
. U
nd
ang-U
n
d
ang N
omo
r 3
0 Tahun 2
0
1
4 t
e
ntang Administras
i Pemerintahan (
Lembaran N
eg
ara Re
publik I
n
do
n
e
s
ia T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 2
29, Tambahan Le
mbaran N
egara Republik I
nd
o
n
e
s
ia N
omo
r 560
1) seba
gaim
ana tel
ah diubah dengan U
ndan
g-U
ndan
g N
omo
r 1
1 Tahun 2
020 t
e
ntang C
ipta Kerj
a (Le
mb
aran N
egara Re
pu
blik I
n
do
n
e
s
i
a Tahun 2
0
2
0 Nomo
r 2
45,Tambahan Le
mbaran N
egara I
n
do
n
e
s
ia N
omo
r 6
573
)
; 1
1
. U
ndang-U
ndan
g N
omo
r 6 T
ahun 2
021 t
e
ntang A
ngg
aran Penda
p
atan d
an B
elan
j
a N
egara T
ahun Anggaran 2
022 (
Lembaran N
egara Repub
li
k I
ndone
s
i
a T
ahun 2
021 N
omo
r 2
45, T
ambahan Le
mbaran N
egara I
ndo
nes
ia N
omo
r 6
735
)
; 1
2. U
ndan
g-Undan
g N
omo
r 1 T
ahun 2
022 t
e
ntan
g H
ubun
g
an K
e
uangan antara Peme
r
intah Pusat dan Pemerintahan D
a
e
rah (
Lembaran N
ega
r
a Republik I
n
do
n
e
sia T
ahun 2
022 N
omo
r 4, T
ambahan Le
mbaran N
egara I
n
do
n
e
s
ia N
omo
r 6757
)
; 1
3
. Pe
rat
u
r
an Pemerin
tah N
omo
r 55 T
ahun 2
005 t
e
n
t
ang D
ana Perimban
g
an (
Lemb
aran N
eg
ara Republik I
ndo
n
es
i
a T
ahun 2
005 N
omo
r 1
37, Tambahan Le
mb
aran N
eg
ara R
epub
lik I
ndo
ne
s
i
a N
omo
r 4
575
)
; 1
4
. Pe
ratur
an Peme
r
i
n
t
ah N
omo
r 47 T
ahun 2
0
1
6 t
e
n
t
an
g F
as
ili
tas Pel
a
y
anan Ke
s
e
hat
an (
Lembaran N
eg
ara R
epublik I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
6 N
omo
r 2
29, T
ambahan Le
mb
aran N
eg
ara I
ndo
n
es
ia N
omo
r 5942
)
; 1
5
. Pe
r
a
tur
an Pemerin
t
ah N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
1
9 te
ntang Pe
ngelol
aan Ke
ua
ngan D
a
e
rah (
Le
mb
aran N
egara Republik I
ndo
nes
i
a T
ahun 2
0
1
9 N
omo
r 42, Tambahan Le
mbaran N
eg
ara I
ndo
ne
s
i
a N
omo
r 6322
)
; 1
6
. Pe
r
a
tur
an M
e
nt
eri D
alam N
ege
r
i N
omo
r 8
0 T
ahun 2
0
1
5 t
e
nt
ang Pembe
n
t
ukan P
r
od
uk H
ukum D
a
e
rah (
Beri
t
a N
egara Repub
li
k I
ndo
n
es
i
a T
ahun 2
0
1
5 N
omo
r 2
036
) seba
g
a
imana t
el
ah diubah de
n
gan Pe
raturan M
en
t
eri D
alam N
egeri N
omo
r 1
20 T
ahun 2
0
1
8 t
e
n
t
ang Pe
rubahan atas Pe
raturan M
en
t
eri D
ala
m N
ege
ri N
omo
r 80 T
ahun 2
0
1
5 t
e
ntan
g Pemben
t
ukan Produk H
ukum D
a
e
rah (
B
eri
t
a N
eg
ara R
epublik I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
0
1
8 N
omo
r 1
5
7
)
; 1
7
. Pe
ratur
an P
r
e
s
iden N
omo
r 82 T
ahun 2
0
1
8 t
e
ntang Ja
minan Ke
s
e
hatan (
Lembaran N
eg
ara R
epubli
k I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
8 N
omo
r 1
65
)
, seba
g
a
i
mana t
el
ah diubah bebe
rapa kali t
e
rakhi
t de
n
g
an pe
ratur
an P
re
s
iden N
omo
r 6
4 T
ahun 2
020 tentan
g perubahan kedua a
tas Pe
r
atu
r
an Pre
s
ide
n N
omo
r 82 T
ahun 2
0
1
8 t
e
n
t
ang Jam
i
nan K
e
s
e
hatan (
Lembaran N
eg
ara Republi
k I
ndon
e
s
i
a T
ahun 2
020 N
omo
r 1
30
)
; 1
8
. Pe
r
a
tur
an Pre
s
iden N
omo
r 1
04 T
ahun 2
021 t
e
n tang R
inci
an Angg
aran Pe
ndap
atan dan B
elan
j
a N
egara T
ahun 2
022 (
Lemb
aran N
eg
ara Repub
li
k I
ndo
n
es
ia T
ahun 2
021 N
omo
r 2
60
)
; 1
9
. Pe
r
a
t
u
ran M
e
nt
eri K
e
uan
gan N
omo
r 1
19
/
P
MK.
07 /2021 t
e
n
t
ang Pe
n
gelol
aan D
ana Alo
kasi Kh
usus N
on
fi
s
ik (
Berita N
eg
ara Republi
k I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
021 N
omo
r 1
032
)
; 2
0
. Pe
raturan M
en
t
eri K
e
sehatan N
omo
r 2 T
ahun 2
022 t
e
ntang Pe
t
un
j
uk Te
knis Pe
nggunaan D
ana Alo
kas
i Kh
usus N
o
n
fi
s
i
k Bidan
g kesehatan Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 N
omo
r 1
70
); 21. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 6); 22. Peraturan Bupati Muna Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 58);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENERIMA JAMPERSAL
BAB III PEMBERI LAYANAN JAMPERSAL
BAB IV PENGGUNAAN DANA JAMPERSAL
BAB V STANDAR BIAYA JAMPERSAL
BAB VI TATA CARA PEMBAYARAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 57 Tahun 2022
PERBUP Kab. Karanganyar No. 38 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 56 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
79 Tahun 2018 ten tang Badan Layanan Um um Daerah,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rurnah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kebijakan Tarif
Bab III Biaya Tarif Layanan
Bab IV Pembayaran Tarif Layanan
Bab V Pengurangan, Keringan dan Pembebasan Biaya Pelayanan
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 56 Tahun 2016 dicabut.
64 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan
Bupati Brebes Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pendelegasian
Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha
Berbasis Resiko dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Brebes
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di
Daerah, serta menjaga kualitas perizinan berusaha
berbasis risiko non perizinan yang dapat
dipertanggung jawabkan secara cepat, mudah,
terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akun
tabel diperlukan Peraturan Bupati yang mengatur
mengenai pendelegasian wewenang
penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis
risiko dan non perizinan kepada kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu; bahwa Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021
tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan
Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan
Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu sudah
tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan
peraturan perundang-undangan sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan
Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan
Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan
Bab III Pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Bab IV Kewajiban
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2022.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 43 Tahun 2021 dicabut.
348 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 57 Tahun 2022
RENCANA AKSI DAERAH PENCAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2023-2027
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, BD.2022/NO.58
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 19
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi
Daerah Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Daerah
Istimewa Yogyakarta Tahun 2023 - 2027;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Nomor 29 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun
2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2021; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Nomor 32 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Rencana Aksi Daerah Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran: 179 HLM.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat