a. bahwa Pajak Hiburan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan
berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pajak Hiburan sudah tidak sesuai lagi
dengan situasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK PAJAK; 3. DASAR PENGENAAN DAN TARIF PAJAK; 4. CARA PERHITUNGAN PAJAK DAN WILAYAH PEMUNGUTAN; 5. MASA PAJAK DAN SAAT PAJAK TERUTANG; 6. PENETAPAN PAJAK; 7. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; 8. PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; 9. KEDALUWARSA PENAGIHAN; 10. SANKSI ADMINISTRATIF; 11. PENYIDIKAN; 12. KETENTUAN PIDANA; 13. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pajak Hiburan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 27 Tahun 2022
Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka KomoditiPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Banjar No. 11 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (6), Pasal 14 ayat (3), Pasal 15 ayat (5) dan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 16 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 18 Tahun 2022.
Ketentuan Umum, Tata Cara Pemungutan, Tempat Pembayaran Dan Penundaan Pembayaran Retribusi, Tata Cara Penagihan Dan Penerbitan Surat Teguran, Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi, Klasifikasi Luas Tanah Yang Digunakan Bangunan Kios, Tata Cara Pemberian/ Penerbitan Hak Huni Dan Kartu Kendali, Pemindahtanganan Hak Huni, Pendaftaran Potensi Kios Dan Los Baru Dan Pendaftaran Ulang Hak Huni, Tata Cara Pemeriksaan Retribusi, Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Retribusi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 27 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENDAFTARAN, PENDATAAN DAN PENILAIAN OBJEK DAN SUBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DALAM RANGKA PEMBENTUKAN DAN/ATAU PEMELIHARAAN BASIS DATA SISTEM MANAJMEN INFORMASI OBJEK PAJAK
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang No. 27 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
Kekayaan daerah baik berupa barang bergerak maupun barang yang tidak bergerak merupakan asset yang sangat penting baik dalam hal menunjang penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pelaksanaan pembangunan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat maupun dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor retribusi, perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara otpimal; bahwa dengan berlaku efektifnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah harus menyesuaikan dengan Undang-Undang tersebut; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pinrang;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2011.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda No. 27 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, Lembar Daerah Kota Samarinda Tahun 2006 No. 27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RUMAH PEMOTONGAN HEWAN, UNGGAS DAN PELAYANAN TEKNIS DIBIDANG PETERNAKAN
ABSTRAK:
Untuk melakukan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 19 tahun 2000 tentang Usaha Peternakan, Pengawasan Pemotongan Ternak, Perdagangan Ternak dan Peredaran Daging Dalam Wilayah Kota Samarinda Usaha Peternakan dan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha Peternakan, Penampungan, Pemotongan Unggas, Peredaran daging dan Telur Unggas Dalam Wilayah Kota Samarinda, yang berlaku sekarang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan kondisi perekonomian. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rumah Pemotongan Hewan, Unggas dan Pelayanan Teknis dibidang Peternakan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 15 Tahun 1977; PP No. 22 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 29 Tahun 1986; PP No. 78 Tahun 1992; PP No. 66 Tahun 2001; KEPPRES No. 22 Tahun 1990; KEPPRES No. 44 Tahun 1999; Keputusan Bersama MENDAGRI dan MENTAN Nomor 18 Tahun 1974 dan Nomor 05/Ins/Um/3/1979; KEPMENTAN No. 555/Kpts/TN,240/9/1986; KEPMENTAN No. 557/Kpts/TN.520/9/1987; KEPMENTAN No. 295/Kpts/TN.240/5/1989; KEPMENTAN No. 413/Kpts/TN.310/7/1992; KEPMENTAN No. 306/Kpts/TN.330/4/1994; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2003; KEPMENTAN No. 404/Kpts/OT.210/6/2002; PERDAKOT SAMARINDA No. 4 Tahun 2002; Surat MENKEU RI No. S-050/MK.10/2006 tanggal 11 April 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang rumah pemotongan hewan, unggas dan pelayanan teknis dibidang peternakan yang meliputi, antara lain: Pemasukan, Penampungan dan Pengeluaran Ternak dan Daging; Rumah Pemotongan Hewan; Pemeriksaan dan Pemotongan; Usaha Pemotongan Ternak dan Usaha Peternakan Rakyat; Pengangkutan Daging; Perusahaan Daging; Kesehatan Karyawan dan Kebersihan Lingkungan; Pelayanan Teknis Peternakan; Objek Retribusi dan Subjek Retribusi; Struktur Pelayanan; Tata Cara Perhituangan Retribusi; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Tarif Retribusi; Tata Cara dan Pelaksanaan Pemungutan Retribusi; Pembayaran dan Penetapan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Kadaluwarsa Penagihan; Keberatan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Keringanan; Pembinaan; Pengawasan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2006.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2019/NO. 27, TBD 2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 4 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminal Sebagaimana Diatur Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Bahwa tarif Retribusi Terminal sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Terminal tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian, sehingga perlu diadakan perubahan tarif Retribusi dimaksud. Berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perubahan tarif Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminal.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 35 Tahun 1952 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 1953; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 184/PMK.03/2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 08 Tahun 1988; Perda No. 08 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2013; Perda No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminal Sebagaimana Diatur Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Retribusi Terminal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Retribusi Terminal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 27 Tahun 2018
TATA CARA PENGHITUNGAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA KEPADA DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHITUNGAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA KEPADA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Tata Cara
Penghitungan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Kepada Desa.
1. UU No. 4 Drt Tahun 1956
2. UU No. 33 Tahun 2004
3. UU No. 28 Tahun 2009
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. UU No. 30 Tahun 2014
8. UU No. 15 Tahun 2017
9. PP No. 58 Tahun 2005
10. PP No. 43 Tahun 2014
11. Perpres No. 107 Tahun 2017
12. Permendagri No. 13 Tahun 2006
13. Permendagri No. 56 Tahun 2015
14. Permendagri No. 80 Tahun 2015
15. Perda Kab. Bengkulu Utara No. 1 Tahun 2018
16. Perbup Bengkulu Utara No. 1 Tahun 2018
Pasal 5 :
(1) Pengalokasian bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten kepada desa dilakukan berdasarkan:
a. Alokasi Dasar sebesar 60% (enam puluh perseratus) dari jumlah dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.
b. Alokasi Formula 40% (empat puluh perseratus) dari jumlah dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.
(2) Besaran Alokasi Dasar setiap desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dihitung dengan cara dibagi secara merata Alokasi Dasar dengan jumlah desa di Kabupaten Bengkulu Utara.
(3) Rincian alokasi formula sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dihitung dengan menggunakan formula sebagai berikut :
AF Desa = Z X AF Kab
AF Desa = Alokasi Formula setiap Desa
Z = rasio jumlah realisasi pajak dan retribusi setiap desa terhadap total jumlah realisasi pajak da retribusi Kabupaten Bengkulu Utara
AF Kab. = Alokasi Formula Kabupaten Bengkulu Utara
(4) Jumlah bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah setiap desa adalah jumlah alokasi dasar setiap desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditambah jumlah alokasi formula sebagaimana dimaksud pada ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Besaran Tata Cara Pemberian Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Di Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Terpadu dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Secara Online
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngawi No. 27 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat