TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KAUR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 741
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan sinkronisasi Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan Kab. Kaur dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan perlu ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan untuk memenuhi ketentuan Pasal 85 Peraturan Bupati Kaur No. 115 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kaur No. 69 Tahun 2016 tentang Susunan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 18 Tahun 2016
6. Permendagri RI No. 80 Tahun 2015
7. Peraturan Kepala Perpustakaan RI No. 10 Tahun 2016
8. Peraturan Kepala ANRI No. 30 Tahun 2016
9. Peraturan Daerah Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
10. Peraturan Bupati Kaur No. 69 Tahun 2016
11. Peraturan Bupati Kaur No. 115 Tahun 2018
Dinas Perpustakaan merupakan Dinas Tipe B yang merelakan Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan dan Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis
jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 dan Peraturan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,
maka informasi Jabatan adalah sebagai informasi
tentang data-data Jabatan dan sebagai Instrumen yang
digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan di
bidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan
kediklatan;
bahwa Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan
diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan
produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan
berdaya guna secara maksimal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Informasi Jabatan Dinas
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 54 tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12
Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 73 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Informasi Jabatan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Laut, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
3. Penyusunan Informasi Jabatan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 76 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA.
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2016 tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, namun adanya perubahan tugas, pokok dan fungsi pada bidang pertamanan dan dekorasi kota, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu dilakukan perubahan.
UU No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2000; UU No 32 Th 2009; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah UU No 9 Th 2015; Pp No 18 Th 2016; Perda No 8 Th 2016; Perwal Kota No 8 Th 2016.
PERATURAN WALI KOTA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 76 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS JABATAN DAN TATA KERJA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2019/NO.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan tugas pada Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, maka
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 54 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi,
Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Perumahan
Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor
54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Grobogan perlu diubah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (4) Pasal 16, ayat (2) dan ayat (3) Pasal 19.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 54 Tahun 2016 diubah.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 56 Tahun 2019
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 6 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Mas
Mencabut :
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
1. Penetapan;
2. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil;
3. Tata Kerja Dinas;
4. Kelompok Jabatan Pelaksana Dan Jabatan Fungsional;
5. Kepegawaian; dan
6. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati Gunung Mas No 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
20
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 56 Tahun 2019
Pangan, Pertanian dan PeternakanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Walikota Magelang Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan pangan Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja Dinas Pertanian dan Pangan Kota
Magelang telah dilaksanakan berdasarkan Peraturan
Walikota Magelang Nomor 37 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan Kota
Magelang; bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, maka kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas
Pertanian dan Pangan Kota Magelang perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Magelang Nomor 37 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan Kota
Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 7, perubahan Pasal 3 ayat (1), penghapusan Pasal 5, penyisipan Pasal 11A, perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 37 Tahun 2016 diubah.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat