Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Penuntasan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Prasekolah Dasar
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahua, keterampilan dan daya cipta bai anak usia dini sebelum memasuki jenejang pendidikan dasar dan pelaksanaan untuk membantu peserta didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi nilai agama dan moral, fisikmotorik, kognitif, bahasa, sosial emosional dan seni;
b. bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar peserta didik serta memberikan acuan dalam pelaksanaan program penuntasan pendidikan anak usia dini 1(satu) tahun prasekolah dasar diperlukan suatu pedoman dalam pelaksnaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbngan dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan peraturan walikota tentang pedoman pelaksanaan Program penuntasan pendidikan anak usia dini 1(satu) tahun Prasekolah Dasar;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1953; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Permen Dikbud No.18 Tahun 2018
Pendidikan Anak Usia Dini yang selanjutnya disingkat PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Peraturan Daerah bertanggungjawab dalam pelaksanaan Program Penuntasan PAUD I (satu) Tahun Prasekolah Dasar untuk mempersiapkan Peserta Didik agar mempunyai kesiapan mental untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sekola dasar.
Guru dan tenaga kependidikan dalam Program Penuntasan PAUD I (satu) tahun Prasekolah Dasar harus mempunyai kompetensi yang sesuai dengan persyaratan PAUD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Daerah melalui Dinas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Penuntasan PAUD 1(satu) Tahun Prasekolah Dasar.
Pendanaan dalam penyelenggaraan Program Penuntasan PAUD 1 (satu) Tahun Prasekolah bersumber dari:
a. Pemerintah Daerah;
b. masyarakat. dan/atau
c. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
-
-
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2021
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2021/ No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum kelembagaan pelaksana urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik di Daerah dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Tata Kerja pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal perlu dicabut dan diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
34 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Kota Batu Tahun 2022 No 2/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Alokasi Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Batu dalam mewujudkan program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penetapan alokasi uang persediaan Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Alokasi Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2022;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perda Kota Batu No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batu No 8 Tahun 2020;
Perda Kota Batu No 9 tahun 2021;
Perwali Kota Batu No 1 Tahun 2013;
Perwali Kota Batu No 46 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali No 94 Tahun 2019;
Perwali Kota Batu No 89 Tahun 2021.
Penetapan pengisian UP Tahun Anggaran 2022 bagi SKPD/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah dilaksanakan berdasarkan kebutuhan belanja barang dan jasa dari pendanaan program dan kegiatan untuk setiap bulan pada masing-masing SKPD/Unit Kerja dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Permintaan Pembayaran UP diajukan oleh Bendahara Pengeluaran untuk permintaan uang muka kerja yang bersifat pengisian kembali (revolving) yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung (LS).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, dan pelaksanaannya terhitung mulai tanggal 4 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 202;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4270);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III: PEDOMAN PENYUSUNAN APBDESA
BAB IV: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
-
-
81
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UU No.69 Tahun 1958; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Perda Kab.Sikka No.7 Tahun 2020; Perbup Sikka No.43 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang: I.Ketentuan Umum; II.Tujuan, Sumber Dana dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa; III.Mekanisme Penyaluran dan Pencairan; IV.Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan; V.Pembinaan dan Pengawasan; VI.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palu No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/NO.2, TLD NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue
ABSTRAK:
bahwa salah satu cara yang tepat untuk menanggulangi kasus Demam Berdarah Dengue adalah melalui pengendalian perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti dan nyamuk Aedes Albopictus pada seluruh tatanan kehidupan masyarakat dengan memberantas nyamuk dan jentik nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.4 Tahun 1994, UU No.23 Tahun 2014
bahwa Demam Berdarah Dengue merupakan penyakit menular yang timbulnya mendadak secara cepat dalam waktu relatif singkat yang sangat berbahaya dan mematikan serta sampai saat ini belum ditemukan vaksin pencegahnya. Kota Palu merupakan Daerah yang selalu terjadi penyakit Demam Berdarah Dengue yang kasusnya cenderung meningkat dari tahun ke tahun dan berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa, salah satu cara yang tepat untuk menanggulangi kasus Demam Berdarah Dengue adalah melalui pengendalian perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti dan nyamuk Aedes Albopictus pada seluruh tatanan kehidupan masyarakat dengan memberantas nyamuk dan jentik nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan : 5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantaeng
ABSTRAK:
Dalam rangka koordinasi penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Bantaeng, telah dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantaeng melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Lembaga Teknis Lainnya Kabupaten Bantaeng ; sehubungan dengan penyelenggaraan tugas dan fungsi penanggulangan bencana yang semakin berkembang, maka perlu diadakan penyesuaian kelembagaan penanggulangan bencana daerah Kabupaten Bantaeng sehingga dapat mengakomodasi keseluruhan tugas dan fungsi penanggulangan bencana ; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng tentang Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantaeng.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999
4. ndang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
12. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
15. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
MENGATUR TENTANG ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN BANTAENG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2013.
Undang-undang Darurat tentang Perubahan Undang-Undang No. 2 Tahun 1956 (Lembaran-Negara No. 4 Tahun 1956)
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang Darurat ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 1956.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat