Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
sebagai tindak lanjut Pasa! 32 Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah,
maka Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 01 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara perlu ditinjau kembali
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Ketentuan Umum; PEMBENTUKAN; KEDUDUKAN, TUGAS DAN SUSUNAN ORGANISASI; TATA KERJA; PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN DAN ESELONISASI; KETENTUAN PERAUHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 01 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa minuman beralkohol dapat merusak kesehatan, baik fisik
maupun mental berupa menurunnya tingkat kesehatan seseorang
dan perilaku buruk serta bertentangan dengan budaya
masyarakat Kalimantan Selatan yang religius;
bahwa akibat perilaku buruk dari mengonsumsi minuman
beralkohol dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan
ketentraman masyarakat bahkan dapat berupa tindakan kriminal;
bahwa untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat
dari minuman beralkohol perlu dikendalikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman
Beralkohol ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan
Nomor 02 Tahun 1987;
Peraturan Daerah Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Klasifikasi Minuman Beralkohol;
3. Perizinan dan Penjualan;
4. Perizinan dan Penjualan;
5. Pengawasan;
6. Peran Serta Masyarakat dan Penghargaan;
7. Anggaran;
8. Penyidikan;
9. Ketentuan Pidana;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Propinsi
Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2000 tentang Larangan Minuman Beralkohol
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2008/NO.7, TLD NO.7, LL KAB. KAPUAS HULU: 27 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu membentuk dan menata kembali Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.43 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, Pp No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Permendagri No.64 Tahun 2007
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU; KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKRETARIAT DAERAH; KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH; KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS DAERAH; KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI KECAMATAN; KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI KELURAHAN; UNIT PELAKSANA TEKNIS; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2008.
20 halaman dan 7 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa barang daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, maka barang daerah perlu di kelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah; bahwa dalam rangka pengamanan barang daerah perlu dilakukan pemantapan administrasi pengelolaan secara profesional; bahwa sesuai dengan pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah harus diatur dalam Peraturan Daerah
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 40 Tahun 1994; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 2 Tahun 2001; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; Keppres No. 40 Tahun 1974; Keppres No. 81 Tahun 1982; Keppres N. 42 Tahun 2002; Keppres No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden republik Indonesia Tambahan Nomor 8 Tahun 2006; Kepmendagri No. 49 Tahun 2001; Kepmendagri No. 7 Tahun 2002; Kepmendagri No. 152 Tahun 2004; Kepmendagri No. 153 Tahun 2004; Permendagri No. 7 Tahun 2006
Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah, meliputi; Maksud dan Tujuan; Kedudukan, Wewenang, Tugas dan Fungsi; Perencanaan dan Pengadaan; Penyimpanan dan Penerimaan; Pengunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Penghapusan; Pemindah Tanganan; Penatausahaan; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Pembiayaan; Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti kerugian; Sengketa Barang Daerah; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2008/NO.7, TLD NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Boven Digoel
ABSTRAK:
Pada Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Permendagri No. 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Boven Digoel, perlu disusun kembali susunan organisasi dan tata kerja Dinas-dinas Daerah Kabupaten Boven Digoel maka dipandang perlu mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Kabupaten Boven Digoel, dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007.
Dalam peratruran dibahas mengenai pembentukan dan kedudukan serta tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2008.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka segala peraturan Daerah yang mengatur tentang susunan organisasi dan tatakerja Dinas-dinas Daerah Kabupaten Boven Digoel dinyatakan tidak berlaku.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Dampak Lingkungan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan hidup sebagai upaya dasar dan berencana mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup, perlu dijaga kelestariannya dengan berbagai usaha dan atau kegiatan; Setiap usaha dan atau kegiatan pada dasarnya menimbulkan dampak pada lingkungan hidup yang perlu dikaji sejak awal perencanaannya sehingga langkah pengendalian dampak negatif dan pengembangan dampak positif dapat dipersiapkan sedini mungkin; Dampak lingkungan hidup terhadap usaha dan atau kegiatan bukan saja berdampak besar dan penting tetapi juga punya dampak kecil dan penting serta dampak kecil oleh karena itu diperlukannya acuan dan batasan dalam menetapkan jenis usaha/kegiatan yang wajib dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 11 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2005; Perda No. 12 Tahun 2007.
Perda ini mengatur tentang Pengendalian Dampak Lingkungan, yang meliputi: MAKSUD DAN TUJUAN; SUBJEK DAN OBJEK; REKOMENDASI KELAYAKAN LINGKUNGAN; PENGGOLONGAN REKOMENDASI; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; LARANGAN; SANKSI; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2008.
Pada saat berlakunya Perda ini semua Peraturan Perundang-undangan daerah yang berkaitan dengan Pengendalian Damapak Lingkungan yang telah ada, tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan dan belum diganti berdasarkab Peraturan Daerah ini.
17 hlm.; Penjelasan 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 07 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMLIR NOMOR 08 TAHUN 2006 TENTANG TATACARA PEMILIHAN PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru No. 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2008/NO.28, TLD NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tatakerja Kecamatan Dan Kelurahan Pada Kabupaten Barru
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu penataan kembali Organisasi Kecamatan dan Kelurahan pada Kabupaten Barru
1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok - Pokok Kepegawaian
3. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kota/Kota
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan
ORGANISASI DAN TATAKERJA KECAMATAN DAN KELURAHAN PADA KABUPATEN BARRU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2008.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Permukiman
ABSTRAK:
Sebagian besar wilayah permukiman penduduk asli dan pendatang masih kurang memenuhi standar layak huni dengan lokasi yang terpencil dan tersebar sehingga tata ruang dan tapak pemukiman yang sehat dan terkonsentrasi belum dapat terwujud.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 16 Tahun 1985; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 4 Tahun 1996; UU No. 15 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 2001; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 69 Tahun 1996; PP No. 2 Tahun 1999; PP No. 80 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 36 Tahun 2005; PERDA Propinsi Daerah Tk I Irian Jaya No. 3 Tahun 1993.
Dalam peraturan ini, diatur mengenai standar dan kelayakan permukiman dan perumahan di wilayah Provinsi Papua, prasarana dan sarana wilayah, peran serta masyarakat dalam menjaga dan menata kawasan permukimannya, dan sebagainya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2008.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat