PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.645 peraturan dalam 0,029 detik

Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/12/PBI/2011
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/26/PBI/2003 tentang Laporan Bulanan Bank Umum Syariah

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 15/4/PBI/2013 Tahun 2013 tentang Laporan Stabilitas Moneter dan Sistem Keuangan Bulanan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 5/26/PBI/2003 tentang Laporan Bulanan Bank Umum Syariah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/5/PBI/2013 Tahun 2013
Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/11/PBI/2010 tentang Operasi Moneter

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 17/20/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/11/PBI/2010 tentang Operasi Moneter
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 14/5/PBI/2012 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/11/PBI/2010 tentang Operasi Moneter
Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/25/PBI/2011
Prinsip Kehati-hatian bagi Bank Umum yang Melakukan Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Pihak Lain

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan OJK No. 9/POJK.03/2016 Tahun 2016 tentang Prinsip Kehati-Hatian Bagi Bank Umum Yang Melakukan Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Pihak Lain
Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/17/PBI/2003
Persyaratan dan Tata Cara Pelaksanaan Jaminan Pemerintah terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Perkreditan Rakyat

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 7/33/PBI/2005 tentang Pencabutan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/17/PBI/2003 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pelaksanaan Jaminan Pemerintah terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Perkreditan Rakyat
Mencabut :
  1. Peraturan BI No. 3/12/PBI/2001 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pelaksanaan Jaminan Pemerintah terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Perkreditan Rakyat
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 54/POJK.04/2020 Tahun 2020
Pengendalian Dan Perlindungan Efek Yang Disimpan Oleh Perusahaan Efek

Perbankan, Lembaga Keuangan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP-549/BL/2010 tanggal 28 Desember 2010 tentang Pengendalian dan Perlindungan Efek yang Disimpan oleh Perusahaan Efek, beserta Peraturan Nomor V.D.4 yang merupakan lampirannya
Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/24/PBI/2004
Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 11/3/PBI/2009 tentang Bank Umum Syariah
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 10/17/PBI/2008 tentang Produk Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah
  2. Peraturan BI No. 9/8/PBI/2007 tentang Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing dan Program Alih Pengetahuan di Sektor Perbankan
  3. Peraturan BI No. 8/4/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum
  4. Peraturan BI No. 7/35/PBI/2005 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/24/PBI/2004 tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
Mencabut :
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 32/34/KEP/DIR tanggal 12 Mei 1999 tentang Bank Umum Berdasarkan Prinisip Syariah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 59 /POJK.04/2016 Tahun 2016
Direksi dan Dewan Komisaris Lembaga Kliring dan Penjaminan

Perbankan, Lembaga Keuangan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor Kep-13/BL/2009 tanggal 30 Januari 2009 tentang Direktur Lembaga Kliring dan Penjaminan, beserta Peraturan Nomor III.B.3 yang merupakan lampirannya
  2. Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor Kep-107/BL/2008 tanggal 10 April 2008 tentang Komisaris Lembaga Kliring dan Penjaminan, beserta Peraturan Nomor III.B.8 yang merupakan lampirannya
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44/POJK.03/2017 Tahun 2017
Pembatasan Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum untuk Pengadaan Tanah dan/atau Pengolahan Tanah

Perbankan, Lembaga Keuangan

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/SEOJK.03/2020
Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Konvensional

Perbankan, Lembaga Keuangan

Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/6/PBI/2001
Pencabutan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 30/138/KEP/DIR tentang Jual Beli Tagihan atas Dasar Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri Kepada Bank Indonesia, Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 30/193/KEP/DIR Tentang Jual Beli Devisa Hasil Ekspor Untuk Eksportir dan Eksportir Tertentu, Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 30/194/KEP/DIR Tentang Jual Beli Devisa Hasil Ekspor yang Akan Datang Untuk Eksportir Tertentu, dan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/187/KEP/DIR Tentang Penjaminan dan atau Pembiayaan Letter Of Credit Melalui Penempatan Dana Bank Indonesia pada Bank Asing

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 30/138/KEP/DIR tentang Jual Beli Tagihan Atas Dasar Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri Kepada Bank Indonesia
  2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 30/193/KEP/DIR tentang Jual Beli Devisa Hasil Ekspor Untuk Eksportir Dan Eksportir Tertentu
  3. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 30/194/KEP/DIR tentang Jual Beli Devisa Hasil Ekspor Yang Akan Datang Untuk Eksportir Tertentu
  4. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/187/KEP/DIR tentang Penjaminan Dan Atau Pembiayaan Letter Of Credit Melalui Penempatan Dana Bank Indonesia Pada Bank Asing

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan