Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka Retribusi Izin Pertambangan Bahan Galian Golongan C merupakan salah satu jenis Retribusi lain-lain yang dikelola oleh Daerah Kabupaten ;
Untuk memungut Retribusi sebagaimana dimaksud tersebut pada huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton ;
UU No 29 Tahun 1959; UU No 11 Tahun 1967; UU No 8 Tahun 1981; UU No 18 Tahun 1987; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; PP No 32 Tahun 1969; PP No 27 Tahun 1980; PP No 27 Tahun 1983; PP No 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 26 Tahun 1994; Keputusan Menteri Pertambangan No 388 . K/008/M. PE/1995; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 43 Tahun 1999; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Buton No 4 Tahun 1986; Perda Kabupaten Buton No 15 Tahun 2000.
Perda ini berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi; 3. Golongan retribusi; 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 5. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; 6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; 7. Wilayah Pemungutan; 8. Usaha Pertambangan; 9. Tata Cara Memperoleh dan Berakhirnya SIPD; 10. Tata Cara Pemungutan; 11. Pengawasan; 12. Sanksi Administrasi; 13. Tata Cara Pembayaran; 14. Ketentuan Pidana; 15. Penyidikan; 16. Ketentuan Peralihan; 17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Berdasarkan Putusan MK No. 46/PPU/-XII/2014 tanggal 26 Mei 2015 penjelasan Pasal 124 UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertentangan dengan UUD Tahun 1945 sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Berkenaan dengan putusan MK perlu diatur kembali tata cara penghitungan tarif retribusi menara telekomunikasi dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 151, 152, dan Pasal 161 UU No. 28 Tahun 2009.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1999, UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 52 Tahun 2000, PP No. 53 Tahun 2000, Permenkominfo No. 02/PER/M.KOMINFO/3/2008, Peraturan Bersama Mendagri Kominfo PU dan BPM No. 18 Tahun 2009, No. 19/PER/M.KOMINFO, No. 07/PRT/M/2009, No. 3/P/2009, Permenkominfo No. 23/PER/M.KOMINFO/04/2009, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Sanggau No. 8 Tahun 2016, Perda Kab. Sanggau No. 2 Tahun 2012, Perbup Sanggau No. 52 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Masa Retribusi dan Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Obyek Retribusi, Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran Retribusi, Tata Cara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Retribusi, Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Retribusi, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Penghapusan Piutang Retribusi yang sudah kadaluarsa, Pemeriksaan Retribusi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman, Penjelasan : 6 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 27 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian inserntif pemungutan retribusi izin mendirikan bangunan, retribusi ganguan dan retribusi izin usaha perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Pasal 19 Ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 07 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan dan Pasal 24 Ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Retribusi Izin Gangguan dan Retribusi Usaha Pertanian;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
2. Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Be bas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun: 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara- Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua
kali dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 5657);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 5161);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi · Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2011 Seri C Nomor 02);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 07 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Toban Tahun 2011 Seri C Nomor 03);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2011 Seri C Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain;
15. Peraturan Bupati Tuban Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tuban;
16. Peraturan Bupati Tuban Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Terpadu Kabupaten Tuban;
Insentif Pemungutan Retribusi yang selanjutnya disebut Insentif adalah tambahan penghasilan yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan Retribusi Daerah;
Retribusi Daerah yang dikelola Badan Pelayanan Perizinan Terpadu yang dapat diberikan Insentif pemungutan adalah:
a. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
b. Retribusi Izin Gangguan; dan
c. Retribusi Izin Usaha Perikanan;
Pemberian dan pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Retribusi Izin Gangguan dan Retribusi Izin Usaha Perikanan dilaksanakan berdasarkan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab, kebutuhan, serta karakteristik dan kondisi obyektif Daerah;
Besarnya Insentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, ditetapkan sebesar 5% (lima persen) dari rencana penerimaan retribusi dalam Tahun Anggaran berkenaan tiap jenis retribusi; ditetapkan melalui Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran berkenaan; Pemberian Insentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 diberikan setiap triwulan; Besarnya pemberian Insentif untuk setiap bulannya berdasarkan realisasi penerimaan retribusi tahun anggaran sebelumnya dengan ketentuan paling tinggi 6 (enam) kali gaji pokok dan tunjangan yang melekat; Dalam hal target penerimaan retribusi dalam akhir tahun anggaran telah tercapai atau terlampaui, pembayaran Insentif belum dapat dilakukan pada tahun anggaran berkenaan, pemberian Insentif diberikan pada tahun anggaran berikutnya yang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2015.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 27 Tahun 2011
PERWALI Kota Samarinda No. 37 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan Dan Kebersihan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dan Dalam Rangka Mengoptimalkan Kinerja Tertentu Dalam Pemungutan Retribusi Daerah Terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah Yang Melakukan Pemungutan Serta Untuk Meningkatkan Pelayanan, Daya Guna Dan Hasil Guna Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan Dan Kebersihan Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum, Perlu Diatur Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004; UU RI No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun
2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PERPRES No.1 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERDA No.06 Tahun 2009; PERDA No.11 Tahun 2009; PERDA No.13 Tahun 2011.
Peraturan Walikota Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2012.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telh diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Pasal 7
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 27 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tarif Sewa Pasar Ikan Higienis Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat