Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, B upati m enyampaikan Rancangan Peraturan Daerah te n ta n g Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa BPK;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan di atas perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2020;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1985 tentang PBB sebagaimana diubah terkahir dengan UU Nomor 12 Tahun1994;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas;
5. UU 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
6. UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
7. UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
8. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
9. U Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung.
Ringkasan nilai laporan keuangan pada Neraca, Laporan Operasional, Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan CaLK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
-
-
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 Nomor 1/A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah 05 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 206/PMK.07/2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo 08 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 04 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 04 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 11 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 11 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 12 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2020.
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 berupa Laporan Keuangan memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas;
g. Catatan Atas Laporan Keuangan.
yang dilampiri laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah. Rincian Laporan sebagaimana terdapat dalam Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
12 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majene Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD 2020 (1): 13 hlm
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan pemerintahan Daerah perlu mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021; bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 30 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010; PP 12 Tahun 2019; PP 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP 71 Tahun 2010; PP 30 Tahun 2011; Perda Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2016 ; Perda Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2019; Perda Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2021.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mesuji Nomor 1 Tahun 2021
PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020; Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiti laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 49 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Mesuji No. 05 Tahun 2020; Perda Mesuji No. 44 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
Lampiran File: 10 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamuju Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD 2021 (1): 6 hlm
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) dan Pasal 322 ayat (1), Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2020.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Daerah Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan memuat:
a. Laporan realisasi anggaran yang disebut LRA;
b. laporan perubahan saldo anggaran lebih yang disebut LP-SAL;
c. neraca;
d. laporan operasional yang disebut LO;
e. laporan arus kas yang disebut LAK;
f. laporan perubahan ekuitas yang disebut LPE; dan
g. catatan atas laporan keuangan yang dilampiri ikhtisar laporan keuangan BUMD
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 5.a Tahun 2020
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA AMBON TAHUN ANGGARAN 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5.a, LD. No. 2020/6, LL Kota Ambon: 9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemeirntah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 761 Tahun 2020
PENETAPAN PENGURUS FORUM AlfAK BUTTA SAL'EWANGANG SEKABUPATEN MAROS MASA BAKTI TAhlTN 2020 - 2021
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 761, LEMBAR DAERAH KAB MAROS
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN PENGURUSAN FORUM ANAK BUTTA SALEWANGANG SEKABUPATEN MAROS MASA BAKTI TAHU 202 2021
ABSTRAK:
a. bahwa anak adalah generasi penerus bangsa yang merupakan mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa wajib dilindungi dan dijaga .1-:ehorrnatan, martabat dan harga dirinya secara wajar, proporsional baik secara hukum, ekonomi, politik. sosial dan budaya tanpa membedakan suku, agama, ras, dan golologan
b. bahwa Pemenntah Kabupaten Maros menjamin dan
memberikan perlindungan kepada anak dan hak-hak sebagai anak agar dapat hidup, tumbuh kembang dan berprestasi;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan peranan Forum Anak Kabupaten Maros di 5 (lima klaster pendukung terciptanya Kabupaten La.yak Anak �KLA) Kabupaten Maros, maka perlu menetapkan Pengurus Forum Anak Butta Salewangang Kabupaten Maros Masa Bakti Tahun 2020 - 2021;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a, huruf b dan huruf c diatas, maka perlu diditetapkan dengan Keputusan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) Unda:ng-Undang 1omor 39 Tahun 1999 tentang Hak AsasiManusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 3886 .
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Lembaran Ne-tara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235), sebagaimana telah diubah dengan ��.dang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 terrta no PPn1h::lh�n At-..,.o 11......t--- t T- ...J_
2002 tenta-ig Perlindurigan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5231); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-undang Nomcr 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679';
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5881); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
_8 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun. 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6403);
9. Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentangPembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20: 7 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 1998 tentang Pengesahan Amandement To Article 43 Paragraph 2 of The Convention On The Rights of The Child (Perubahan Terhadap Pasal 43 Ayat (2) Konvensi tentang Hak-Hak Anak);
11. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Eksploitasi Seksual Komersial Anak,
12. Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2002 tentangRencana Aksi Nasional Penghapusan PerdaganganTrafficking Perempuan dan Anak;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2016Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah(Lembaran �aerah Kabupaten Maros Tahun 2016 Nomor7), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DaerahKabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2019 tentang PerubahanAtas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun2019 tentang Perubahan Atas Peratura.Ii Daerah KabupatenMares Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan
BAB 1 Menetapkan Pengurus Forum Anak Butta Salewangang Se Kabupaten Maros Masa Bakti Tahun 2020 - 2021 dengan Susunan Personil sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini
BAB 2 Pengurus Forum Anak Butta Salewangang Kabupaten Maros
BAB 3 proses pengambilan keputusa.i di Tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan dan Kabupaten
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
KEPUTUSAB BUPATI MAROS NOMOR 761/266/IV/2-21
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 142 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 100 Tahun 2019 tentang Kode Rekening Penganggaran untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti Surat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor: 900/BPKAD-Sekre/609 Hal Perubahan uraian Belanja Bantuan Sosial.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 19 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
Lamp. : 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 46 Tahun 2020
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 46, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 18
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
Pringsewu tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai landasan
operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021
UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.48 Tahun 2008, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No. 2 Tahun 2020, PP No. 109 Tahun 2000, PP No.55 Tahun 2005, PP No.3 Tahun 2007, PP No.5 Tahun 2009, PP No.19 Tahun 2010, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, PP No.33 Tahun 2020, Permendagri No. 16 Tahun 2007, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No. 52 Tahun 2012,
Permendagri No.62 Tahun 2017, Permendagri No. 64 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Halaman 45
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat