Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN
NOMOR 68 TAHUN 2021
TENTANG
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa
Timur Nomor 903/747.12/101.1/2022 hal Pagu Anggaran
Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada
Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022,
Kabupaten Magetan mendapat alokasi anggaran Belanja
Bantuan Keuangan Khusus Bidang Pendidikan senilai
Rp.3.526.200.000,00 ( tiga miliar lima ratus dua puluh
enam juta dua ratus ribu rupiah ) yang dipergunakan
untuk program Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan
Diniyah dan Guru Swasta selama 6 bulan, pemenuhan
honorarium kinerja Guru TK/PAUD Non PNS selama 4
bulan dan Honorarium kinerja Guru Non PNS selama 4
bulan sehingga guna pelaksanaannya perlu dialokasikan
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal
Menteri Dalam Negeri Nomor 906/2114/SJ hal Hasil
Inventarisasi dan Pemetaan Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah terkait dengan DAK, DBH DR dan DBHCHT Tahun Anggaran 2022, maka terhadap SKPD pemangku
yaitu Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana
Dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Dinas
Kesehatan yang belum sesuai Nomenklatur kegiatan dan
sub kegiatannya perlu segera dilakukan perubahan dan
penyesuaian;
c. bahwa terdapat kekurangan pengalokasian anggaran gaji
dan tunjangan di beberapa SKPD yaitu Sekretariat
Daerah, Kecamatan Panekan dan Kecamatan Kartoharjo
sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan
penyesuaian;
d. bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf serta berdasarkan ketentuan
dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27
Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor
68 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 6. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; 10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.07/2021; 11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; 12. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2021; 13. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2021 ; 14. Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2021; 15. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2022; 16. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2022; 17. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 2022; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2008; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun
2021; 20. Peraturan Bupati Magetan Nomor 68 Tahun 2021.
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor
68 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; perubahan terkait besaran nilai angagran dan lampiran rincian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor
68 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
jumlah 28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 25 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan Peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan, telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 30 November 2016.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 8 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2006; Perda No. 5 Tahun 2006.
Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemkab Batang Hari Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai Landasan operasional pelaksanaan APBD.
5 hlm., Lampiran I s.d. XIII
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 267 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, yang mengatur tentang perubahan alokasi, petunjuk teknis penggunaan, dan penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 906/923/Keuda tentang Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan terkait Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik untuk Kegiatan Peningkatan Kapasitas Koperasi Usaha Kecil Menengah, B2LPS, Bantuan Operasional Keluarga Bencana, FPM, dan Dana Insentif Daerah, perlu penyesuaian-penyesuaian pengalokasian belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; bahwa telah digunakannya alokasi anggaran belanja tidak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 karena terjadinya bencana alam banjir dan tanah longsor pada beberapa wilayah di Kabupaten Tanah Laut maka perlu penambahan alokasi anggaran belanja tidak terduga; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilaksanakan dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Bab VI huruf D angka 4 huruf h Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilakukan sebelum perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, maka perlu dilakukan penyesuaianpenyesuaian alokasi anggaran belanja daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 267 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 267 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri A Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 97 TAHUN 2020
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021 tentang
Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun
Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan
Dampaknya, maka Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun
2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan
perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 97 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 24. Peraturan Menteri Kbuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021; Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 06 Tahun
2007
Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai besaran APBD 2021 kemula direncanakan sebesar
Rp. 2.360.121.326.544,00 berkurang sebesar Rp25.146.085.893,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
Mengubah Peraturan Bupati
Nomor 97 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
jumlah 229 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 25 Tahun 2019
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SIAK NOMOR 176 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2019 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Siak Nomor 176 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 15 ayat (4) huruf a Peraturan Gubernur Riau Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pedoman Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau, perlu dilakukan Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2019 pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Nomor DPA-SKPD 1.01.1.01.01.20.25.5.2 pada Jenis Belanja Langsung.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 38 Tahun 2018; Pergup Riau Nomor 18 tahun 2017; Perda Kabupaten Siak Nomor 25 Tahun 2007; Perda Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2016; Perda Kabupaten Siak Nomor 14 Tahun 2018; Perbup Siak Nomor 175 Tahun 2018; Perbup Siak Nomor 176 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 3 (tiga) Bab dan 3 (tiga) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Perubahan atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
Peraturan Bupati Siak Nomor 176 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Lampiran: 16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun anggaran 2020 dalam rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2020 Nomor 00397/DPA/2020 dan telah disempurnakan dengan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 900/0004367 tanggal 24 Februari 2020 tentang Pencermatan dan Penyempurnaan Nomenklatur Bantuan Keuangan kepada Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 62 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sragen Nomor 62 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2020 yaitu tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 62 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2020
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendaparan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2012 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012, perlu ditetapk.an Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Uodang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor I Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintab Nomor 24 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintab Nomor 54 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalaro Negeri Nomor 22 Tahun 2011;Peraturan Daerah K.abupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 06 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 07 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 10 Talmo 2012; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 22 Tahun 2012
peraturan ini terdiri dari 4 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2012.
6 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 25 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 25 Tahun 2016
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI TANA TORAJA NOMOR 43 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2016/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI TANA TORAJA NOMOR 43 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a' bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun
Anggaran Z6tO tentan! Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2O15 tentang Anggaran Pendapatan darr Belartja Negara
Tahun Anggaran 2016, Pemerintah akan memberikan Hibah kepada
PemerintJ Daerah dalam bentuk Non Kas untuk digunakan
sebagai dasar penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) dalam rangka mengoptimalkan perbaikan kondisi
keuangan PDAM dan penyelesaian piutang Negara pada PDAM yang
bersumberdariPenerusanPinjamanLuarNegeri,RekeningDana
Investasi dan Rekening Pembangunan Daerah;
b. bahwa dengan terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan
asumsi kebdakan umum anggaran yalrg telah ditetepkan
sebelumnya sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 43 Tahun 2015 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tana Tor4ja Nomor 43
Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan
Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Tugas dan Tanggung Jawab:
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang pertimbangan
Pendidikan Minimal SMA / Sederajat
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
200gNomorl30,TambahanlembaranNegaraRepubliklndonesia
Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Repubtik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
11.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 (tembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 278, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5767), Sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2016
tentang Perubaha Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015
Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2016 ( kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016,
Tambahan Lembaran Negara Repuklik Indonesia Nomor 5907);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota DpRD (lrembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O04 Nomor 90,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagai
telah berubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang pendidikan
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4575);
16. peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 20O5 Nomor 138, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 45761 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol0 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5155);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (tembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar pelayanan Minimal (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor l5O, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang pedoman
Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan
Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O5 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
20. Peraturan Pemerintah Nomor g rahun 2006 tentang pelaporan
Keuangan dan Kine{a Instansi pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata cara
Pemberian dan pemanfaatan
Insentif pemungutan pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar
Akuntansi Pemerintah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Hibah Daerah
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
24 Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 153);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 Pedoman
Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2016;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penerimaan Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah, Dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Air Minum, Dalam Rangka Penyelesaian Hutang Perusahaan Air Minum Kepada Pemerintah Pusat Secara
Non Kas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1101);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2008
Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Daerah Tahun 2008 Nomor 2);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 9 Tahun 2015
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016 (Lembaran Daerah Tahun 2015 Nomor 9};
31. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 43 Tahun 2015 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016, sebagai hasil telah diubah beberapa terakhir
berubah dengan Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 24 Tahun
2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 43
Tahun 2015 tetap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja
Tahun 2016 Nomor 24 );
Pasal I
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
NOMOR 25 TAHUN 2016
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya No. 25 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam)
bulan setelah tahun anggaran berakhir
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat