Peraturan Bupati (Perbup) tentang TENAGA AHLI HUKUM PADA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah, perlu mengangkat tenaga ahli hukum yang profesional. Dalam rangka meningkatkan kinerja tenaga ahli, perlu mengatur pedoman pengangkatan, penjabaran tugas, fungsi, dan tata kerja tenaga ahli.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 7 Tahun 2016 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 34 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan 7 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Tenaga Ahli Hukum. Tenaga Ahli Hukum merupakan tenaga ahli yang terdapat pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Tenaga Ahli Hukum mempunyai tugas:
a. memberikan saran, masukan, pertimbangan, dan rekomendasi dalam perumusan analisa dan kebijakan bidang hukum;
b. memberikan saran, masukan, pertimbangan, dan rekomendasi pemecahan masalah bidang hukum;
c. memberikan masukan perumusan dan telahaan masalah hukum;
d. memberikan konsultasi bidang hukum;
e. mengikuti rapat teknis dan memberikan penjelasan terkait penyusunan produk hukum;
f. melakukan koordinasi dengan pihak yang terkait dengan pelaksanaan tugas;
g. melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara berkala setiap bulan; dan
h. melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2022.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Murung Raya Nomor 09 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 09, BD Tahun 2022 No. 66
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, sebelumnya telah ditetapkan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, namun dalam perkembangannya terdapat perubahan/ peralihan/ perpindahan/ pergantian/ revisi anggaran yang
terjadi pada belanja daerah sehingga perlu dilakukan pergeseran anggaran;
bahwa berdasarkan hasil desk DAK Bidang Kesehatan terdapat penyesuaian pada Program kegiatan yang bersumber pada Dana Alokasi Khusus Fisik dan Non Fisik Bidang Kesehatan (DAK Fisik dan Non Fisik Bidang Kesehatan) dan Belanja Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan sehingga perlu dilakukan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Murung Raya;
bahwa berdasarkan hasil desk DAK Bidang Kesehatan terdapat penyesuaian Program kegiatan yang bersumber pada Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan (DAK Fisik Bidang Kesehatan) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sehingga perlu dilakukan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Murung Raya;
bahwa berdasarkan hasil desk DAK Bidang Pertanian terdapat penyesuaian Program kegiatan yang bersumber pada Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pertanian (DAK Fisik Bidang Pertanian) pada Dinas Pertanian dan Perikanan sehingga perlu dilakukan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Murung Raya;
bahwa berdasarkan hasil desk DAK Bidang Pertanian terdapat penyesuaian penerima hibah bidang pertanian yang bersumber pada Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Pertanian (DAK Non Fisik Bidang Pertanian) pada Dinas Ketahanan Pangan sehingga perlu dilakukan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Murung Raya;
bahwa berdasarkan hasil desk DAK Bidang Pertanian terdapat penyesuaian penerima hibah bidang pertanian yang bersumber pada Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Pertanian (DAK Non Fisik Bidang Pertanian) pada Dinas Ketahanan Pangan sehingga perlu dilakukan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Murung Raya;
bahwa terdapat kekurangan pada komponen belanja gaji dan tunjangan khususnya pada rekening Belanja Tunjangan Fungsional PNS pada Sekretariat DPRD sehingga perlu dilakukan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Murung Raya, bahwa terdapat kekurangan anggaran pada komponen belanja gaji dan tunjangan khususnya pada rekening Belanja Tunjangan Fungsional Umum PNS pada Dinas Pertanian dan Perikanan sehingga perlu dilakukan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Murung Raya;
bahwa terdapat kekurangan anggaran pada komponen belanja gaji dan tunjangan khususnya pada rekening Belanja Tunjangan Keluarga PNS dan Belanja Tunjangan Pph/Tunjangan Khusus PNS pada Dinas Perhubungan sehingga perlu dilakukan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Murung Raya;
bahwa terdapat kesalahan dalam penginputan rekening belanja yang bersumber dana dari BLUD pada UPTD RSUD Puruk Cahu khususnya pada rekening belanja modal asset lainnya, sehingga perlu dilakukan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Murung Raya;
bahwa terdapat kekurangan anggaran pada komponen belanja kawat/faksimili/internet/TV berlangganan pada Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan sehingga perlu dilakukan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Murung Raya;
bahwa terdapat kesalahan pengetikan pada sub kegiatan pelaksanaan penatausahaan dan pengujian/verifikasi keuangan SKPD dimana tertulis “Bendahara Penerimaan” seharusnya “Bendahara Pengeluaran” sehingga perlu dilakukan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Murung Raya;
bahwa terdapat kekurangan penganggaran pada sub kegiatan pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat berupa pembayaran Hutang BPJS Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Kesehatan sehingga perlu dilakukan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Murung Raya;
bahwa berdasarkan hasil pertemuan antara Kementerian Keuangan RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kementerian Dalam Negeri RI, BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Murung Raya, terkait penggunaan Sisa Lebih Anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil – Dana Reboisasi telah disepakati untuk digunakan pada Tahun Anggaran 2022, maka perlu dilakukan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Murung Raya.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 08 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Murung Raya;
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 16 diubah;
2. Ketentuan Pasal 17 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (5) diubah;
3. Ketentuan Pasal 18 diubah;
4. Ketentuan Pasal 22 diubah;
5. Ketentuan Pasal 24 diubah;
6. Ketentuan Pasal 26 diubah;
7. Ketentuan Pasal 29 diubah;
8. Ketentuan Pasal 30 diubah;
9. Ketentuan Pasal 32 diubah;
10. Lampiran I Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
11. Lampiran II Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
180 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi. Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2021 tentang
Susunan Organisasi, Togas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Belitung Timur sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2016.
PERBUP ini mengatur mengenai Susunanan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Inspektorat Daerah yaitu meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan dan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Pada Inspektorat, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Supiori Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Tenaga Medis dan Non Medis Berdasarkan Profesi, Prestasi, Beban dan Resiko Kerja Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Supiori
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan tenaga medis dan non medis pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) selain gaji, kepadanya diberikan tambahan penghasilan yang didasarkan atas profesi, prestasi, beban dan resiko kerja dalam memberikan pelayanan
-bahwa tambahan penghasilan dimaksudkan untuk memberikan motivasi dalam meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Supiori
Ketentuan ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan bagi tenaga medis dan non medis yang diklasifikasikan berdasarkan profesi, prestasi, beban, dan risiko kerja sesuai tupoksi masing-masing pegawai pada RSUD Kabupaten Supiori. Tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud dibayarkan tiga bulan sekali pada tahun berjalan dan didasarkan pada daftar hadir. Sumber dana yang digunakan untuk pembayaran tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan ini bersumber dari APBD Kabupaten Supiori.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
-
-
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Kinerja dan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi dasar pelaksanaan kinerja dan pemberian tambahan penghasilan bagi
Aparatur Sipil Negara daerah kabupaten majene serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diatur ketentuan
hukum untuk mewujudkan aparatur yang berintegritras, bertanggung jawab, dan profesional serta peningkatan kesejahteraan melalui Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan untuk memenuhi ketentuan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 Tentang tata cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah tanggal 21 Desember 2020;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.53 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; PP No.30 Tahun 2019; Peremndagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 900-4700 Tahun 2020; Perda Majene No.14 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ruang Lingkup Penilaian, Mekanisme Dan Prosedur Penilaian Kinerja, Ketentuan Dan Besaran Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2022.
Peraturan Bupati Majene Nomor 3 Tahun 2021
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 8 Tahun 2022
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI PRINGSEWU NO 39 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pringsewu No 39 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 7 Tahun 2022 telah diundangkan dan telah efektif dilaksanakan ;
b. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor PR.01.01/1/5762/2022 tanggal 3 Juni 2022 tentang Surat Pemberitahuan Pembukaan DAK Fisik Antropomentri dan USG, dan penyesuaian belanja pada perangkat daerah perlu menyusun Peraturan Bupati untuk mendahului Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dimasing-masing Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, periu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 48 Tahun 2008, UU No 23 Tahun 2014, UU No 2 Tahun 2020, UU No 1 tahun 2022, PP No 109 Tahun 2000, PP No 55 Tahun 2005, PP No 39 Tahun 2007, PP No 5 Tahun 2009, UU No 19 Tahun 2010, PP No 71 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PP No 13 Tahun 2019, Perpres No 33 Tahun 2020, Permendagri No 52 Tahun 2012, Permendagri No 62 Tahun 2017, PerMendagri No 77 tahun 2020, PerMendagri No 9 Tahun 2021, Permendagri No 27 Tahun 2021, Perda Kabupaten Pringsewu No 14 Tahun 2021, Perbup Pringsewu No 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Halaman : 65
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 61 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengakomodir penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID) dan dana pendamping serta usulan revisit perubahan rincian obyek belanja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perkebunan dan Peternakan dan Dinas Sosial Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2022, maka perlu dilakukan pergeseran Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2022;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 61 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-UndangNomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 61 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 61 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2022 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN BANGKA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 , Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021.
Perbup ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Bangka yang meliputi ruang lingkup, penganggaran, penggunaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, monitoring, evaluasi dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 8 Tahun 2022
APBD - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Madiun Nomor 61 Tahun 2021.
PNS dan Calon PNS, Pejabat Negara, Anggota DPRD, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah, Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah serta PPPK diberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas. PNS sebagaimana dimaksud meliputi PNS dalam jabatan:
a. pimpinan tinggi atau dalam jabatan setara jabatan pimpinan tinggi;
b. administrator atau dalam jabatan yang setara jabatan administrator;
c. pengawas atau dalam jabatan yang setara jabatan pengawas;
d. fungsional utama;
e. fungsional ahli madya;
f. fungsional ahli muda;
g. fungsional ahli pertama;
h. fungsional penyelia;
i. fungsional mahir;
j. fungsional terampil;
k. fungsional pemula; dan
l. pelaksana.
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas diberikan bagi PNS dan PPPK meliputi:
a. gaji pokok;
b. tunjangan keluarga;
c. tunjangan pangan;
d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
e. tambahan penghasilan paling banyak 50 % (lima puluh persen).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 8 Tahun 2022
PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penagakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
CORONA VIRUS DISEASE 2019 - PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN - PROTOKOL KESEHATAN - DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 38 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ Tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 6 Tahun 2018; Perbup Penajam Paser Utara No. 38 Tahun 2020.
Terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 yang diubah, yaitu:
Perubahan atas Pasal 1; Pasal 6; Pasal 10; dan Pasal 11; Sisipan di antara Pasal 6 dan Pasal 7 (Pasal 6A) serta di antara BAB III dan BAB IV (BAB IIIA); serta Penghapusan Pasal 12.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat