Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 82, BD.2019/NO.82,LL KOTA PONTIANAK:20 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat(1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pengelolaan Risiko; Pelaporan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
11 halaman peraturan dan 9 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 82 Tahun 2019
PEDOMAN PELAKSANAAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 82, BD Tahun 2020 No. 83
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin kelancaran dan mewujudkan tertib administrasi pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang akuntabel serta untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2020.
UU No 15 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU no 1 Th 2004; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 24 Th 2004 yg telah diubah dg PP No 21 Th 2007; PP No 55 Th 2005; PP No 56 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 65 Th 2010; PP No 8 Th 2006; PP No 5 Th 2009 yg telah diubah dg PP No 1 Th 2018; PP No 71 Th 2010; PP no 2 Th 2012; PP No 27 Th 2014; PP No 18 Th 2016 yg telah diubah dg PP No 72 Th 2019; PP No 12 Th 2019; Perpres No 16 Th 2018; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 55 Th 2008; Permendagri No 33 Th 2019; Per. Lembaga Kebijakan Barang/Jasa No 9 Th 2018; Perda Kota Cilegon No 5 Th 2010; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup Pedoman Pelaksanaan APBD; 4. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
108 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 81 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERWALI NOMOR 48 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Perwali Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD sebagaimana telah diubah dengan Perwali Nomor 28 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis PEngelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD belum memenuhi dinamika kebutuhan, maka perlu dilakukan penyesuaian melalui perubahan
Peraturan ini mengatur tentang perubahan Perwali Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD pada penambahan Pasal 9A; Pasal 9B; Pasal 29A dan PAsal 29B
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
Perwali Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 80 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyararat Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, maka perlu ditetapkan penyusunan standar operasional prosedur pada Satuan Kerja Perangkat Daerah / Unit Keija di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Banjarmasin, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 96 Tahun 2012; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7
Tahun 2016; Perwali Banjarmasin Nomor 76 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyararat Kota Banjarmasin yang memuat Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Manfaat; Bagan Atau Alur Proses; Penyesuaian dan Perubahan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
8 halaman; Lampiran 2 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 79 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 30, Pasal 31
ayat (6), Pasal 38 ayat, Pasal 39 ayat (4), Pasal 40 ayat (3),
Pasal 41 ayat (2), dan Pasal 43 ayat (5), perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2017
tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Tata Cara dan Pembentukan FTJSLP
Bab IV Mekanisme dan Prosedur
Bab V Tata Cara Penilaian dan Pemberian Penghargaan
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Tata Cara Pelaporan
Bab IX Sanksi Administrasi
Bab X Duta TJSLP
Bab XI Pembiayaan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 79 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, BD.2019/NO.79 LL Kota Pontianak : 8 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAYARAN DAN TEMPAT PELAYANAN RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK:
bahwa retribusi dipungut sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintah Daerah yang mempunyai kepentingan umum dan kepastian hukum;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.33 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.22 Tahun 2009, UU No.25 Tahun 2009, UU No.28 tahun 2009, UU No.12 Tahun 2019, UU No.69 tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2011, Perwako No.64 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pengelolaan dan Penyelenggaraan, Kewajiban dan Larangan, Tingkat Penggunaan Jasa dan Tarif, Tata Cara Pemungutan, Izin Penyelenggaraan, Tata Cara Pengajuan Izin, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
Peraturan ini memiliki 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 77 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 77, BD TAHUN 2019 NOMOR 77/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 66 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Romawi III angka 2 huruf b angka 3) huruf a) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dan dalam rangka efektivitas penunjukan Tenaga Ahli/Narasumber sesuai dengan peruntukannya, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan
Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019;
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Mengubah Romawi VIII angka 2 point 2.10 angka 2.10.1 Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019
TIDAK ADA
4 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat