Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Gerbang Raja Sejati
2020
Qanun NO. 2, LD No. 2/2020
Qanun tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Gerbang Raja Sejati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia and the Free Aceh Movement Helsinki 15 Agustus 2005), Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa dengan ditetapkannya Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Gerbang Raja Sejati, perlu dilakukan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Gerbang Raja Sejati (Perseroda);
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 189 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pasal 333 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Penyertaan Modal Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Jaya tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Gerbang Raja Sejati.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 21 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah denagn PP No. 49 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 94 Tahun 2017; Permendagri No. 118 Tahun 2018; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 3/POJK.03/2016; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 66/POJK.03/2016; Qanun Kabupaten Aceh Jaya No. 7 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Jaya No. 13 Tahun 2019.
Dalam Qanun ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyertaan Modal, Bagi Hasil Keuntungan, Pertanggungjawaban, Divestasi, Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Belitung Tahun 2020 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan jenis belanja.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Belitung No. 8 Tahun 2010; Perda Kabupaten Belitung No. 5 Tahun 2016; Perda Kabupaten Belitung No. 3 Tahun 2019; Perda Kabupaten Belitung No. 10 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai perubahan APBD TA 2019 semula berjumlah Rp1.211.349.718.767,00 menjadi Rp1.157.268.155.866,69
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
13 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 19 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 19 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 19 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 19 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal.
Dasar hukum dalam Peraturan Daerah ini, a.l:
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
- UU N0. 29 Tahun 1959;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- Perda Kab. Bolaang Mongondow No. 19 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pasal 8 ayat (6) Perda Kabupaten Bolaang Mongondow No. 19 Tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah yang diubah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 19 Tahun 2010
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender kedalam pembangunan Daerah, sehingga pembangunan di Daerah dapat terwujud secara adil dan merata; bahwa Pengarusutamaan Gender merupakan salah satu strategi yang diperlukan oleh Pemerintah Daerah untuk menciptakan kondisi yang setara dan seimbang bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan di Daerah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam upaya
pelaksanaan Pengarusutamaan Gender pada pembangunan Daerah yang dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi di seluruh Perangkat Daerah dan masyarakat, diperlukan pengaturan mengenai pelaksanaan Pengarustamaan Gender
di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Tugas dan Kewenangan Pemerintah Daerah
3. Perencanaan dan Pelaksanaan
4. Pemberdayaan
5. Pemantauan dan Evaluasi, dan Pelaporan
6. Peran Serta Masyarakat
7. Pembinaan
8. Pembiayaan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Isi 15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas Peraturan Daerah yang baik dan demi tertibnya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pasuruan, maka diperlukan pembentukan Peraturan Daerah yang efisien, efektif dan tepat sasaran dengan melakukan penyeragaman prosedur penyusunan Peraturan Daerah secara terencana, terpadu dan terkoordinasi; b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan Daerah perlu dilakukan Penyesuaian; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan Daerah
mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang–
Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun
2015
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan Kepala Daerah;
1. ketentuan pasal 1 diubah;
2. diantara pasal 3 dan pasal 4 disisipkan 2(dua) pasal yakni 3a dan 3b;
3. ketentuan ayat (3), ayat (6) dan ayat (7) pasal 7 diubah;
4. diantara pasal 9 dan pasal 10 disisipkan 1 (satu) pasal yakni pasal 9a;
5. ketentuan ayat (2) pasal 10 diubah;
6. ketentuan huruf d pasal 11 dihapus;
7. ketentuan pasal 14 diubah;
8. diantara pasal 15 dan pasal 16 disisipkan satu pasal yakni 16a;
9. ketentuan ayat (6) pasal 21 diubah;
10. ketentuan pasal 22 diubah;
11. diantara ayat (1) dan ayat (2) pasal 26 disisipkan 2 (dua) ayat yakni ayat (1a) dan ayat (1b);
12. diantara pasal 27 dan 28 disisipkan 1(satu) pasal yakni pasal 27a;
13. diantara bab VI dan bab VII disisipkan 1(satu) bab yakni bab VIa yang berisi 2(dua) pasal yakni 30a dan 30b;
14. ketentuan pasal 31 diubah;
15. ketentuan pasal 36 dihapus;
16. ketentuan pasal 37 diubah;
17. ketentuan pasal 38 ditambahkan 1(satu) ayat yakni ayat (6);
18. diantara pasal 38 dan 39 disisipkan 19satu) pasal yakni pasal 38a;
19. ketentuan pasal 45 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2015
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 2 Tahun 2002
bahwa bangunan gedung sebagai tempat manusia melakukan kegiatan mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pembentukan watak, perwujudan produktivitas, jati diri manusia dan sebagai bagian dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat serta perkembangan teknologi yang semakin pesat mendorong penyelenggaraan bangunan yang semakin meningkat baik kuantitas, kualitas maupun kompleksitasnya, sehingga penyelenggaraan bangunan gedung perlu diatur dan dibina demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan serta penghidupan masyarakat sekaligus untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, andal, berjati diri serta seimbang, serasi dan selaras dengan lingkungannya. Serta dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, maka Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1987 tentang Bangunan di Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 15 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2014;
1. fungsi dan klasifikasi bangunan gedung
2. persyaratan bangunan gedung
3. penyelenggaraan bangunan gedung
4. tenaga ahli bangunan gedung
5. peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung
6. pembinaan dalam penyelenggaraan bangunan gedung
7. sanksi adminitratif
8. ketentuan penyidikan
9. ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1987 tentang Bangunan di Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Seri B Tahun 1989) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
121 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 2 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Perwali Kediri No 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa setelah dilakukan evaluasi dan untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat, maka ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat perlu dilakukan penyempurnaan kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia tahun 1950
Nomor 45);
2. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4457) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4588);
6. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007 tentang
Kader Pemberdayaan Masyarakat;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan sosial yang bersumber dari APBD sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor
10);
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 15);
12. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2014 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kediri Tahun 2015-2019 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007
Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 29);
13. Peraturan Walikota Kediri Nomor 35 Tahun 2013 tentang Pengadaan Jasa Tenaga Teknis dan Administrasi Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 35);
14. Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 40) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 19 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun
2015 Nomor 19);
Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 40) yang telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 52 Tahun 2014 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 52) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Walikota Kediri :
a. Nomor 52 Tahun 2014 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 52); b. Nomor 19 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 19); diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 14 ayat (2) dan ayat (3) diubah
2. Ketentuan Pasal 21 ayat (2) diubah
3. Ketentuan Pasal 22 ayat (1) dihapus dan ayat (2) diubah
4. Ketentuan Pasal 26 ayat (1) huruf l, huruf r, dan huruf s diubah
5. Ketentuan Pasal 27 ayat (1) huruf c dihapus dan ditambah ayat baru yaitu ayat (3) dan ayat (4)
6. Ketentuan Pasal 28 ayat (1) diubah
7. Lampiran huruf H (Format Penetapan Jenis Pekerjaan Dan Pelaksanaan Swakelola Kegiatan Prodamas) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
8. Lampiran huruf I (Format Laporan Realisasi Pekerjaan/Laporan Akhir) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
9. Lampiran huruf N (Format Rencana Anggaran Biaya Bidang Infrastruktur) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 1998.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 2 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2011 Nomor 2 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DIBERIKAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA DALAM RANGKA MENYELESAIKAN TUGAS-TUGAS YANG DINILAI MELAMPAUI BEBAN KERJA NORMAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MALANG TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat