ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018-PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2019 Nomor 195
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) dan Pasal 322 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peremdagri No. 11 Tahun 2017; Perda Kota Ternate No. 13 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat:
a. laporan realisasi anggaran;
b. laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. neraca;
d. laporan operasional;
e. laporan arus kas;
f. laporan perubahan ekuitas; dan
g. catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
7 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Utara Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Utara No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2013, sebagaimana dimaksud, oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati telah melakukan penyempurnaan sesuai hasil evaluasi Gubernur Maluku Utara berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor:290/KPTS/MU/2013 Tanggal 23 September 2013. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2013.
UU RI No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana terakhir diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Keppres No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Halmahera Utara No. 4 Tahun 2010; Perda Kab. Halmahera Utara No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Halmahera Utara No. 9 Tahun 2008; Perda Kab. Halmahera Utara No. 10 Tahun 2008; Perda Kab. Halmahera Utara No. 11 Tahun 2008; Perda Kab. Halmahera Utara No. 3 Tahun 2011; Perda Kab. Halmahera Utara No. 1 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2013.
9 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 2 Tahun 2018
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2018 NOMOR 64, TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2018 NOMOR 65 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS, PROVINSI KEPULAUAN RIAU.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa kurang pembiayaan tahun anggaran sebelumnya harus disesuaikan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.21-667 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 8 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
16 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2020
PROGRAM DAN KEGIATAN TA 2019 - PENGANGGARAN KEMBALI DI TA 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2020/NO. 2, TBD.2020, LL SETDA KAB. KEP. ARU : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Program dan Kegiatan yang Belum Diselesaikan di Tahun Anggaran 2019 dan Dianggarkan Kembali Dalam Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembayaran program dan kegiatan yang belum diselesaikan di Tahun Anggaran 2019 dan dianggarkan kembali dalam Tahun Anggaran 2020. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 138 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengeloaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 untuk pelaksanaan kegiatan lanjutan agar dianggarkan kembali dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penertapan Program dan Kegiatan Yang Belum Diselesaikan di Tahun Anggaran 2019 dan Dianggarkan Kembali Dalam Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 40 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 65 Tahun 2010; Perpres No 16 Tahun 2018; Perda Kabupaten Kepulauan Aru No 3 Tahun 2019; Perda Kabupaten Kepulauan Aru No 5 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penertapan Program dan Kegiatan Yang Belum Diselesaikan di Tahun Anggaran 2019 dan Dianggarkan Kembali Dalam Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
Lampiran 11 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 2 Tahun 2005
Administrasi dan Tata Usaha NegaraAPBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahKetatanegaraan, KenegaraanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Melawi No. 2 Tahun 2006 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten melawi Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi pengubahan atas: 1. Definisi tunjangan kesejahteraan; 2. Cakupan penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD; 3. Besaran tunjangan alat kelengkapan; 4. Asuransi; 5. Fasilitas tunjangan perumahan; 6. fasilitas pakaian dinas; 7. Belanja penunjang kegiatan berdasarkan rencana kerja tahunan; 8. penyusunan dan pengelolaan belanja DPRD atas belanja penghasilan dan tunjangan kesejahteraan pimpinan dan Anggota DPRD oleh Sekretaris DPRD.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi
ABSTRAK:
Perda ini mempertimbangkan bahwa sebagai lembaga legislasi dan sebagai wahana pengambil keputusan di daerah, DPRD berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, Perda ini diharapkan dapat membangun hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah
Perda ini ditetapkan dengan dasar hukum sebagai berikut:
1. Undang-undang Nomor (UU) 8 Tahun 1987 tentang Protokoler;
2. UU Nomor 7 Tahun 1991 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan;
3. UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Peyelengara yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
4. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. UU Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
6. UU Nomor 34 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan Sekadau di Propinsi Kalimantan Barat;
7. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
8. UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
9. UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
10. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 1990 tentang Ketentuan Keprotokolan Mengenai Tata Tempat, Tata Upacara dan Tata Penghormatan;
12. PP Nomor 45 Tahun 1994 tentang Pajak Penghasilan bagi Pejabat Negara, Pegawai Negari Sipil, Anggota ABRI dan Para Pensiunan atas Penghasilan yang
Dibebankan kepada Keuangan Negara atau Keuangan Daerah;
13. PP Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Pusat dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom;
14. PP Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah;
15. PP Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
16. PP Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Perda ini memuat materi pokok sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD
3. Belanja Pimpinan dan Anggota DPRD;
4. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD;
5. Pengelolaan Keuangan DPRD;
6. Ketentuan Peralihan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2005.
Peraturan yang akan diatur :
1. Semua Peraturan Pelaksana, yang berkaitan dengan Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, yang telah
ditetapkan, disesuaikan paling lambat 3 (tiga) bulan sejak ditetapkannya
Peraturan Daerah ini;
2. Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang
mengenai Teknis Pelaksanaannya, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Melawi.
16 Halaman, 9 Halaman Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2021
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Tarakan Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 13Tahun 2019 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
pertanggungjawaba pelaksanaan-anggaran pendapatan dan belanja
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN KOTA LANOSA TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 Ayat (2) UndangUndangNomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,Walikota mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Kota Langsa kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Kota Langsa kepada
Masyarakat;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, W alikota mengajukan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota berupa laporan keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun Kota Langsa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-UndangNomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008; Qanun Kota Langsa Nomor 9 Tahun 2020; Qanun Kota Langsa Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini terdiri dari 13 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 31 tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa pembiayaan untuk Perjalanan Dinas harus sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan negara/daerah, agar Perjalanan Dinas Dalam negeri dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan
dan bertanggungjawab. Dalam rangka menyesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113 / PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-22/PB/2013; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 10 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Seruyan Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat